Suara.com - Polisi akan melibatkan saksi ahli untuk menelusuri kecepatan mobil BMW yang dikemudikan Tiara Ayu Fauziah. Model cantik itu menabrak sopir ojek online, Nur Irfan (38) sampai kaki Irfan putus.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Halim Paggara menyampaikan saksi ahli yang akan dimintai keterangan adalah BMW Group Indonesia, agen tunggal pemegang merek dari mobil yang dikendarai Tiara.
"Pemeriksaan saksi ahli masalah kendaraan BMW dengan kecepatan berapa? Kenapa air bagnya bisa mengembang? Nanti kita panggil saksi ahlinya dari pihak BMW," kata Halim saat dihubungi Suara.com, Kamis (12/4/2018)
Polisi juga akan bekerja sama dengan Jakarta Smart City untuk bisa menganalisa rekaman kamera pengawas atau CCTV saat kecelakaan itu terjadi.
Terkait penelusuran soal kecepatan mobil, polisi telah memeriksa Tiara dan empat saksi yang pertama kali melihat kecelakaan yang dialami Nur. Berdasarkan keterangan Tiara, kata Halim, saat itu wanita cantik itu mengemudikan mobil BMW berplat nomor B 789 SSN dengan kecepatan 60 kilometer/jam.
Namun, lanjut Halim dari hasil keterangan empat saksi yang diperiksa, Tiara cukup kencang saat mengemudikan mobil mewah tersebut.
"Beberapa saksi kita periksa, mobil yang dikemudikan Tiara berkecepatan tinggi," kata dia.
Sebelumnya, mobil BMW yang dikemudikan Tiara menambrak driver ojol bernama Nur di perempatan Harmoni, Jakarta Pusat Senin (9/4/2018) malam. Akibat kecelakaan itu, Nur mengalami luka parah hingga kaki kirinya putus.
Kecelakaan itu terjadi karena Tiara terpengaruh minuman keras selepas pulang kerja di sebuah tempat karaoke di kawasan Taman Sari, Jakarta Barat. Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan wanita cantik itu sebagai tersangka. Tiara dijerat Pasal 310 ayat (3) Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan terancam hukuman maksimal lima tahun penjara.
Baca Juga: Terungkap! Ini Penyebab Model Cantik Tiara Tidak Ditahan Polisi
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
Terkini
-
Penampakan Baju Lumat Andrie Yunus, Bukti Kejam Anggota BAIS di Persidangan
-
Coret Usul Kementerian Polri, Mahfud MD: Takut Dipolitisasi Orang Partai
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
Tangis Sri Rahayu di Benhil: Tinggal Sejak 1980, Kini Digusur PAM Jaya Tanpa Kejelasan Rusun
-
Aturan Baru Selat Hormuz, Kapal Internasional Wajib Kantongi Persetujuan Tertulis dari Sini
-
Mayoritas Wilayah RI Diprediksi Alami Kemarau Lebih Kering dan Panjang Tahun Ini
-
Iran Wajibkan Izin Khusus Kapal yang Melintasi Selat Hormuz
-
Ironi Tuan Rumah Piala Dunia 2026 Saat Rakyat Meksiko Terhimpit Biaya Hidup
-
Apresiasi Daerah Berprestasi, Mendagri: Perlu Keseimbangan Pengawasan dan Insentif
-
Penjelasan PAM Jaya soal Penertiban 15 Rumah Dinas di Benhil