Suara.com - Polisi akan melibatkan saksi ahli untuk menelusuri kecepatan mobil BMW yang dikemudikan Tiara Ayu Fauziah. Model cantik itu menabrak sopir ojek online, Nur Irfan (38) sampai kaki Irfan putus.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Halim Paggara menyampaikan saksi ahli yang akan dimintai keterangan adalah BMW Group Indonesia, agen tunggal pemegang merek dari mobil yang dikendarai Tiara.
"Pemeriksaan saksi ahli masalah kendaraan BMW dengan kecepatan berapa? Kenapa air bagnya bisa mengembang? Nanti kita panggil saksi ahlinya dari pihak BMW," kata Halim saat dihubungi Suara.com, Kamis (12/4/2018)
Polisi juga akan bekerja sama dengan Jakarta Smart City untuk bisa menganalisa rekaman kamera pengawas atau CCTV saat kecelakaan itu terjadi.
Terkait penelusuran soal kecepatan mobil, polisi telah memeriksa Tiara dan empat saksi yang pertama kali melihat kecelakaan yang dialami Nur. Berdasarkan keterangan Tiara, kata Halim, saat itu wanita cantik itu mengemudikan mobil BMW berplat nomor B 789 SSN dengan kecepatan 60 kilometer/jam.
Namun, lanjut Halim dari hasil keterangan empat saksi yang diperiksa, Tiara cukup kencang saat mengemudikan mobil mewah tersebut.
"Beberapa saksi kita periksa, mobil yang dikemudikan Tiara berkecepatan tinggi," kata dia.
Sebelumnya, mobil BMW yang dikemudikan Tiara menambrak driver ojol bernama Nur di perempatan Harmoni, Jakarta Pusat Senin (9/4/2018) malam. Akibat kecelakaan itu, Nur mengalami luka parah hingga kaki kirinya putus.
Kecelakaan itu terjadi karena Tiara terpengaruh minuman keras selepas pulang kerja di sebuah tempat karaoke di kawasan Taman Sari, Jakarta Barat. Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan wanita cantik itu sebagai tersangka. Tiara dijerat Pasal 310 ayat (3) Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan terancam hukuman maksimal lima tahun penjara.
Baca Juga: Terungkap! Ini Penyebab Model Cantik Tiara Tidak Ditahan Polisi
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka