Suara.com - Polda Jawa Timur berhasil mengungkap komunitas pasangan suami istri yang bertukar pasangan, untuk memuaskan fantasi seksual liar (swinger).
Kasus itu terungkap berkat informasi masyarakat soal adanya aktivitas swinger, yakni bertukar-tukar pasangan ranjang yang dilakukan di sebuah hotel di Malang, Jawa Timur.
Alhasil, polisi berhasil meringkus tiga pasangan suami-istri (pasutri) yang sedang asik berhubungan badan bersama dalam satu kamar hotel.
Mereka antara lain THD (53 tahun) dan istrinya, RL (49), warga Surabaya; SS (47) dan istrinya, DS (29), warga Malang; dan WH (51) bersama istrinya, AG (30), juga warga Malang.
"Kami tangkap saat sedang berhubungan badan di dalam satu kamar sebuah hotel di Malang," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim, Komisaris Besar Polisi Frans Barung, di Surabaya pada Senin (16/4/2018).
Komisaris dengan melati tiga dipundaknya ini mengatakan, kesemua pasutri itu kali pertama berkenalan melalui media sosial.
"Mereka ini berkomunikasi melalui grup Facebook bernama Sparkling," jelasnya.
Kepala Sub Direktorat Renakta Ditreskrimum Polda Jatim Ajun Komisaris Besar Polisi Yudhistira Midyahwan menjelaskan, komunitas ini berdiri sejak 2013 lalu.
"Sudah berdiri sejak 2013 lalu. Ada banyak pasangan suami istri yang menjadi anggota. Hanya saja anggotanya keluar masuk," pungkasnya.
Baca Juga: Tingkatkan Kinerja, Kementerian BUMN MoU dengan 2 Kementerian
Hingga kekinian, penyidik masih mendalami berapa jumlah pasti anggota grup sejak pertama berdiri sampai sekarang. [Achmad Ali]
Berita Terkait
-
Empat Penyebar Hoaks Jaringan Muslim Cyber Army Dibekuk
-
Cabuli 65 Siswa di Bus, Kolam Renang dan Kelas, Guru SD Dibekuk
-
Pembelian Kontrasepsi Meningkat saat Tahun Baru, Awasi Anak Anda!
-
Sebar Meme Kapolri Tito Mirip DN Aidit, Pemuda 21 Tahun Dibekuk
-
Ini Cara Epin Jual Istrinya supaya Bisa "Threesome" di Hotel
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Uang Jemaah Disita KPK, Khalid Basalamah Terseret Pusaran Korupsi Haji: Masih Ada di Ustaz Khalid
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 24 September 2025: Kesempatan Dapat Packs, Coin, dan Player OVR 111
- Apa Kabar Janji 50 Juta Per RT di Malang ?
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
Di Hadapan Mahasiswa Unpad, Pramono Anung Tegaskan Pemimpin Tak Boleh Tersulut Emosi
-
Sule Kena Tilang Saat Bawa Double Cabin, Dishub DKI: Sudah Sesuai Prosedur
-
Gibran Disebut Cawapres Prabowo Lagi di 2029, PSI: Pernyataan Jokowi Powerfull
-
Tangis Nanik Deyang Minta Maaf soal Kasus Keracunan MBG Tuai Pro Kontra
-
PBNU Desak Penetapan Tersangka Korupsi Kuota Haji, KPK Sebut Pemeriksaan Masih Intensif
-
Apa Itu Cassandra Paradox? Bikin Rocky Gerung Walkout dari Talkshow dengan Relawan Jokowi
-
Isyana Bagoes Oka Dikabarkan Jadi Wakil Ketua Umum PSI, Kaesang Siap Umumkan
-
SMAN 62 Pastikan Farhan Masih Berstatus Siswa Aktif Meski Ditahan Polisi
-
Kementerian BUMN Bakal Tinggal Kenangan, Ingat Lagi Sejarahnya Sebelum Dihapus
-
Minta KPK Segera Tetapkan Tersangka Kasus Haji, Awan PBNU: Jangan Digoreng Ngalor Ngidul