Suara.com - Anggota TNI Kodim 0111/Bireuen menemukan ladang ganja seluas 20 hektare di Desa Balee, Kecamatan Peulimbang, Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh.
Dandim 0111/Bireuen Letkol Inf Amrul Huda kepada wartawan di Bireuen, Minggu (15/4/2018), menyatakan pada operasi yang berlangsung Sabtu (14/4) tersebut, pihaknya langsung memusnahkan batang ganja di lokasi.
”Karena masalah hujan dan waktu, maka TNI hanya bisa memusnahkan pohon ganja di 2 hektare, sedangkan sisanya nanti akan dilanjutkan pihak Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bireuen,” kata Letkol Amrul Huda seperti diberitakan Antara.
Operasi yang dipimpin langsung Dandim Letkol Amrul Huda dan didampingi Kasdim Mayor Kav Nanang Sujatmiko dan Pasi Intel Kapten Inf Adi Boy itu melibatkan 35 anggota TNI.
Sebelum operasi, pada Kamis (12/4), pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya ladang ganja sekitar lereng Gunung Punceuet.
Mendapatkan informasi tersebut, anggota langsung melaksanakan penyelidikan tentang informasi adanya ladang ganja di lereng gunung tersebut.
Setelah memastikan keberadaan ladang ganja tersebut, pada Sabtu (14/4) pagi, tim berangkat menuju lokasi ladang ganja dengan menggunakan kendaraan trail dan mobil 4x4 Single Cabin.
Sampai di lokasi pegunungan Peuncuet, tim bergerak melanjutkan perjalanan menuju lokasi ladang ganja dengan berjalan kaki lebih kurang 3 jam dengan kondisi medan berbukit.
Pada pukul 11.00 WIB, tim tiba di lokasi penemuan ganja di lereng gunung Peunceut dilanjutkan dengan pencabutan ladang ganja dan dilanjutkan pemusnahan dengan cara dibakar agar tidak dapat dimanfaatkan lagi oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, katanya.
Baca Juga: 106 Organisasi Remaja Ini Akan Bangun Unit Usaha di Masjid-Masjid
Tanaman ganja di ladang itu memunyai ketingian bervariasi. Tim menemukan perlengkapan pribadi berupa Kartu BPJS atas nama Karimudin dengan alamat Baktiya Kabupaten Aceh Utara, alat masak dan gubuk yang terbuat dari kayu dan terpal plastik yang telah ditinggal pergi oleh pemiliknya.
Kegiatan pemusnahan ladang ganja dihentikan pada pukul 16.00 WIB, selanjutnya tim kembali dan tiba di Makodim Bireuen pukul 22.00 WIB dalam keadaan aman.
Dandim Amrul Huda menyatakan, pihaknya tidak menemukan tersangka pemilik kebun, dikarenakan kedatangan mereka sudah diketahui oleh masyarakat sekitar lokasi, sehingga melarikan diri.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Inikah Wajah Kompol Anggraini Diduga Jadi Orang Ketiga di Rumah Tangga Irjen Krishna Murti?
-
Bukan Septic Tank! Ternyata Ini Sumber Ledakan di Pamulang yang Rusak 20 Rumah
-
Nama PBNU Terseret Kasus Haji, KPK Buka Suara: Benarkah Hanya Incar Orangnya, Bukan Organisasinya?
-
Rentetan Kasus Keracunan Makan Bergizi Gratis, DPD Minta BGN Kurangi Jumlah Penerima MBG
-
Asmara Berujung Maut di Cilincing: Pemuda Tewas Dihabisi Rekan Sendiri, Kamar Kos Banjir Darah!
-
Video Gibran Tak Suka Baca Buku Viral Lagi, Netizen Bandingkan dengan Bung Hatta
-
KPK Ungkap Kasus Korupsi Kuota Haji, Libatkan Hampir 400 Biro Perjalanan
-
Nabire Diguncang Gempa Berkali-kali, Jaringan Internet Langsung Alami Gangguan
-
KPK Sita Uang Hingga Mobil dan Tanah dari Dirut BPR Jepara Artha dalam Kasus Kredit Fiktif
-
Terungkap! Modus Oknum Kemenag Peras Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji