Suara.com - Watoni (29), pengemudi mobil Suzuki Ertiga yang ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap petugas polisi ternyata bekerja sebagai supervisor di salah satu restoran ternama asal Jepang.
Tersangka juga miliki pekerjaan sampingan sebagai driver Grab Car. Pekerjaan itu sudah dijalani Watoni selama dua bulan.
"Dia (Watoni) sarjana komunikasi. Dia bekerja sebagai supervisor dari restroran Jepang. Dia nyambi jadi sopir Grab. Ada dua bulanan jadi sopir Grab," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jumat (13/4/2018).
Argo juga mengatakan polisi menangkap Watoni setelah mendalami laporan Anggota Ditlantas Polda Metro Jaya Brigadir Hermansyah Sitorus (31) yang menjadi korban.
Kemudian, Watoni ditangkap di kediamannya di kawasan Ciracas, Jakarta Timur pada Rabu (11/4/2018).
"Dia punya kontrakan di Ciracas, kita tangkap di sana," kata Argo.
Dalam kasus ini, polisi juga telah menyita mobil Suzuki Ertiga berplat nomor B 2016 KKE milik Watoni sebagai barang bukti.
Dia dikenakan Pasal 335 KUHP tentang Perbuatan Tidak Menyenangkan, Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dan Pasal 212 KUHP tentang Kekerasan Terhadap Aparat yang Bertugas. Watoni terancam hukuman maksimal 3 tahun penjara.
Peristiwa penganiayaan itu terjadi saat Hermansyah memberhentikan mobil Watoni lantaran dianggap melanggar sistem ganjil genap di Jalan layang Kuningan, Jakarta Selatan pada Kamis (5/4/2018).
Watoni malah melemparkan umpatan kepada Hermansyah saat diberikan surat tilang. Bahkan, Watoni nekat memundurkan kendaraannya sehingga kaki Brigadir Hermansyah terlindas ban.
Tak hanya itu, Watoni juga meludahi wajah Brigadir Hermansyah sambil melarikan diri dengan menancap gas kendaraannya.
Atas perbuatan Watoni itu, Hermansyah lalu membuat laporan ke Polda Metro Jaya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Ragnar Oratmangoen Ujung Tombak, Ini Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
BREAKING NEWS! Tanpa Calvin Verdonk, Ini Pemain Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
-
Wasapada! Trio Mematikan Arab Saudi Siap Uji Ketangguhan Timnas Indonesia
Terkini
-
Ledakan Dahsyat Hancurkan Gedung Nucleus Farma di Tangsel, Sejumlah Bangunan Terdampak
-
Istana Bantah Kabar Sebut Listyo Sigit Setor Nama Komite Reformasi Polri ke Presiden Prabowo
-
Jejak Rekonsiliasi, Momen PPAD Ziarah ke Makam Pahlawan Timor Leste
-
Dirut PT WKM Tegaskan PT Position Nyolong Nikel di Lahan IUP Miliknya
-
Dirut PT WKM Ungkap Ada Barang Bukti Pelanggaran PT Position yang Dihilangkan
-
NasDem Sentil Projo Soal Isu Jokowi-Prabowo Renggang: Itu Nggak Relevan
-
Seskab Teddy Indra Wijaya dan Mensesneg Prasetyo Hadi Hadiri Rapat Strategis di DPR, Bahas Apa?
-
Cetak Generasi Emas Berwawasan Global, Sekolah Garuda Siap Terapkan Kurikulum Internasional
-
Prabowo Video Call dengan Patrick Kluivert Jelang Timnas Lawan Arab Saudi: Give Us Good News
-
Pelamar Rekrutmen PLN Group 2025 Tembus 200 Ribu: Bukti Antusiasme Tinggi