Suara.com - Watoni (29), pengemudi mobil Suzuki Ertiga yang ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap petugas polisi ternyata bekerja sebagai supervisor di salah satu restoran ternama asal Jepang.
Tersangka juga miliki pekerjaan sampingan sebagai driver Grab Car. Pekerjaan itu sudah dijalani Watoni selama dua bulan.
"Dia (Watoni) sarjana komunikasi. Dia bekerja sebagai supervisor dari restroran Jepang. Dia nyambi jadi sopir Grab. Ada dua bulanan jadi sopir Grab," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jumat (13/4/2018).
Argo juga mengatakan polisi menangkap Watoni setelah mendalami laporan Anggota Ditlantas Polda Metro Jaya Brigadir Hermansyah Sitorus (31) yang menjadi korban.
Kemudian, Watoni ditangkap di kediamannya di kawasan Ciracas, Jakarta Timur pada Rabu (11/4/2018).
"Dia punya kontrakan di Ciracas, kita tangkap di sana," kata Argo.
Dalam kasus ini, polisi juga telah menyita mobil Suzuki Ertiga berplat nomor B 2016 KKE milik Watoni sebagai barang bukti.
Dia dikenakan Pasal 335 KUHP tentang Perbuatan Tidak Menyenangkan, Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dan Pasal 212 KUHP tentang Kekerasan Terhadap Aparat yang Bertugas. Watoni terancam hukuman maksimal 3 tahun penjara.
Peristiwa penganiayaan itu terjadi saat Hermansyah memberhentikan mobil Watoni lantaran dianggap melanggar sistem ganjil genap di Jalan layang Kuningan, Jakarta Selatan pada Kamis (5/4/2018).
Watoni malah melemparkan umpatan kepada Hermansyah saat diberikan surat tilang. Bahkan, Watoni nekat memundurkan kendaraannya sehingga kaki Brigadir Hermansyah terlindas ban.
Tak hanya itu, Watoni juga meludahi wajah Brigadir Hermansyah sambil melarikan diri dengan menancap gas kendaraannya.
Atas perbuatan Watoni itu, Hermansyah lalu membuat laporan ke Polda Metro Jaya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru
-
H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen
-
Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?
-
Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!
-
Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman
-
Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa
-
Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka
-
Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing
-
Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!
-
Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026