Suara.com - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi 3 Cirebon, Jawa Barat, menjelang masa angkutan Lebaran 2018 telah menutup 40 perlintasan liar atau tanpa penjagaan yang membahayakan perjalanan dan masyarakat sekitar.
"Kami menutup perlintasan sebidang yang tidak ada penjagaannya dan juga cikal bakal munculnya perlintasan liar di sepanjang jalur kereta Daop 3 Cirebon," kata Manajer Humas Daop 3 Cirebon Krisbiyantoro melalui pesan singkat di Cirebon, Selasa (17/4/2018) dilansir dari Antara.
Dia menjelaskan ada sebanyak 40 perlintasan sebidang liar yang terbentang mulai dari Stasiun Tanjung Rasa, Stasiun Prupuk, dan Stasiun Brebes yang telah berhasil dilakukan penutupan.
Penutupan perlintasan sebidang yang kurang dari dua meter tanpa penjagaan itu, salah satu upaya KAI dalam memberikan kenyamanan, keamanan serta keselamatan bagi penumpang maupun masyarakat sekitar.
"Terutama selama masa mudik Lebaran 2018, karena KA yang melintas lebih banyak dari hari biasa dan itu tentu membahayakan apabila perlintasan sebidang masih ada," ujarnya.
Kris mengatakan perlintasan sebidang di Daop 3 Cirebon, baik ilegal maupun resmi, tercatat 198 perlintasan, yang tidak terjaga 117 perlintasan.
Untuk itu, KAI menargetkan seluruh perlintasan yang tidak terjaga bisa ditutup secepatnya guna memberikan jaminan keselamatan.
"Tentunya kami menargetkan semuanya harus tertutup, karena perlintasan resmi yang terjaga baru sebanyak 81," tuturnya.
Perlintasan tidak terjaga, kata Kris, merupakan titik potensi rawan kecelakaan antara KA dengan pengguna jalan, karena di situ merupakan titik perpotongan antara jalur KA dengan jalan raya.
Baca Juga: Katy Perry Tak Sabar Tunggu Juara The Next Indonesian Idol
"Data yang kita terima di tahun 2018 sampai bulan April sebanyak tujuh kasus kecelakaan di perlintasan sebidang liar, sementara tahun lalu sebanyak 14 kasus. Tentu kita tidak ingin angka kecelakaan ini meningkat lagi," kata Kris.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
- 7 Sepatu Lari Lokal Paling Underrated 2026: Kualitasnya Dipuji Runner, Tapi Masih Jarang Dilirik
Pilihan
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
Terkini
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
BGN Sebut MBG Gerakkan Ekonomi Hingga Rp16,8 Miliar per Hari di Kalbar
-
Hilmar Farid: Ada Gap Pengetahuan Antara Jaksa dan Nadiem Makarim di Kasus Chromebook
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Jabar Sudah Bisa Bayar Pajak Kendaraan via WhatsApp, Jakarta Kapan?
-
Bukan 3 Orang, Ternyata Kejagung Kasasi 8 Bankir yang Divonis Bebas di Kasus Sritex
-
Kunjungi Lampung Selatan, Staf Ahli TP PKK Yane Ardian Apresiasi Komitmen Daerah Tangani Zero Dose
-
Kasus PRT Benhil: Pernyataan Penyidik Dinilai Reduksi Kesalahan Pelaku
-
15 Tahun Jaga Rel Tanpa Status, Penjaga Perlintasan Minta Palang Kereta Resmi yang Layak
-
Masuk Kelompok Ekonomi Terbawah, 11 Ribu Nama Dibuang dari Daftar Penerima Bansos