Suara.com - Sidang terdakwa kasus penista agama dan penghinaan pada Nabi Muhammad SAW yakni, Abraham Moses alias Saifuddin Ibrahim kembali digelar Pengadilan Negeri Tangerang, Kamis (12/4/2018).
Setelah sidang sebelumnya terkait keterangan saksi dari Abraham Moses pada Senin (9/4/2018) lalu, yang digelar di ruang sidang 1 dengan Majelis Hakim Muhammad Damis kini, sidang kembali digelar dengan agenda mendengarkan saksi ahli atas kasus penistaan agama yang dilakukannya di media sosial.
Hari ini area Pengadilan Negeri Tangerang di Jalan Taman Makam Pahlawan, Tangerang dipenuhi dengan massa FPI. Polisi pun menjaga ketat sidang itu.
Kapolsek Tangerang, Kompol Ewo Samono menjelaskan jumlah personil kepolisian yang diterjunkan untuk mengamankan jalannya sidang sebanyak 150 personil. Sebagian dari mereka bersenjata lengkap.
Memasuki gedung putih tersebut, pihak kepolisian melakukan pemeriksaan barang bawaan para pengunjung terutama pada massa aksi yang melakukan pengawalan sidang.
"Pemeriksaan barang bawaan juga identitas kita lakukan supaya mengamankan jalannya sidang. Untuk personil kita tempatkan dibeberapa titik yakni, luar pengadilan, ruang sidang dan lorong. Personil senjata lengkap juga kita siagakan di titik titik tertentu," katanya.
Ia pun memprediksi, jumlah massa yang akan mendatangi gedung bertingkat 5 ini sebanyak 150 massa aksi dan diharapkan dapat menjaga kondusifitas wilayah.
Saat ini pun, kawasan PN Tangerang dipenuhi massa aksi pengawalan sidang dengan menyerukan "adili penista agama". Beberapa massa aksi telah memasuki Gedung PN Tangerang sementara, lainnya masih berjaga diluar gedung.
Diketahui kasus yang melilitnya dijerat dengan pasal 28 ayat (2) UU ITE tersebut diatur dalam Pasal 45 ayat (2) UU ITE yang disebutkan setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antar golongan (SARA). Pada pasal itu diatur pula ancaman hukuman pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun atau denda paling banyak Rp1 miliar.
Baca Juga: Ade Armando Curiga Ada 'Master Mind' di Kasus Penistaan Agama
Terkait dasar penangkapan Moses sendiri atas tiga postingan yang menjadi dasar pelaporan, yaitu postingan tanggal 12 November 2017 berjudul Sayembara 11, postingan tanggal 24 November 2017 berjudul Dongeng 15, dan postingan berjudul Alasan 17 dan video berdurasi 4 menit 25 detik.
Berita Terkait
-
Ade Armando Curiga Ada 'Master Mind' di Kasus Penistaan Agama
-
Dianggap Coreng Almamater, Rektor UI Diminta Pecat Ade Armando
-
Rocky Gerung: Tuhan mencipta Fiksi agar Manusia Berimajinasi
-
Selain Melepas Saham, Tokoh FPI Minta Bir Tak Beredar di Jakarta
-
Ketua Jajaka Nusantara Tantang Ade Armando Berdebat Soal Islam
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Perdana Menteri Inggris Keir Starmer Mengundurkan Diri
-
Belatung di Kepala, Oneng Murka Wanita di Bandung Disekap 3 Tahun: Jangan Beri Ampun!
-
'Hanya Saya yang Berani Ngomong!' Cak Imin Sebut PBNU Periode Ini Paling Gagal dan Mundur
-
Buron Sejak 2025, Bos Kresna Life Michael Steven Akhirnya Diringkus di Maroko
-
Arahan Zulhas: Sekolah Elit Tak Perlu MBG, Fokus ke yang Benar-Benar Butuh
-
Akademisi UI Soroti Penangkapan Dokter Tifa, Sebut Ada Sinyal Intimidasi ke Rektor
-
Megawati, Sinta Wahid, hingga Romo Magnis Berkumpul di Menteng, Ada Apa?
-
Viral Ajudan Danrem Lari Tanpa BIB di Jogja Marathon, Korem 072 Sebut Nomor Diduga Terlepas
-
Biar Tak Bolak-balik, Banggar DPR Langsung Getok Persetujuan Pagu Anggaran 7 Kemenko untuk 2027
-
Respon Cepat Aduan, Kemnaker Pastikan Aturan Outsourcing 2026 Bakal Direvisi