Suara.com - Polisi akan segera memanggil Ketua Cyber Indonesia Permadi Arya untuk diperiksa sebagai pelapor dalam kasus dugaan penyebaran ujaran kebencian berbau SARA yang dituduhkan kepada Rocky Gerung, pakar politik sekaligus dosen Metodologi dan Filsafat Polisi Universitas Indonesia.
"Nanti setelah diterima (laporannya), kita akan melakukan klarifikasi. Artinya kita akan memintai keterangan kepada pelapor, karena (kasus ini) masih dalam penyelidikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di kantornya, Kamis (12/4/2018).
Dalam penyelidikan kasus tersebut, polisi juga berencana memeriksa saksi-saksi yang telah diajukan Permadi atau yang akrab disapa Abu Janda. Pemeriksaan saksi-saksi ini, kata Argo untuk menelusuri apakah ada indikasi tindak pidana terkait pernyataan Rocky Gerung yang menyebutkan kitab suci adalah fiksi.
"Dan juga nanti kita menggali berkaitan dengan fakta yuridisnya seperti apa. Dan kita akan menanyakan kembali saksi saksinya siapa saja. Nanti ada beberapa yang disebutkan, kita klarifikasi, kita mintai keterangan," katanya.
Dia menambahkan, polisi baru akan memanggil Rocky setelah tahapan-tahapan pemeriksaan saksi sudah dilakukan.
"Ya nanti (Rocky kami periksa) setelah tahap-tahap itu (pemeriksan saksi-saksi) kita lakukan berkaitan dengan hal itu (laporan Abu Janda)," kata Argo.
Sebelumnya, Abu Janda melaporkan Rocky atas tuduhan penyebaran ujaran kebencian ke Polda Metro Jaya, Rabu (11/4/2018) kemarin
Laporan itu dibuat setelah Rocky menyampaikan pernyataan soal kitab suci adalah fiksi. Pernyataan itu disampaikan Rocky saat menjadi bintang tamu dalam acara gelar wicara yang ditayangkan sebuah stasiun televisi swasta nasional, Selasa (10/4/2018) malam.
Terkait kasus ini, Abu melaporkan Rocky Gerung dengan Pasal 28 ayat 2 Juncto Pasal 45 A ayat 2 Undang Undang RI Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik
Baca Juga: Abu Janda: Rocky Gerung Kerap Lontarkan Hate Speech di Medsos
Berita Terkait
-
Sabrina: Saat Boneka Cantik Menjadi Wadah Iblis yang Haus Darah, Malam Ini di ANTV
-
Ivan Gunawan Minta Maaf ke Sara Wijayanto Usai Dikritik karena Sering Potong Pembicaraan di Podcast
-
The Doll Malam Ini: Teror Boneka Ghawiah yang Ganggu Kehidupan Denny Sumargo dan Shandy Aulia
-
Kata Abu Janda Usai Dipolisikan Sebut Sumbar 'Barbar': Kalau Dasarnya Sudah Benci ya Susah
-
Dilaporkan ke Polisi, Abu Janda Bantah Hina Warga Sumbar
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
Pilihan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
Terkini
-
MBG Disebut Langgar HAM, Natalius Pigai Tuding Komnas HAM Tak Paham Aturan
-
Bansos Aman! Gus Ipul Jamin Efisiensi Anggaran Tak Pangkas Bantuan Rakyat
-
Penderita Fatty Liver Rasakan Manfaat Antrean Online Mobile JKN Saat Berobat
-
'Disentil' Sahroni di DPR, KPK Langsung Naikkan Usulan Anggaran dari Rp762 M jadi Rp989 M
-
Legislator Gerindra 'Semprot' Komnas HAM: Sebut MBG Langgar HAM Itu Keliru!
-
Evaluasi Haji 2026 di Hambalang: Prabowo Minta Fasilitas Hotel Ditata, Ongkos Dipangkas
-
Murid Sekolah Rakyat Lampaui Target, Kemensos Ajukan Tambahan Anggaran hingga Rp8 Triliun
-
Pigai Minta Tambahan Rp492,9 Miliar untuk Kementerian HAM, DPR Hanya Setujui Rp224,9 Miliar
-
Siapkan Dana Pendidikan Anak Tanpa Cemas, BRI Multiguna Tawarkan Pembiayaan Fleksibel
-
Kadistamhut DKI: Pungli di Pemakaman Jakarta Libatkan RT Hingga RW