Suara.com - Wakapolri Komjen Syafruddin meminta para tersangka kasus peredaran minuman keras oplosan yang sudah ditangkap bisa dihukum maksimal. Bahkan, Syafruddin akan mengusulkan pemaksimalan hukuman ke kejaksaan dan pengadilan.
"Kepada para pihak yang terlibat tersangka dan sebagainya baik yang sudah ditangani ditahan maupun yang masih berkeliaran di luar berikan hukuman maksimal. Kordinasikan ke jaksa dan pengadilan untuk tidak main-main dengan masalah ini. Berikan hukuman yang maksimal tidak ada toleransi," kata Syafruddin di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (11/4/2018).
Menurut Syafruddin, fenomena maraknya miras oplosan di masyarakat merupakan kejahatan konvensional. Namun, kata dia, cara para pelalu meracik miras oplosan ini termasuk baru.
"Karena ini kejahatan lama tapi metode baru, lama beredar ekseperimen sana sini uji coba tapi metode baru dengan sangat merugikan, menganggu tata kehidupan masyarakat," kata dia.
Akaibat banyak warga yang tewas, Syafruddin telah memerintahkan seluruh Polda di Indonesia untuk memberangus para pengedar miras hingga ke akar-akarnya.
"Saya minta dan perintahkan hentikan. Bukan menghentikan kasusnya. Menghentikan ini peredarannya pembuatannya dihentikan. Cara menghentikan di bumi hanguskan di berangus ini serius. Kasusnya berikan hukuman yang maksimal tapi masalahnya dituntaskan sampai ke akarnya," kata dia.
Sejak merebaknya miras oplosan di wilayah hukum Polda Metro Jaya, sebanyak tujuh tersangka sudah diringkus. Mereka adalah RS, BOT, DW, ZL, UGI, TMJ dan EJ. Para tersangka ini ditangkap karena peredaran miras di Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Bekasi Kota. Setidaknya sudah ada 31 orang yang tewas akibat miras oplosan tersebut.
Berita Terkait
-
Aseng Tak Mungkin Main Sendiri, Eks Pimpinan KPK Minta Jaksa Kejar Pejabat Pemberi Izin
-
Kejagung Tahan Eks Ombudsman Yeka Hendra Terkait Korupsi Minyak Goreng
-
Bayang-bayang 5 Tahun Bui, Nasib Eks Wamenaker Noel Diputus Hakim Pekan Depan
-
Didampingi Haris Azhar, Anggota Ombudsman Yeka Hendra Fatika Diperiksa Kejagung Soal Skandal Migor
-
Terdakwa Militer Dituntut Ringan, Keluarga Kacab BRI Gugat Pasal Peradilan Koneksitas ke MK
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
Terkini
-
IMM Minta Polemik Sapi Kurban Presiden Prabowo Disudahi: Tak Langgar Aturan dan Banyak Manfaatnya
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS Tiba-tiba Serang Iran, IRGC Balas Hantam Pangkalan Udara di Kuwait!
-
Tragedi TV Tabung di Atas Kepala Siswi SD, Akhir Tragis JN di Tangan Pemuda Haus Darah
-
Satu Keluarga Rugi Rp700 Juta, Jemaah Hanania Travel Geruduk Polda Metro Jaya
-
Siapa Dalangnya? Polisi Kumpulkan Bukti Dugaan Pembubaran Ibadah di Gereja Sewon Bantul
-
Harta Karun RI Nyaris Lenyap, TNI AL Sergap 25 Kontainer Mineral Ilegal di Batam
-
Tak Peduli Lokasi Munas, HIPMI Jaya: Di Mana Pun Oke, Yang Penting Jangan Pecah!
-
Aksi Kamisan di Istana: Menagih Janji Negara yang Hobi Lupa pada Korban Penghilangan Paksa
-
PKS Salurkan Hewan Kurban hingga ke Wilayah Bencana Banjir Sumatra