Suara.com - Supriyanto (20), tersangka kasus pembunuhan pensiunan terhadap TNI AL bernama Hunaedi (83) ternyata juga pernah mendekam di penjara pada 2017 lalu.
Saat itu, Supriyanto ditahan karena kasus kepemilikan senjata tajam.
"Dia pernah kena UU Darurat karena membawa sajam. Di Polsek Pesanggrahan tahun 2017," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Indra Jafar di kantornya, Kamis (12/4/2018).
Berdasarkan catatan di kepolisian, kata Indra, pemuda yang memiliki tato di kedua lengannya itu baru dibebaskan sekitar akhir Maret 2018 lalu.
"Baru keluar dua minggu yang lalu baru keluar dari tahanan," kata dia.
Lebih lanjut, Indra menyampaikan, polisi masih mendalami soal perampokan yang berujung kepada tewasnya Hunaedi. Dari pengakuan Supriyanto, kata dia, baru pertama kali melakukan aksi perampokan.
"Dari pengakuannya baru sekali, pemain baru. Tapi masih kami dalami," kata Indra.
Supriyanto merampok rumah Hunaedi di Komplek TNI Al, Jalan Kayu Manis, RT7 RW 6 Nomor 18, Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu (5/4/2018). Supriyanti berhasil mengambil uang korban sebesar Rp3,2 juta. Supriyanto membunuh Hunaedi setelah tepergok mengambil uang Rp200 juta pada Kamis (5/4/2018).
Supriyanto ditangkap setelah polisi mendalami ciri-ciri tato di kedua lengannya berdasarkan hasil rekaman kamera pengawas atau CCTV milik warga. Polisi menangkap tersangka di kawasan Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis (12/4/2018) dini hari tadi.
Baca Juga: Pensiunan TNI AL Hunaedi Ternyata Dibunuh Perampok yang Tak Puas
Dalam kasus ini, Supriyanto dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan Pasal 365 ayat 4 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan. Tersangka terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun.
Berita Terkait
-
Kasus ART Tewas di Bogor Berbuntut Panjang, Kuasa Hukum Desak Polisi Periksa Peran Majikan
-
Bukan Orang Jauh, Dalang Pembunuhan Sadis Bocah SD di Sragen Diduga Ayah Tiri
-
Harga Nyawa Rp139 Juta, Mantan Istri Otaki Pembunuhan Berencana Pengusaha Korea di Tambun Bekasi
-
Misteri Belasan Luka Tusuk Balita di Bekasi Terungkap, Paman Sendiri Jadi Tersangka
-
Satu Keluarga Asal Ambarawa Ditemukan Tewas di Tempat Wisata Temanggung, Ini Kronologinya
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Gelombang Panas di Prancis: Bayi Kembar 15 Bulan Tewas, Orang Tua Ditangkap
-
Gelombang Panas Mematikan di Eropa: 1300 Orang Tewas, Suhu Tembus 41,7 C di Jerman
-
Di Balik Viral Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung: Tradisi Adat atau Simbol Politik?
-
Potongan Jadi 8 Persen Mulai Besok, Koalisi Ojol Nasional: Janji Prabowo-Dasco Terbukti
-
MUI Usul RUU Pidana LGBT, Gus Ipul: Patut Ditindaklanjuti, Tapi Dibahas Dulu
-
TKD Anjlok 59 Persen, Jakarta Tak Bisa Lagi Bergantung pada APBD demi Kejar Status Kota Global
-
Sempat Tertahan di Papua, Bobby Nasution Pastikan Kontingen Pesparawi Sumut Pulang Besok
-
PDIP Surati Nanik S Deyang Minta Data Nama-nama Kader yang Terlibat MBG
-
BNN Catat 50 Orang Meninggal Tiap Hari Akibat Narkoba, Rehabilitasi Harus Jadi Prioritas
-
Buru Bupati dan Sekda Kuansing, KPK Telusuri Dugaan Kebocoran Informasi