Suara.com - Supriyanto (20), tersangka kasus pembunuhan pensiunan terhadap TNI AL bernama Hunaedi (83) ternyata juga pernah mendekam di penjara pada 2017 lalu.
Saat itu, Supriyanto ditahan karena kasus kepemilikan senjata tajam.
"Dia pernah kena UU Darurat karena membawa sajam. Di Polsek Pesanggrahan tahun 2017," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Indra Jafar di kantornya, Kamis (12/4/2018).
Berdasarkan catatan di kepolisian, kata Indra, pemuda yang memiliki tato di kedua lengannya itu baru dibebaskan sekitar akhir Maret 2018 lalu.
"Baru keluar dua minggu yang lalu baru keluar dari tahanan," kata dia.
Lebih lanjut, Indra menyampaikan, polisi masih mendalami soal perampokan yang berujung kepada tewasnya Hunaedi. Dari pengakuan Supriyanto, kata dia, baru pertama kali melakukan aksi perampokan.
"Dari pengakuannya baru sekali, pemain baru. Tapi masih kami dalami," kata Indra.
Supriyanto merampok rumah Hunaedi di Komplek TNI Al, Jalan Kayu Manis, RT7 RW 6 Nomor 18, Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu (5/4/2018). Supriyanti berhasil mengambil uang korban sebesar Rp3,2 juta. Supriyanto membunuh Hunaedi setelah tepergok mengambil uang Rp200 juta pada Kamis (5/4/2018).
Supriyanto ditangkap setelah polisi mendalami ciri-ciri tato di kedua lengannya berdasarkan hasil rekaman kamera pengawas atau CCTV milik warga. Polisi menangkap tersangka di kawasan Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis (12/4/2018) dini hari tadi.
Baca Juga: Pensiunan TNI AL Hunaedi Ternyata Dibunuh Perampok yang Tak Puas
Dalam kasus ini, Supriyanto dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan Pasal 365 ayat 4 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan. Tersangka terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun.
Berita Terkait
-
Terungkap! Motif Keji Pembunuhan Mayat dalam Freezer di Bekasi, Gara-gara Tolak Ajakan Merampok
-
Sebelum Bunuh Cucu Mpok Nori, Mantan Suami Diduga KDRT hingga Paksa Gugurkan Kandungan
-
Berpapasan di Polda Metro, Keluarga Minta Pembunuh Cucu Mpok Nori Dihukum Seberat-beratnya
-
Eks Suami Cucu Mpok Nori Sempat Ancam Bunuh Diri Gegara Ogah Pisah
-
Kondisi TKP Kontrakan Cucu Mpok Nori yang Diduga Dibunuh eks Suami, Barang-barang Masih Berantakan
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
Terkini
-
WFH ASN Setiap Jumat Resmi Berlaku Mulai Hari Ini, DPR Minta Evaluasi Berkala
-
RS Dilarang Tolak Pasien BPJS PBI, Mensos Tegaskan Layanan Cuci Darah Wajib Dilayani
-
Bos Gembong Narkoba Skotlandia Steven Lyons Ditangkap di Bali, Pimpin Sindikat 'Lyons Crime Family'
-
Zulhas Sebut PAN-Gerindra 'Koalisi Sepanjang Masa', Dasco: Kami Harap Ini Langgeng
-
Menaker Yassierli Sidak Perusahaan di Semarang Faktor THR Tak Dibayar Penuh
-
Babak Baru Kasus Andrie Yunus: Puspom TNI Izin LPSK Periksa Korban Usai Ditolak Dokter
-
Dapur MBG Kembali Beroperasi Usai Libur Lebaran, Relawan: Kangen Suara Ompreng
-
Jaga Semangat Belajar Siswa, Satgas PRR Kebut Renovasi Fasdik Terdampak Bencana
-
Usai Jepang, Presiden Prabowo Tiba di Korea Selatan Lanjutkan Diplomasi Asia Timur
-
'Kirim Putra Trump, Anak Netanyahu, dan Pangeran-pangeran Arab Perang ke Iran!'