Suara.com - Meski mengaku tak berniat membunuh pensiunan TNI AL bernama Hunaedi (83), Supriyanto berpeluang dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana. Sebab, saat melakukan aksi perampokan, pemuda tanggung itu telah menyiapkan sebilah pisau.
"Sajam punya sendiri, dia beli," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Indra Jafar saat dikonfirmasi, Jumat (13/4/2018).
Secara terpisah, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Stevanus Tamuntuan menyampaikan, polisi bakal mengkaji kontruksi hukum untuk memastikan apakah Pasal Pembunuhan Berencana bisa diterapkan kepada Supriyanto.
"Makanya kalau kita kaitkan pembunuhan berencana masih perlu pendalaman," kata Stevanus.
Terkait perampokan yang menewaskan Hunaedi. Supriyanto telah dijerat Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan.
"Kita masih menerapkan pasal 338 Jo 365 terkait pembunuhan dan mencuri. Tapi apabila nanti bisa memenuhi pasal lain (pembunuhan berencana), ya nanti (kita terapkan)," kata Stevanus.
Aksi perampokan disertai pembunuhan itu terungkap setelah polisi mendalami ciri-ciri tato di kedua lengan Supriyanto. Ciri-ciri pemuda tanggung itu terekam pengawas atau CCTV milik warga yang berdekatan dengan rumah korban di Kompleks TNI AL, Jalan Kayu Manis, RT 7, RW 6, Nomor 18, Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan.
Polisi menangkap Supriyanto di kawasan Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis (12/4/2018) dini hari.
Baca Juga: Pembunuh Pensiunan TNI AL Sempat Cerita Pada Kekasihnya
Berita Terkait
-
Supriyanto Bunuh Pensiunan TNI Demi Bayar Indekos dan Beli Baju
-
Pensiunan TNI AL Hunaedi Ternyata Dibunuh Perampok yang Tak Puas
-
Lewat Tato, Polisi Bekuk Pembunuh Pensiunan TNI AL Hunaedi
-
Pembunuh Pensiunan TNI AL saat Mengaji Alquran Akhirnya Dibekuk
-
Istri Hunaedi Sebut Pembunuh Suaminya Bertubuh Pendek
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Resmi! Indonesia Masuk Daftar Kandidat Tuan Rumah Piala Asia 2031
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
Terkini
-
Galon Air Minum Tampak Buram dan Kusam? Waspadai Risiko BPA Semakin Tinggi
-
Wamensos Agus Jabo Dorong Peran Aktif Pemda Perbarui Data DTSEN
-
Mahfud MD Tercengang Adies Kadir Tiba-tiba Muncul Jadi Calon Hakim MK: Tapi Itu Tak Melanggar Hukum
-
Kemensos Perkuat Sekolah Rakyat Lewat Sinkronisasi Data 66 Titik ke Dapodik
-
Diselundupkan Lewat Koper, 85.750 Benih Lobster Ilegal Digagalkan di Bandara Soetta
-
Wamen Stella Christie: Indonesia Punya Kesempatan Pimpin Pendidikan Dunia
-
Namanya Masuk Radar Bos OJK, Misbakhun Ogah Berandai-andai
-
Syahganda Nainggolan: Langkah Prabowo di Board of Peace Bentuk Realisme Politik
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?