Suara.com - Partai Perindo Aceh mewajibkan bakal calon legislatif (caleg) yang akan diusung pada Pemilu 2019 bisa membaca Al Quran. Khususnya yang beragama Islam.
"Semua bakal caleg Perindo Aceh, khususnya Muslim, yang akan ditetapkan sebagai caleg dan diusung pada Pemilu 2019, harus mampu membaca Al Quran," kata Ketua DPW Perindo Aceh Hamdani Hamid.
Partai yang dipimpin Hary Tanoesoedibjo itu akan melakukan tes uji baca Al Quran bagi setiap bakal calon. Tes internal tersebut untuk memastikan bahwa caleg Perindo Aceh yang akan didaftarkan pada Pemilu 2019 benar-benar mampu membaca Al Quran.
Mantan Anggota DPR Aceh itu menyebutkan wajib mampu baca Al Quran tersebut hanya untuk caleg DPR Aceh dan DPR kabupaten/kota. Uji mampu baca Al Quran tersebut merupakan syarat yang diatur dalam qanun atau peraturan daerah di Aceh.
"Tes baca Al Quran juga dilakukan saat seleksi di KIP atau KPU. Jadi, kami harus pastikan caleg Perindo mampu baca Al Quran. Jangan nanti waktu dites di KIP tidak lulus, malu kami Perindo Aceh," ungkap Hamdani Hamid.
Terkait pendaftaran bakal caleg, Hamdani Hamid mengatakan Perindo Aceh sudah membuka rekrutmen bakal caleg yang berlangsung hingga 30 April mendatang.
"Rekrutmen bakal caleg ini sebenarnya sudah dibuka sejak Februari lalu, namun yang mendaftar masih sebatas kalangan internal partai. Kini, kami membuka pendaftaran bagi masyarakat umum," kata dia.
Hamdani menyebutkan, siapa saja boleh mendaftar menjadi caleg. Namun begitu, ada ketentuan yang harus dipenuhi bakal caleg. Di antaranya memiliki kapasitas, integritas serta bebas korupsi.
"Dan paling utama memiliki visi dan misi yang sama dengan Perindo, yakni memperjuangkan peningkatan ekonomi dam kesejahteraan masyarakat," kata dia.
Baca Juga: Jokowi: Saya Hafal, Tapi Jangan Disuruh Nyanyi Mars Perindo
Menyangkut bakal caleg yang sudah mendaftar, Hamdani menyebutkan saat ini sudah mendaftar baru sebatas 20 hingga 30 persen dari setiap daerah pemilihan.
"Kami yakin bakal caleg yang mendaftar mencapai 100 persen dari setiap daerah pemilihan, baik DPR RI, DPR Aceh, maupun DPR kabupaten/kota," pungkas Hamdani Hamid. (Antara)
Berita Terkait
-
Pengamat LIPI: Sikap Prabowo Beda Antara Pilpres 2014 dan 2019
-
BEM RI: Sebaiknya Kepemimpinan Jokowi Tak Diteruskan
-
74 Persen Publik Belum Tahu Nomor Urut Partai Peserta Pemilu 2019
-
PKS Klaim Mayoritas Rakyat Indonesia Ingin Ganti Presiden di 2019
-
Akankah 'Nyanyian' Novanto 'Menggoyang' Koalisi Jokowi?
Terpopuler
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
Terkini
-
Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel
-
Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?
-
Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
-
Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?
-
Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!
-
Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga
-
Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara
-
Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu
-
Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!
-
Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel