Suara.com - Supriyanto (20), tersangka kasus pembunuhan pensiunan terhadap TNI AL bernama Hunaedi (83) ternyata juga pernah mendekam di penjara pada 2017 lalu.
Saat itu, Supriyanto ditahan karena kasus kepemilikan senjata tajam.
"Dia pernah kena UU Darurat karena membawa sajam. Di Polsek Pesanggrahan tahun 2017," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Indra Jafar di kantornya, Kamis (12/4/2018).
Berdasarkan catatan di kepolisian, kata Indra, pemuda yang memiliki tato di kedua lengannya itu baru dibebaskan sekitar akhir Maret 2018 lalu.
"Baru keluar dua minggu yang lalu baru keluar dari tahanan," kata dia.
Lebih lanjut, Indra menyampaikan, polisi masih mendalami soal perampokan yang berujung kepada tewasnya Hunaedi. Dari pengakuan Supriyanto, kata dia, baru pertama kali melakukan aksi perampokan.
"Dari pengakuannya baru sekali, pemain baru. Tapi masih kami dalami," kata Indra.
Supriyanto merampok rumah Hunaedi di Komplek TNI Al, Jalan Kayu Manis, RT7 RW 6 Nomor 18, Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu (5/4/2018). Supriyanti berhasil mengambil uang korban sebesar Rp3,2 juta. Supriyanto membunuh Hunaedi setelah tepergok mengambil uang Rp200 juta pada Kamis (5/4/2018).
Supriyanto ditangkap setelah polisi mendalami ciri-ciri tato di kedua lengannya berdasarkan hasil rekaman kamera pengawas atau CCTV milik warga. Polisi menangkap tersangka di kawasan Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis (12/4/2018) dini hari tadi.
Baca Juga: Pensiunan TNI AL Hunaedi Ternyata Dibunuh Perampok yang Tak Puas
Dalam kasus ini, Supriyanto dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan Pasal 365 ayat 4 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan. Tersangka terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun.
Berita Terkait
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Tragis! Eks Sekjen Pordasi DKI Dianiaya Sepekan Sebelum Ditemukan Tewas di Gumuk Pasir Bantul
-
Sering Lihat Ibu Jadi Sasaran KDRT, Siswa SMA di Karawang Habisi Ayah Sendiri Usai Mimpi Buruk
-
Tragedi Malam Berdarah di Blitar, Menantu Habisi Mertua Usai Dicaci Maki dan Diancam Pakai Gergaji
-
Geger di Blitar, Menantu Perempuan Tega Tusuk Leher Mertua, Jasad Ditemukan Anak Kandung
Terpopuler
Pilihan
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
Terkini
-
Dapat Restu Prabowo, Gedung Bekas Kedubes Inggris di Bundaran HI Disiapkan Jadi Pusat Lembaga Umat
-
Sentil Upaya Pembungkaman, Hasto: Jangan Takut Suarakan Kebenaran Demi Kemanusiaan
-
PAN Beri Sinyal Dukung Prabowo Dua Periode, Zulhas: Realisasikan Program 5 Tahun Nggak Cukup
-
KPAI Ingatkan Bahaya Grooming Berkedok Konten, Desak RUU Pengasuhan Anak Segera Disahkan!
-
Wabup Klaten Benny Wafat di Usia 33 Tahun, Sudaryono: Kepergiannya Kehilangan Besar Bagi Gerindra
-
Wamendagri Wiyagus Tekankan Sinergi Daerah Sukseskan MBG dan Kopdeskel Merah Putih
-
Program Makan Bergizi Tetap Jalan Selama Ramadan, BGN Siapkan Empat Skema Pelayanan Ini!
-
Optimalkan Rp500 Triliun, Prabowo Segera Resmikan Lembaga Pengelolaan Dana Umat
-
Prabowo Siapkan Lahan di Bundaran HI untuk Gedung MUI hingga Ormas Islam, Dibangun 40 Lantai!
-
Ditjenpas Pindahkan 241 Napi High Risk ke Nusakambangan, Total Tembus 2.189 Orang!