Suara.com - Terdakwa Fredrich Yunadi, kembali menunjukkan aksi yang mengundang tawa di ruang persidangan kasusnya, perintangan penyidikan perkara korupsi e-KTP Setya Novanto, Kamis (12/4/2018).
Sebab, dalam persidangan, Fredrich ternyata membawa dan menunjukkan sebuah bakpao berukuran kecil yang ditaruh di atas piring kecil ke hadapan majelis hakim dan saksi, serta JPU KPK.
Roti bewarna putih tersebut, dia tunjukkan saat mengajukan pertanyaan kepada pegawai RS Medika Permata Hijau, dokter Francia, yang hadir sebagai saksi JPU KPK.
"Mohon izin ini adalah bakpao. Jadi kalau mengatakan bakpao gede sepiring, ini mungkin otaknya sepiring ini pak," kata Fredrich sambil menunjukkan Bakpao di Gedung PengadilanTipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (12/4/2018).
Majelis hakim, JPU KPK, saksi, maupun pengunjung sidang tertawa.
"Ini saksi tahu bakpao ini begini? ini lho, ini nih bakpao Surabaya," kata Fredrich sambil menunjukan bakpao kepada Francia.
Menjawab pertanyaan Fredrich, Francia menganggap bakpao yang ada seperti biasanya ukuran besar.
"Kalau kita ngomongin bakpao, pasti indikasinya besar pak," ujar Francia menjawab pertanyaan mantan pengacara Setya Novanto itu.
Menyanggah pernyataan Francia, Fredrich menganggap kalau bakpao yang dibayangkan berukuran besar seperti bola.
Baca Juga: Ngotot Pindah Rutan, Fredrich: Saya Dibuat KPK Kayak Ikan Asin
"Saudara lihat di berita itu, jadi saya pikir sebesar kepalannya," jelas Fredrich.
Untuk diketahui, setelah Novanto mengalami kecelakaan tunggal, langsung dilarikan ke Rumah Sakit Medika Permata Hijau. Saat itu, Fredrich Yunadi yang menjadi pengacara Novanto menangani perawatannya.
Fredrich mengatakan ada benjolan sebesar bakpao di dahi bagian kiri Novanto. Namun, dalam persidangan, perawat dan dokter RS Medika Permata Hijau membantah pernyataan Fredrich tersebut.
Mereka mengatakan hanya ada luka lecet di bagian dahi kiri Novanto.
Dalam perkara ini, Fredrich didakwa merintangi penyidikan kasus e-KTP yang menjerat Setya Novanto. Dia diduga bersama dengan dokter Bimanesh Sutarjo merekayasa hasil pemeriksaan terhadap Setnov.
Fredrich diduga melanggar Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) kesatu KUHP.
Berita Terkait
-
Ngotot Pindah Rutan, Fredrich: Saya Dibuat KPK Kayak Ikan Asin
-
Terima Suap Kampanye Istri, KPK Resmi Tahan Bupati Bandung Barat
-
Pertanyaan 'Ngotot' Pengacara Fredrich Yunadi Bikin Semua Tertawa
-
Ditangkap dan Jadi TSK, KPK Langsung Periksa Bupati Bandung Barat
-
Fredrich Suruh Pegawainya Cek Kamar RS Sebelum Setnov Kecelakaan
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Sambil Berseru Allahuakbar, Roy Suryo Tinggalkan RS Polri Menuju Polda Metro Jaya
-
Prakiraan Cuaca di Kota-kota Besar Hari Ini: Bandung dan Bandar Lampung Hujan Lebat
-
BPBD dan Dinkes Antisipasi Dampak Asap Kebakaran Pabrik Sandal di Tangerang
-
Kebakaran Hebat Pabrik Sandal di Tanah Tinggi Tangerang, Asap Pekat Selimuti Langit Malam
-
Pesta Ulang Tahun Jakarta: Untuk Siapa Gemerlap Itu Bersinar?
-
Senator Republik Prediksi Donald Trump Bakal Ambil Paksa Selat Hormuz
-
Lautan Manusia di PRJ! Kembang Api Hiasi Langit Jakarta Sambut HUT ke-499
-
Selat Hormuz Ditutup Iran, Kesepakatan Damai dengan AS Kian Sulit Gegara Ulah Israel
-
Wamenpar Wanti-wanti Pelaku Wisata Dieng: Utamakan Keselamatan di Tengah Lonjakan Turis!
-
Malam Ini Dijemput dari RS Polri! Roy Suryo dan dr Tifa Kembali Masuk Sel Tahanan