Suara.com - Terdakwa kasus dugaan merintangi penyidikan kasus e-KTP Fredrich Yunadi tak khawatir dengan ancaman Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menilainya tidak kooperatif dalam persidangan. Fredrich mengklaim KPK selalu menggunakan cara-cara seperti itu untuk menjerat terdakwa kasus korupsi.
"Itu lah yang selalu diklaim KPK. Terdakwa di dalam persidangan itu berhak, mengingkari saja boleh. Nah kalau membantah itu kan dilindungi Undang-undang," katanya di Gedung Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (12/4/2018).
Mantan pengacara Setya Novanto tersebut mengatakan yang paling menentukan dirinya bersalah dan layak dihukum berat atau ringan adalah majelis hakim.
"Dalam persidangan ada pemimpin sidang. Itu yang mengatur. Kalau terdakwa dianggap mengancam, mengintimidasi, kan ada pimpinan sidang," jelas Fredrich.
Lebih lanjut Fredrich malah mengklaim penyidik KPK telah menggiring setiap saksi dengan pertanyaan-pertanyaannya. Apalagi, katanya saat pemeriksaan saksi, tidak didampingi oleh pendamping seperti oleh penasihat hukum saat pemeriksaan tersangka.
"Tapi fakta di BAP (berita acara pemeriksaan) itu penyidik banyak justru yang melakukan pertanyaan yang sifatnya menggiring. Siapa yang mendampingi saksi (saat diperiksa). Kan nggak ada," lanjutnya.
Fredrich mengatakan apa yang dituduhkan oleh KPK bahwa dirinya mengnacam saksi tidak lah benar.
"Tapi, kalau terdakwa meneror, mengintimidasi, saya pikir nggak benar, kan ada pimpinan sidang kan. Kalau terdakwa nggak mengakui apa adanya, dianggap nggak koopertaif. Padahal menueut undang-undang, terdakwa boleh mengingkari," tutup Fredrich.
Sebelumnya, KPK melalui juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan Fredrich tidak kooperatif karena kerap meminta majelis hakim untuk menjalani sumpah pocong dan pemeriksaan menggunakam lie detector kepada saksi di persidangan. KPK pun menilai apa yang dilakukan Fredrich tersebut dapat memberatkan hukuman terhadap dirinya.
Berita Terkait
-
Lebaran di KPK, Sudewo Beri Pesan Idulfitri Kepada Warga Pati
-
67 Tahanan Rayakan Idulfitri di Rutan, KPK Sediakan Layanan Khusus
-
Momen Lebaran di Rutan, KPK Izinkan 81 Tahanan Korupsi Bertemu Keluarga pada Idul Fitri 2026
-
KPK Soroti Pola Berulang Korupsi Kepala Daerah
-
KPK Didesak Periksa PT Agrinas Terkait Kebijakan Impor 105 Ribu Unit Pick-up
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba
-
Kasatgas PRR: Rehabilitasi Pascabencana Tetap Prioritas, Kehadiran Presiden Jadi Bukti
-
Mengejutkan! Istri Noel Bocorkan Gus Yaqut Hilang dari Rutan KPK Sejak Malam Takbiran?
-
Silaturahmi Lebaran di Istana, Prabowo Sambut Hangat Kunjungan SBY dan Keluarga
-
Iran Tembak Rudal Balistik ke Diego Garcia, Pangkalan Pesawat Pengebom Amerika di Samudra Hindia
-
Tahun Ini Kemnaker Perluas Akses Pelatihan Vokasi dan Hapus Batasan Tahun Kelulusan
-
Kisah Haru Driver Ojol dan Tunanetra yang Akhirnya Bisa Masuk Istana di Momen Lebaran Presiden
-
Mata Membesar dan Senyum Hilang PM Jepang Saat Donald Trump Ngoceh Soal Pearl Harbor
-
Terbongkar! Isi Obrolan 2 Jam Prabowo dan Megawati di Istana, Singgung Geopolitik Global?
-
Puan Maharani Beri Sinyal Pertemuan Susulan Megawati-Prabowo: Insyaallah Secepatnya!