Suara.com - Terdakwa kasus dugaan merintangi penyidikan kasus e-KTP Fredrich Yunadi tak khawatir dengan ancaman Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menilainya tidak kooperatif dalam persidangan. Fredrich mengklaim KPK selalu menggunakan cara-cara seperti itu untuk menjerat terdakwa kasus korupsi.
"Itu lah yang selalu diklaim KPK. Terdakwa di dalam persidangan itu berhak, mengingkari saja boleh. Nah kalau membantah itu kan dilindungi Undang-undang," katanya di Gedung Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (12/4/2018).
Mantan pengacara Setya Novanto tersebut mengatakan yang paling menentukan dirinya bersalah dan layak dihukum berat atau ringan adalah majelis hakim.
"Dalam persidangan ada pemimpin sidang. Itu yang mengatur. Kalau terdakwa dianggap mengancam, mengintimidasi, kan ada pimpinan sidang," jelas Fredrich.
Lebih lanjut Fredrich malah mengklaim penyidik KPK telah menggiring setiap saksi dengan pertanyaan-pertanyaannya. Apalagi, katanya saat pemeriksaan saksi, tidak didampingi oleh pendamping seperti oleh penasihat hukum saat pemeriksaan tersangka.
"Tapi fakta di BAP (berita acara pemeriksaan) itu penyidik banyak justru yang melakukan pertanyaan yang sifatnya menggiring. Siapa yang mendampingi saksi (saat diperiksa). Kan nggak ada," lanjutnya.
Fredrich mengatakan apa yang dituduhkan oleh KPK bahwa dirinya mengnacam saksi tidak lah benar.
"Tapi, kalau terdakwa meneror, mengintimidasi, saya pikir nggak benar, kan ada pimpinan sidang kan. Kalau terdakwa nggak mengakui apa adanya, dianggap nggak koopertaif. Padahal menueut undang-undang, terdakwa boleh mengingkari," tutup Fredrich.
Sebelumnya, KPK melalui juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan Fredrich tidak kooperatif karena kerap meminta majelis hakim untuk menjalani sumpah pocong dan pemeriksaan menggunakam lie detector kepada saksi di persidangan. KPK pun menilai apa yang dilakukan Fredrich tersebut dapat memberatkan hukuman terhadap dirinya.
Berita Terkait
-
Drama Penangkapan Gubernur Riau: Kabur Saat OTT, Berakhir Diciduk KPK di Kafe
-
KPK Bongkar Modus 'Jatah Preman' Gubernur Riau, Proyek Dinas PUPR Dipalak Sekian Persen
-
Nasib Gubernur Riau di Ujung Tanduk, KPK Umumkan Status Tersangka Hari Ini
-
Alamak! Abdul Wahid jadi Gubernur ke-4 Terseret Kasus Korupsi, Ini Sentilan KPK ke Pemprov Riau
-
Nasib Diumumkan KPK Hari Ini, Gubernur Riau Wahid Bakal Tersangka usai Kena OTT?
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Drama di MKD DPR Berakhir: Uya Kuya Lolos dari Sanksi Kode Etik
-
Drama Penangkapan Gubernur Riau: Kabur Saat OTT, Berakhir Diciduk KPK di Kafe
-
Usman Hamid Sebut Soeharto Meninggal Berstatus Terdakwa: Sulit Dianggap Pahlawan
-
Ini Pertimbangan MKD Cuma Beri Hukuman Ahmad Sahroni Penonaktifan Sebagai Anggota DPR 6 Bulan
-
MKD Jelaskan Pertimbangan Adies Kadir Tidak Bersalah: Klarifikasi Tepat, Tapi Harus Lebih Hati-hati
-
Dinyatakan Bersalah Dihukum Nonaktif Selama 6 Bulan Oleh MKD, Sahroni: Saya Terima Lapang Dada
-
Ahmad Sahroni Kena Sanksi Terberat MKD! Lebih Parah dari Nafa Urbach dan Eko Patrio, Apa Dosanya?
-
MKD Ungkap Alasan Uya Kuya Tak Bersalah, Sebut Korban Berita Bohong dan Rumah Sempat Dijarah
-
Polda Undang Keluarga hingga KontraS Jumat Ini, 2 Kerangka Gosong di Gedung ACC Reno dan Farhan?
-
Saya Tanggung Jawab! Prabowo Ambil Alih Utang Whoosh, Sindir Jokowi?