Suara.com - Miras oplosan di Serang ternyata bisa didapat hanya dengan mengeluarkan kocek Rp5.000. Kepolisian Polsek Serang menyisir sejumlah lokasi yang dijadikan tempat penjualan dan pembuatan miras oplosan, Rabu (11/4/2018).
BantenHits (jaringan suara.com) ikut penyisiran yang dilakukan Polsek Serang dalam rangka Operasi Pekat (penyakit masyarakat) menyusul maraknya korban jiwa akibat miras oplosan di sejumlah wilayah di Indonesia.
“Kita dapati ada puluhan anggur yang sudah rusak segelnya. Kita duga sudah dioplos. Ada juga tuak yang kita amankan ada sembilan jerigen, di mana satu jerigen berisi 15 liter. Kita amankan juga pemiliknya,” kata Kapolsek Serang Kompol Irwanda usai melakukan operasi.
Dari hasil pemeriksaan terhadap penjual, setiap satu plastik berisi satu liter tuak dijual dengan harga Rp 5.000. Pembeli kebanyakan remaja.
“Kalo ditanyakan kepada pemilik, satu kemasan plastik (dihargai) Rp5.000. Sekitar Rp 100.000 per jirigen. Banyak yang beli remaja dari warung ke warung, ditribusi masih sekitar serang,” paparnya.
Polisi Serang akan menjerat penjual miras oplosan dengan sanksi tindak pidana ringan (tipiring). Sanksi pidana baru akan dikenakan jika miras tersebut diketahui menimbulkan korban jiwa.
Sore harinya, Polres Serang Kota juga menggelar operasi Cipkon Pekat Kalimaya dipimpin Kasat Narkoba Polres Serang Kota AKP Ivan Adhitira. Petugas menggeledah dua lokasi yang diduga mengedarkan minuman oplosan jenis tuak dan ciu.
Pada oprasi tersebut polisi berhasil mengamankan 10 jerigen minuman tuak, 14 plastik tuak yang siap dijual, serta 66 botol arak (ciu) untuk mencampur miras.
“Barang bukti telah diamankan di Polres Serang Kota dan pemiliknya kita dilakukan pemeriksaan, untuk selanjutnya akan kita kembangkan,” ujar Ivan.
Baca Juga: Wakapolri Janji Bawa Kasus Miras Oplosan ke Sidang Kabinet
Artikel ini sebelumnya sudah dimuat dalam laman Bantenhits.com yang merupakan media jaringan suara.com di daerah.
Berita Terkait
-
Wakapolri Janji Bawa Kasus Miras Oplosan ke Sidang Kabinet
-
Bulan Depan Ramadhan, Wakapolri Minta Peredaran Miras Dihentikan
-
Jaga Perumahan Sambil Tenggak Miras Oplosan, 2 Satpam Ini Tewas
-
Geram, Wakapolri Minta Pengedar Miras Oplosan Dihukum Berat
-
Nyawa Melayang karena Miras Oplosan, Wakapolri: Ini Fenemona Gila
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
FIFA Buka Voting Tim Terbaik Piala Dunia 2026: Argentina Sumbang 5 Pemain, Spanyol?
-
Dari Pameran Kudatuli, Megawati Titip Pesan untuk Generasi Muda Indonesia
-
Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur
-
Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan
-
Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru
-
Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?
-
Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper
-
Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi
-
Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget
-
Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan