Suara.com - Terdakwa Fredrich Yunadi, kembali menunjukkan aksi yang mengundang tawa di ruang persidangan kasusnya, perintangan penyidikan perkara korupsi e-KTP Setya Novanto, Kamis (12/4/2018).
Sebab, dalam persidangan, Fredrich ternyata membawa dan menunjukkan sebuah bakpao berukuran kecil yang ditaruh di atas piring kecil ke hadapan majelis hakim dan saksi, serta JPU KPK.
Roti bewarna putih tersebut, dia tunjukkan saat mengajukan pertanyaan kepada pegawai RS Medika Permata Hijau, dokter Francia, yang hadir sebagai saksi JPU KPK.
"Mohon izin ini adalah bakpao. Jadi kalau mengatakan bakpao gede sepiring, ini mungkin otaknya sepiring ini pak," kata Fredrich sambil menunjukkan Bakpao di Gedung PengadilanTipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (12/4/2018).
Majelis hakim, JPU KPK, saksi, maupun pengunjung sidang tertawa.
"Ini saksi tahu bakpao ini begini? ini lho, ini nih bakpao Surabaya," kata Fredrich sambil menunjukan bakpao kepada Francia.
Menjawab pertanyaan Fredrich, Francia menganggap bakpao yang ada seperti biasanya ukuran besar.
"Kalau kita ngomongin bakpao, pasti indikasinya besar pak," ujar Francia menjawab pertanyaan mantan pengacara Setya Novanto itu.
Menyanggah pernyataan Francia, Fredrich menganggap kalau bakpao yang dibayangkan berukuran besar seperti bola.
Baca Juga: Ngotot Pindah Rutan, Fredrich: Saya Dibuat KPK Kayak Ikan Asin
"Saudara lihat di berita itu, jadi saya pikir sebesar kepalannya," jelas Fredrich.
Untuk diketahui, setelah Novanto mengalami kecelakaan tunggal, langsung dilarikan ke Rumah Sakit Medika Permata Hijau. Saat itu, Fredrich Yunadi yang menjadi pengacara Novanto menangani perawatannya.
Fredrich mengatakan ada benjolan sebesar bakpao di dahi bagian kiri Novanto. Namun, dalam persidangan, perawat dan dokter RS Medika Permata Hijau membantah pernyataan Fredrich tersebut.
Mereka mengatakan hanya ada luka lecet di bagian dahi kiri Novanto.
Dalam perkara ini, Fredrich didakwa merintangi penyidikan kasus e-KTP yang menjerat Setya Novanto. Dia diduga bersama dengan dokter Bimanesh Sutarjo merekayasa hasil pemeriksaan terhadap Setnov.
Fredrich diduga melanggar Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) kesatu KUHP.
Berita Terkait
-
Ngotot Pindah Rutan, Fredrich: Saya Dibuat KPK Kayak Ikan Asin
-
Terima Suap Kampanye Istri, KPK Resmi Tahan Bupati Bandung Barat
-
Pertanyaan 'Ngotot' Pengacara Fredrich Yunadi Bikin Semua Tertawa
-
Ditangkap dan Jadi TSK, KPK Langsung Periksa Bupati Bandung Barat
-
Fredrich Suruh Pegawainya Cek Kamar RS Sebelum Setnov Kecelakaan
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
-
5 HP RAM 8 GB untuk Multitasking Lancar Harga Rp1 Jutaan Terbaik Februari 2026
-
Ivar Jenner Gabung Dewa United! Sudah Terbang ke Indonesia
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
Terkini
-
6 Fakta Kasus Kekerasan Mahasiswa UNISA Yogyakarta, Pelaku Diduga Anak Kades Bima
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Kejagung Bakal Pelajari Laporan Terkait Genosida Israel Terhadap Warga Palestina
-
Roy Suryo Ungkap Banyak Broker di Kasus Ijazah Jokowi, Ada Uang Haram di Balik Tawaran Damai?
-
Cacahan Uang di TPS Liar Bekasi Dipastikan Asli, Polisi: Cetakan Lama Bank Indonesia
-
Masyarakat Sipil Desak Kejaksaan Agung Mengusut Genosida di Palestina Lewat Yuridiksi Universal
-
Sejumlah Masyarakat Sipil Laporkan Kejahatan Genosida Israel ke Kejaksaan Agung
-
Kapolda Metro ke Anggota: Jangan Sakiti Hati Masyarakat, Satu Kesalahan Bisa Hapus Seluruh Prestasi!
-
Thomas Djiwandono Geser ke BI, Benarkah Juda Agung Jadi Wamenkeu Baru Pilihan Prabowo?
-
Usut Kasus Korupsi Rumah Jabatan, KPK Periksa Sekjen DPR Indra Iskandar Hari Ini