Suara.com - Miras oplosan di Serang ternyata bisa didapat hanya dengan mengeluarkan kocek Rp5.000. Kepolisian Polsek Serang menyisir sejumlah lokasi yang dijadikan tempat penjualan dan pembuatan miras oplosan, Rabu (11/4/2018).
BantenHits (jaringan suara.com) ikut penyisiran yang dilakukan Polsek Serang dalam rangka Operasi Pekat (penyakit masyarakat) menyusul maraknya korban jiwa akibat miras oplosan di sejumlah wilayah di Indonesia.
“Kita dapati ada puluhan anggur yang sudah rusak segelnya. Kita duga sudah dioplos. Ada juga tuak yang kita amankan ada sembilan jerigen, di mana satu jerigen berisi 15 liter. Kita amankan juga pemiliknya,” kata Kapolsek Serang Kompol Irwanda usai melakukan operasi.
Dari hasil pemeriksaan terhadap penjual, setiap satu plastik berisi satu liter tuak dijual dengan harga Rp 5.000. Pembeli kebanyakan remaja.
“Kalo ditanyakan kepada pemilik, satu kemasan plastik (dihargai) Rp5.000. Sekitar Rp 100.000 per jirigen. Banyak yang beli remaja dari warung ke warung, ditribusi masih sekitar serang,” paparnya.
Polisi Serang akan menjerat penjual miras oplosan dengan sanksi tindak pidana ringan (tipiring). Sanksi pidana baru akan dikenakan jika miras tersebut diketahui menimbulkan korban jiwa.
Sore harinya, Polres Serang Kota juga menggelar operasi Cipkon Pekat Kalimaya dipimpin Kasat Narkoba Polres Serang Kota AKP Ivan Adhitira. Petugas menggeledah dua lokasi yang diduga mengedarkan minuman oplosan jenis tuak dan ciu.
Pada oprasi tersebut polisi berhasil mengamankan 10 jerigen minuman tuak, 14 plastik tuak yang siap dijual, serta 66 botol arak (ciu) untuk mencampur miras.
“Barang bukti telah diamankan di Polres Serang Kota dan pemiliknya kita dilakukan pemeriksaan, untuk selanjutnya akan kita kembangkan,” ujar Ivan.
Baca Juga: Wakapolri Janji Bawa Kasus Miras Oplosan ke Sidang Kabinet
Artikel ini sebelumnya sudah dimuat dalam laman Bantenhits.com yang merupakan media jaringan suara.com di daerah.
Berita Terkait
-
Wakapolri Janji Bawa Kasus Miras Oplosan ke Sidang Kabinet
-
Bulan Depan Ramadhan, Wakapolri Minta Peredaran Miras Dihentikan
-
Jaga Perumahan Sambil Tenggak Miras Oplosan, 2 Satpam Ini Tewas
-
Geram, Wakapolri Minta Pengedar Miras Oplosan Dihukum Berat
-
Nyawa Melayang karena Miras Oplosan, Wakapolri: Ini Fenemona Gila
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
Terkini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Sidang Vonis Kasus K3: Akankah Eks Wamenaker Noel Dihukum 5 Tahun Bui?
-
Jurus Senyap Prabowo Bongkar Borok BGN: Gandeng BPKP dan PPATK Sebelum 'Gilas' Orang Kepercayaan
-
Dinilai Ilegal Dunia Internasional, Israel Ngotot Bangun Permukiman Besar-besaran di Tepi Barat
-
Netanyahu Abaikan Trump! Zionis Israel Bunuh 9 Warga Lebanon Termasuk Tenaga Medis
-
Kasus Korupsi BGN: Prabowo Panggil BPKP dan PPATK Usai Terima Laporan
-
Keamanan AS Mencekam Jelang Kick Off Piala Dunia 2026, Aksi Penyanderaan 12 Jam Berujung Tragis
-
'Bela Rakyatmu, Prabowo!': Nasihat Soemitro di Balik Keputusan Pahit Presiden Pecat Dadan Cs
-
Disebut Orang Gila oleh Trump, Benjamin Netanyahu: Kami Tetap Sahabat
-
Kritik Kunjungan LN Prabowo, Mahfud MD: Terlalu Sering Itu Boros, Produknya Harus Jelas!