Suara.com - Selain mempolisikan Ade Armando, pengacara bernama Denny Andrian Kusdayat meminta Rektor Universitas Indonesia Muhammad Anis memecat Ade sebagai dosen. Sebab, kata dia, kasus penistaan agama yang dituduhkan kepada Ade telah mencoreng nama baik kampus UI.
"Kita minta nih, khususnya pihak UI, apa yang dipertahankan dari Ade Armando? Ini kan memalukan almamater UI," kata Denny usai membuat laporan di Polda Metro Jaya, Rabu (11/4/2018).
Denny juga menyebut Ade kerap membuat pernyataan yang dianggap melecehkan agama. Terbaru, kata dia, Ade menggunggah tulisan di akun Facebook pribadinya berbunyi: "Azan tidak suci. Azan itu cuma panggilan untuk sholat. Sering tidak merdu, jadi biasa-biasa sajalah."
"Saya bukan UI, tapi saya minta rektorat UI mempertimbangkan lagi Ade Armando, masih mau dipertahankan atau tidak. Karena dia berkali-kali nih. Kalau dengan kalimatnya 'azan tidak suci' di FB dia, kita tau dia melakukan penodaan," katanya.
Terkait unggahan tulisan itu, Ade dinilai telah melecehkan ayat-ayat suci yang diyakini umat muslim.
"Kita tahu di dalam azan itu ada lafaz Allah, ada kalimat syahadat, ada kalimat tauhid. Apa pun itu dia sudah melakukan penodaan agama, diduga penodaan agama," kata dia.
Ade dilaporkan Denny terkait kasus dugaan penistaan agama. Laporan Denny telah diterima polisi dengan nomor LP/1995/IV/PMJ/Dit. Reskrimsus.
Denny melaporkan Ade dengan Pasal 156 a KUHP tentang Penistaan Agama dan Pasal 28 ayat 2 Juncto Pasal 45 A ayat 2 Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Baca Juga: Tulis 'Azan Tidak Suci', Dosen UI Ade Armando Diadukan ke Polisi
Berita Terkait
-
Tulis 'Azan Tidak Suci', Dosen UI Ade Armando Diadukan ke Polisi
-
Rocky Gerung: Tuhan mencipta Fiksi agar Manusia Berimajinasi
-
Ketua Jajaka Nusantara Tantang Ade Armando Berdebat Soal Islam
-
Dilaporkan FPI ke Polisi, Ini 'Pledoi' Dosen UI Ade Armando
-
FPI Polisikan Ade Armando karena Postingan Jadul di Facebook
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO