Suara.com - Meski mengaku tak berniat membunuh pensiunan TNI AL bernama Hunaedi (83), Supriyanto berpeluang dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana. Sebab, saat melakukan aksi perampokan, pemuda tanggung itu telah menyiapkan sebilah pisau.
"Sajam punya sendiri, dia beli," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Indra Jafar saat dikonfirmasi, Jumat (13/4/2018).
Secara terpisah, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Stevanus Tamuntuan menyampaikan, polisi bakal mengkaji kontruksi hukum untuk memastikan apakah Pasal Pembunuhan Berencana bisa diterapkan kepada Supriyanto.
"Makanya kalau kita kaitkan pembunuhan berencana masih perlu pendalaman," kata Stevanus.
Terkait perampokan yang menewaskan Hunaedi. Supriyanto telah dijerat Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan.
"Kita masih menerapkan pasal 338 Jo 365 terkait pembunuhan dan mencuri. Tapi apabila nanti bisa memenuhi pasal lain (pembunuhan berencana), ya nanti (kita terapkan)," kata Stevanus.
Aksi perampokan disertai pembunuhan itu terungkap setelah polisi mendalami ciri-ciri tato di kedua lengan Supriyanto. Ciri-ciri pemuda tanggung itu terekam pengawas atau CCTV milik warga yang berdekatan dengan rumah korban di Kompleks TNI AL, Jalan Kayu Manis, RT 7, RW 6, Nomor 18, Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan.
Polisi menangkap Supriyanto di kawasan Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis (12/4/2018) dini hari.
Baca Juga: Pembunuh Pensiunan TNI AL Sempat Cerita Pada Kekasihnya
Berita Terkait
-
Supriyanto Bunuh Pensiunan TNI Demi Bayar Indekos dan Beli Baju
-
Pensiunan TNI AL Hunaedi Ternyata Dibunuh Perampok yang Tak Puas
-
Lewat Tato, Polisi Bekuk Pembunuh Pensiunan TNI AL Hunaedi
-
Pembunuh Pensiunan TNI AL saat Mengaji Alquran Akhirnya Dibekuk
-
Istri Hunaedi Sebut Pembunuh Suaminya Bertubuh Pendek
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO