Suara.com - Selain mempolisikan Ade Armando, pengacara bernama Denny Andrian Kusdayat meminta Rektor Universitas Indonesia Muhammad Anis memecat Ade sebagai dosen. Sebab, kata dia, kasus penistaan agama yang dituduhkan kepada Ade telah mencoreng nama baik kampus UI.
"Kita minta nih, khususnya pihak UI, apa yang dipertahankan dari Ade Armando? Ini kan memalukan almamater UI," kata Denny usai membuat laporan di Polda Metro Jaya, Rabu (11/4/2018).
Denny juga menyebut Ade kerap membuat pernyataan yang dianggap melecehkan agama. Terbaru, kata dia, Ade menggunggah tulisan di akun Facebook pribadinya berbunyi: "Azan tidak suci. Azan itu cuma panggilan untuk sholat. Sering tidak merdu, jadi biasa-biasa sajalah."
"Saya bukan UI, tapi saya minta rektorat UI mempertimbangkan lagi Ade Armando, masih mau dipertahankan atau tidak. Karena dia berkali-kali nih. Kalau dengan kalimatnya 'azan tidak suci' di FB dia, kita tau dia melakukan penodaan," katanya.
Terkait unggahan tulisan itu, Ade dinilai telah melecehkan ayat-ayat suci yang diyakini umat muslim.
"Kita tahu di dalam azan itu ada lafaz Allah, ada kalimat syahadat, ada kalimat tauhid. Apa pun itu dia sudah melakukan penodaan agama, diduga penodaan agama," kata dia.
Ade dilaporkan Denny terkait kasus dugaan penistaan agama. Laporan Denny telah diterima polisi dengan nomor LP/1995/IV/PMJ/Dit. Reskrimsus.
Denny melaporkan Ade dengan Pasal 156 a KUHP tentang Penistaan Agama dan Pasal 28 ayat 2 Juncto Pasal 45 A ayat 2 Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Baca Juga: Tulis 'Azan Tidak Suci', Dosen UI Ade Armando Diadukan ke Polisi
Berita Terkait
-
Tulis 'Azan Tidak Suci', Dosen UI Ade Armando Diadukan ke Polisi
-
Rocky Gerung: Tuhan mencipta Fiksi agar Manusia Berimajinasi
-
Ketua Jajaka Nusantara Tantang Ade Armando Berdebat Soal Islam
-
Dilaporkan FPI ke Polisi, Ini 'Pledoi' Dosen UI Ade Armando
-
FPI Polisikan Ade Armando karena Postingan Jadul di Facebook
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
Terkini
-
Baru Dibuka, 22.494 Tiket Kereta H-1 Lebaran dari Jakarta Ludes Terjual
-
Tanggapan Mensos Soal Kematian Siswa SD di NTT: Ini Bukan Kasus Individual, Data Kita Bocor!
-
Di Forum Abu Dhabi, Megawati Paparkan Model Rekonsiliasi Damai Indonesia dan Kepemimpinan Perempuan
-
Megawati di Forum Abu Dhabi: Perempuan Tak Perlu Dilema Pilih Karier atau Keluarga
-
Kemenag Nilai Semarang Siap Jadi Tuan Rumah MTQ Nasional 2026, PRPP Jadi Lokasi Unggulan
-
Polda Bongkar Bukti CCTV! Pastikan Tak Ada Rekayasa BAP Kasus Penganiayaan di Polsek Cilandak
-
Beda Sikap Soal Ambang Batas Parlemen: Demokrat Masih Mengkaji, PAN Tegas Minta Dihapus
-
Perludem Soroti Dampak Ambang Batas Parlemen: 17 Juta Suara Terbuang dan Partai Tak Menyederhana
-
Prakiraan Cuaca Jakarta Rabu: BMKG Ingatkan Potensi Hujan Petir di Jakarta Barat
-
Mensos Gus Ipul Tekankan Penguatan Data untuk Lindungi Keluarga Rentan