Suara.com - Polisi akan segera memanggil Ketua Cyber Indonesia Permadi Arya untuk diperiksa sebagai pelapor dalam kasus dugaan penyebaran ujaran kebencian berbau SARA yang dituduhkan kepada Rocky Gerung, pakar politik sekaligus dosen Metodologi dan Filsafat Polisi Universitas Indonesia.
"Nanti setelah diterima (laporannya), kita akan melakukan klarifikasi. Artinya kita akan memintai keterangan kepada pelapor, karena (kasus ini) masih dalam penyelidikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di kantornya, Kamis (12/4/2018).
Dalam penyelidikan kasus tersebut, polisi juga berencana memeriksa saksi-saksi yang telah diajukan Permadi atau yang akrab disapa Abu Janda. Pemeriksaan saksi-saksi ini, kata Argo untuk menelusuri apakah ada indikasi tindak pidana terkait pernyataan Rocky Gerung yang menyebutkan kitab suci adalah fiksi.
"Dan juga nanti kita menggali berkaitan dengan fakta yuridisnya seperti apa. Dan kita akan menanyakan kembali saksi saksinya siapa saja. Nanti ada beberapa yang disebutkan, kita klarifikasi, kita mintai keterangan," katanya.
Dia menambahkan, polisi baru akan memanggil Rocky setelah tahapan-tahapan pemeriksaan saksi sudah dilakukan.
"Ya nanti (Rocky kami periksa) setelah tahap-tahap itu (pemeriksan saksi-saksi) kita lakukan berkaitan dengan hal itu (laporan Abu Janda)," kata Argo.
Sebelumnya, Abu Janda melaporkan Rocky atas tuduhan penyebaran ujaran kebencian ke Polda Metro Jaya, Rabu (11/4/2018) kemarin
Laporan itu dibuat setelah Rocky menyampaikan pernyataan soal kitab suci adalah fiksi. Pernyataan itu disampaikan Rocky saat menjadi bintang tamu dalam acara gelar wicara yang ditayangkan sebuah stasiun televisi swasta nasional, Selasa (10/4/2018) malam.
Terkait kasus ini, Abu melaporkan Rocky Gerung dengan Pasal 28 ayat 2 Juncto Pasal 45 A ayat 2 Undang Undang RI Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik
Baca Juga: Abu Janda: Rocky Gerung Kerap Lontarkan Hate Speech di Medsos
Berita Terkait
-
Bisa Picu Konflik Horizontal! DPR Minta Polisi Tindak Tegas Gimik Hafalan Al-Qur'an Berhadiah Miras
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Bukan Spontan! Ada Desain Skenario Besar di Balik Bentrok Maut Menteng
-
Bentrokan Matraman Jangan Dibawa ke Isu SARA, Pramono Anung: Jakarta Kota Terbuka!
-
Kasus Video JK: Pelapor Ade Armando dan Abu Janda Kecewa Laporannya Dilempar ke Polda Metro
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Sering Diabaikan, Masalah Sepele pada Gigi Ternyata Bisa Merusak Sistem Pencernaan
-
Kasus Sutrimo Naik Penyidikan! Polisi Temukan Unsur Pidana di Balik Kejanggalan Kematian
-
Daftar Perombakan MSCI untuk Saham Indonesia, IHSG Bersiap Tertekan?
-
Hearts2Hearts Debut Jepang Lewat Iconic Heart: Semangat Tuk Ikuti Kata Hati
-
30 Kumpulan Gambar Ucapan Selamat Hari Pramuka 2026 Gratis, Desain Menarik untuk Medsos
-
4 Sebab Ibu Hamil yang Berencana Lahiran Normal Mendadak Harus Operasi Caesar
-
KUR Bank Mandiri Tembus Rp25,63 Triliun hingga Juli 2026, Puluhan Ribu UMKM Naik Kelas
-
Bukan Cuma Jasad, Tanah Makam Sutrimo Juga Diambil untuk Pemeriksaan Forensik
-
Bara di Anak Tuha: Saat Sengketa Lahan Berujung Pembakaran PT BSA
-
Bahaya Scroll Society: Saat Anak Muda Mahir Scrolling, Lupa Berpikir