Suara.com - Wakapolri Komjen Syafruddin meminta para tersangka kasus peredaran minuman keras oplosan yang sudah ditangkap bisa dihukum maksimal. Bahkan, Syafruddin akan mengusulkan pemaksimalan hukuman ke kejaksaan dan pengadilan.
"Kepada para pihak yang terlibat tersangka dan sebagainya baik yang sudah ditangani ditahan maupun yang masih berkeliaran di luar berikan hukuman maksimal. Kordinasikan ke jaksa dan pengadilan untuk tidak main-main dengan masalah ini. Berikan hukuman yang maksimal tidak ada toleransi," kata Syafruddin di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (11/4/2018).
Menurut Syafruddin, fenomena maraknya miras oplosan di masyarakat merupakan kejahatan konvensional. Namun, kata dia, cara para pelalu meracik miras oplosan ini termasuk baru.
"Karena ini kejahatan lama tapi metode baru, lama beredar ekseperimen sana sini uji coba tapi metode baru dengan sangat merugikan, menganggu tata kehidupan masyarakat," kata dia.
Akaibat banyak warga yang tewas, Syafruddin telah memerintahkan seluruh Polda di Indonesia untuk memberangus para pengedar miras hingga ke akar-akarnya.
"Saya minta dan perintahkan hentikan. Bukan menghentikan kasusnya. Menghentikan ini peredarannya pembuatannya dihentikan. Cara menghentikan di bumi hanguskan di berangus ini serius. Kasusnya berikan hukuman yang maksimal tapi masalahnya dituntaskan sampai ke akarnya," kata dia.
Sejak merebaknya miras oplosan di wilayah hukum Polda Metro Jaya, sebanyak tujuh tersangka sudah diringkus. Mereka adalah RS, BOT, DW, ZL, UGI, TMJ dan EJ. Para tersangka ini ditangkap karena peredaran miras di Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Bekasi Kota. Setidaknya sudah ada 31 orang yang tewas akibat miras oplosan tersebut.
Berita Terkait
-
Tangis Amsal Sitepu Usai Divonis Bebas oleh Hakim
-
Amsal Divonis Bebas, Kajari dan Kasipidsus Karo Langsung Diperiksa Kajati
-
Geledah Kantor PT AKT, Kejagung Temukan Tumpukan Dolar Senilai Rp 1 Miliar!
-
'Brownis Jaksa' Jadi Sorotan, Kejagung Bantah Intimidasi Amsal Sitepu: Itu Program Humanis
-
Sidang Korupsi Chromebook Kembali Digelar, Nadiem Ngaku ke Hakim Baru Jalani Operasi Keempat
Terpopuler
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- 5 Motor Listrik Terbaik Buat Ojol: Jarak Tempuh Jauh, Harga Terjangkau, Mesin Bandel
- 6 Bedak Padat untuk Makeup Natural dan Anti Kusam, Harga Terjangkau
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
- 5 Motor Listrik Fast Charging, Bebas Risau dari Kehabisan Baterai di Jalan
Pilihan
-
'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air
-
Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
Terkini
-
'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air
-
Puluhan Siswa di Duren Sawit Diduga Keracunan Makanan, BGN Minta Maaf dan Tanggung Biaya Pengobatan
-
Gugur Akibat Serangan Artileri di Lebanon, Jenazah 3 Prajurit TNI Tiba di Bandara Soetta Sore Ini
-
Jangan Tergiur Jalur Cepat! Ini Risiko Fatal Berhaji Pakai Visa Ziarah
-
Buntut 72 Siswa Diduga Keracunan, BGN Stop Operasional SPPG Pondok Kelapa Tanpa Batas Waktu
-
Tragedi Jembatan B1 Iran: Jumlah Korban Jiwa Serangan AS-Israel Kini Capai 13 Jiwa
-
3 Personel UNIFIL RI Terluka Lagi di Lebanon, Kemlu: Serangan Berulang Ini Tidak Dapat Diterima!
-
Mendagri Tito Kerahkan Praja IPDN, Percepat Pemulihan Permukiman Terdampak Bencana
-
Wujudkan Jakarta Terintegrasi, Pramono Wajibkan Gedung di Atas 4 Lantai Koneksi CCTV ke Pemprov
-
Ditetapkan Sebagai Tersangka, Dittipideksus Bareskrim Cekal Founder PT DSI