Suara.com - Partai Perindo Aceh mewajibkan bakal calon legislatif (caleg) yang akan diusung pada Pemilu 2019 bisa membaca Al Quran. Khususnya yang beragama Islam.
"Semua bakal caleg Perindo Aceh, khususnya Muslim, yang akan ditetapkan sebagai caleg dan diusung pada Pemilu 2019, harus mampu membaca Al Quran," kata Ketua DPW Perindo Aceh Hamdani Hamid.
Partai yang dipimpin Hary Tanoesoedibjo itu akan melakukan tes uji baca Al Quran bagi setiap bakal calon. Tes internal tersebut untuk memastikan bahwa caleg Perindo Aceh yang akan didaftarkan pada Pemilu 2019 benar-benar mampu membaca Al Quran.
Mantan Anggota DPR Aceh itu menyebutkan wajib mampu baca Al Quran tersebut hanya untuk caleg DPR Aceh dan DPR kabupaten/kota. Uji mampu baca Al Quran tersebut merupakan syarat yang diatur dalam qanun atau peraturan daerah di Aceh.
"Tes baca Al Quran juga dilakukan saat seleksi di KIP atau KPU. Jadi, kami harus pastikan caleg Perindo mampu baca Al Quran. Jangan nanti waktu dites di KIP tidak lulus, malu kami Perindo Aceh," ungkap Hamdani Hamid.
Terkait pendaftaran bakal caleg, Hamdani Hamid mengatakan Perindo Aceh sudah membuka rekrutmen bakal caleg yang berlangsung hingga 30 April mendatang.
"Rekrutmen bakal caleg ini sebenarnya sudah dibuka sejak Februari lalu, namun yang mendaftar masih sebatas kalangan internal partai. Kini, kami membuka pendaftaran bagi masyarakat umum," kata dia.
Hamdani menyebutkan, siapa saja boleh mendaftar menjadi caleg. Namun begitu, ada ketentuan yang harus dipenuhi bakal caleg. Di antaranya memiliki kapasitas, integritas serta bebas korupsi.
"Dan paling utama memiliki visi dan misi yang sama dengan Perindo, yakni memperjuangkan peningkatan ekonomi dam kesejahteraan masyarakat," kata dia.
Baca Juga: Jokowi: Saya Hafal, Tapi Jangan Disuruh Nyanyi Mars Perindo
Menyangkut bakal caleg yang sudah mendaftar, Hamdani menyebutkan saat ini sudah mendaftar baru sebatas 20 hingga 30 persen dari setiap daerah pemilihan.
"Kami yakin bakal caleg yang mendaftar mencapai 100 persen dari setiap daerah pemilihan, baik DPR RI, DPR Aceh, maupun DPR kabupaten/kota," pungkas Hamdani Hamid. (Antara)
Berita Terkait
-
Pengamat LIPI: Sikap Prabowo Beda Antara Pilpres 2014 dan 2019
-
BEM RI: Sebaiknya Kepemimpinan Jokowi Tak Diteruskan
-
74 Persen Publik Belum Tahu Nomor Urut Partai Peserta Pemilu 2019
-
PKS Klaim Mayoritas Rakyat Indonesia Ingin Ganti Presiden di 2019
-
Akankah 'Nyanyian' Novanto 'Menggoyang' Koalisi Jokowi?
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
Pilihan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Bulgaria
-
Melihat 3 Pemain yang Bakal Jadi Senjata Utama Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria
Terkini
-
Kasus Andrie Yunus dan Kudeta Merayap: Eks BAIS Desak Presiden Copot Panglima TNI dan Kapolri
-
Donald Trump Ancam Bikin Iran 'Kiamat Lebih Cepat'
-
Dua Pria Suka Sama Suka Digerebek Warga di Tambora, Polisi: Tak Ada Tarif, Bukan Prostitusi Online
-
DPR Minta Operasi Pasukan Perdamaian TNI di Lebanon Dihentikan Sementara Jika Situasi Tak Aman
-
3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Indonesia Desak PBB Gelar Rapat Darurat DK
-
Siap-siap Rakyat Indonesia Bisa Ikut Merana Jika Amerika Invasi Iran
-
Heboh! 5 Fakta Wabup Lebak Ngamuk Disebut Mantan Napi oleh Bupati
-
Eks Intelijen Bongkar Kejanggalan Kasus Andrie Yunus: Ini Upaya Kudeta Merayap!
-
Rudal Iran Hantam Fasilitas Penyimpanan Minyak Israel
-
Para Pembela Andrie Yunus Mulai Terima Ancaman Teror