Suara.com - Polisi akan melibatkan saksi ahli untuk menelusuri kecepatan mobil BMW yang dikemudikan Tiara Ayu Fauziah. Model cantik itu menabrak sopir ojek online, Nur Irfan (38) sampai kaki Irfan putus.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Halim Paggara menyampaikan saksi ahli yang akan dimintai keterangan adalah BMW Group Indonesia, agen tunggal pemegang merek dari mobil yang dikendarai Tiara.
"Pemeriksaan saksi ahli masalah kendaraan BMW dengan kecepatan berapa? Kenapa air bagnya bisa mengembang? Nanti kita panggil saksi ahlinya dari pihak BMW," kata Halim saat dihubungi Suara.com, Kamis (12/4/2018)
Polisi juga akan bekerja sama dengan Jakarta Smart City untuk bisa menganalisa rekaman kamera pengawas atau CCTV saat kecelakaan itu terjadi.
Terkait penelusuran soal kecepatan mobil, polisi telah memeriksa Tiara dan empat saksi yang pertama kali melihat kecelakaan yang dialami Nur. Berdasarkan keterangan Tiara, kata Halim, saat itu wanita cantik itu mengemudikan mobil BMW berplat nomor B 789 SSN dengan kecepatan 60 kilometer/jam.
Namun, lanjut Halim dari hasil keterangan empat saksi yang diperiksa, Tiara cukup kencang saat mengemudikan mobil mewah tersebut.
"Beberapa saksi kita periksa, mobil yang dikemudikan Tiara berkecepatan tinggi," kata dia.
Sebelumnya, mobil BMW yang dikemudikan Tiara menambrak driver ojol bernama Nur di perempatan Harmoni, Jakarta Pusat Senin (9/4/2018) malam. Akibat kecelakaan itu, Nur mengalami luka parah hingga kaki kirinya putus.
Kecelakaan itu terjadi karena Tiara terpengaruh minuman keras selepas pulang kerja di sebuah tempat karaoke di kawasan Taman Sari, Jakarta Barat. Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan wanita cantik itu sebagai tersangka. Tiara dijerat Pasal 310 ayat (3) Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan terancam hukuman maksimal lima tahun penjara.
Baca Juga: Terungkap! Ini Penyebab Model Cantik Tiara Tidak Ditahan Polisi
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris
-
Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah
-
Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya
-
Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?
-
Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba