Suara.com - Partai Perindo Aceh mewajibkan bakal calon legislatif (caleg) yang akan diusung pada Pemilu 2019 bisa membaca Al Quran. Khususnya yang beragama Islam.
"Semua bakal caleg Perindo Aceh, khususnya Muslim, yang akan ditetapkan sebagai caleg dan diusung pada Pemilu 2019, harus mampu membaca Al Quran," kata Ketua DPW Perindo Aceh Hamdani Hamid.
Partai yang dipimpin Hary Tanoesoedibjo itu akan melakukan tes uji baca Al Quran bagi setiap bakal calon. Tes internal tersebut untuk memastikan bahwa caleg Perindo Aceh yang akan didaftarkan pada Pemilu 2019 benar-benar mampu membaca Al Quran.
Mantan Anggota DPR Aceh itu menyebutkan wajib mampu baca Al Quran tersebut hanya untuk caleg DPR Aceh dan DPR kabupaten/kota. Uji mampu baca Al Quran tersebut merupakan syarat yang diatur dalam qanun atau peraturan daerah di Aceh.
"Tes baca Al Quran juga dilakukan saat seleksi di KIP atau KPU. Jadi, kami harus pastikan caleg Perindo mampu baca Al Quran. Jangan nanti waktu dites di KIP tidak lulus, malu kami Perindo Aceh," ungkap Hamdani Hamid.
Terkait pendaftaran bakal caleg, Hamdani Hamid mengatakan Perindo Aceh sudah membuka rekrutmen bakal caleg yang berlangsung hingga 30 April mendatang.
"Rekrutmen bakal caleg ini sebenarnya sudah dibuka sejak Februari lalu, namun yang mendaftar masih sebatas kalangan internal partai. Kini, kami membuka pendaftaran bagi masyarakat umum," kata dia.
Hamdani menyebutkan, siapa saja boleh mendaftar menjadi caleg. Namun begitu, ada ketentuan yang harus dipenuhi bakal caleg. Di antaranya memiliki kapasitas, integritas serta bebas korupsi.
"Dan paling utama memiliki visi dan misi yang sama dengan Perindo, yakni memperjuangkan peningkatan ekonomi dam kesejahteraan masyarakat," kata dia.
Baca Juga: Jokowi: Saya Hafal, Tapi Jangan Disuruh Nyanyi Mars Perindo
Menyangkut bakal caleg yang sudah mendaftar, Hamdani menyebutkan saat ini sudah mendaftar baru sebatas 20 hingga 30 persen dari setiap daerah pemilihan.
"Kami yakin bakal caleg yang mendaftar mencapai 100 persen dari setiap daerah pemilihan, baik DPR RI, DPR Aceh, maupun DPR kabupaten/kota," pungkas Hamdani Hamid. (Antara)
Berita Terkait
-
Pengamat LIPI: Sikap Prabowo Beda Antara Pilpres 2014 dan 2019
-
BEM RI: Sebaiknya Kepemimpinan Jokowi Tak Diteruskan
-
74 Persen Publik Belum Tahu Nomor Urut Partai Peserta Pemilu 2019
-
PKS Klaim Mayoritas Rakyat Indonesia Ingin Ganti Presiden di 2019
-
Akankah 'Nyanyian' Novanto 'Menggoyang' Koalisi Jokowi?
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
Pilihan
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
Terkini
-
Mensesneg: 24 Perusahaan Pemegang HPH dan HTI Diaudit Kementerian Kehutanan
-
Antisipasi Cuaca Ekstrem Saat Perayaan Malam Tahun Baru 2026, Pemprov DKI Lakukan Ini
-
KPK Ungkap Alasan Hentikan Penyidikan Kasus Tambang Nikel Konawe Utara
-
Lebih 'Merdeka' di Balai Kota, Pramono Anung Blak-blakan: Jujur, Enak Jadi Gubernur
-
Fraksi Partai Nasdem Dukung Pilkada Lewat DPRD: Sesuai Konstitusi dan Pancasila
-
DPR Desak KPK Jelaskan Penghentian Penyelidikan Kasus Aswad Sulaiman Secara Transparan
-
Hadapi Tantangan Geografis, Pendidikan dan Kesejahteraan Anak di Maluku Utara Jadi Fokus Eiger
-
AMAN Catat Konflik 202 Ribu Hektare Wilayah Adat Bengkulu Sepanjang 2025
-
Harapan Publik Tinggi, KPK Tegaskan Penghentian Kasus Aswad Sulaiman Berbasis Alat Bukti
-
Rentetan Kecelakaan Kerja di Galangan PT ASL Shipyard Kembali Terjadi, Polisi Turun Tangan