Suara.com - Meski mengaku tak berniat membunuh pensiunan TNI AL bernama Hunaedi (83), Supriyanto berpeluang dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana. Sebab, saat melakukan aksi perampokan, pemuda tanggung itu telah menyiapkan sebilah pisau.
"Sajam punya sendiri, dia beli," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Indra Jafar saat dikonfirmasi, Jumat (13/4/2018).
Secara terpisah, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Stevanus Tamuntuan menyampaikan, polisi bakal mengkaji kontruksi hukum untuk memastikan apakah Pasal Pembunuhan Berencana bisa diterapkan kepada Supriyanto.
"Makanya kalau kita kaitkan pembunuhan berencana masih perlu pendalaman," kata Stevanus.
Terkait perampokan yang menewaskan Hunaedi. Supriyanto telah dijerat Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan.
"Kita masih menerapkan pasal 338 Jo 365 terkait pembunuhan dan mencuri. Tapi apabila nanti bisa memenuhi pasal lain (pembunuhan berencana), ya nanti (kita terapkan)," kata Stevanus.
Aksi perampokan disertai pembunuhan itu terungkap setelah polisi mendalami ciri-ciri tato di kedua lengan Supriyanto. Ciri-ciri pemuda tanggung itu terekam pengawas atau CCTV milik warga yang berdekatan dengan rumah korban di Kompleks TNI AL, Jalan Kayu Manis, RT 7, RW 6, Nomor 18, Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan.
Polisi menangkap Supriyanto di kawasan Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis (12/4/2018) dini hari.
Baca Juga: Pembunuh Pensiunan TNI AL Sempat Cerita Pada Kekasihnya
Berita Terkait
-
Supriyanto Bunuh Pensiunan TNI Demi Bayar Indekos dan Beli Baju
-
Pensiunan TNI AL Hunaedi Ternyata Dibunuh Perampok yang Tak Puas
-
Lewat Tato, Polisi Bekuk Pembunuh Pensiunan TNI AL Hunaedi
-
Pembunuh Pensiunan TNI AL saat Mengaji Alquran Akhirnya Dibekuk
-
Istri Hunaedi Sebut Pembunuh Suaminya Bertubuh Pendek
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka