Suara.com - Wakil ketua DPR RI Fahri Hamzah mengklaim ada kecemburuan dengan adanya tenaga kerja asing (TKA) yang jumlahnya dinilai sangat besar bahkan melebihi jumlah buruh di Indonesia.
"Hak-hak pasar mereka di ambil karena pasar pekerja dibawah mereka. Dan mereka itu sekarang terancam oleh datangnya pekerja yang tidak punya keahlian secara massif," ujarnya dalam diskusi Tolak Perpres 20 Tahun 2018, di Jalan Kapten Tendean, Jakarta Selatan, Selasa (17/4/2018).
Padahal, kata Fahri, di undang-undang yang berlaku dan belum berubah hingga saat ini, syarat pekerja asing di antaranya memiliki keahlian dan mengerti bahasa Indonesia. Sebab, menurutnya, dua hal itu sangat penting untuk memudahkan transfer keahlian pekerja asing kepada pekerja Indonesia.
"Dan ternyata yang datang dan dilegalkan oleh Perpres justru yang tidak punya keahlian di pasar Indonesia," ujar Fahri.
Akibat kalah bersaing dengan pekerja asing, para lulusan sarjana di Indonesia saat ini akhirnya terpaksa mencari kerja di sektor-sektor yang labil dan informal. Akibatnya para sarjana ini berebut lahan pekerjaan dengan orang-orang tamatan diploma atau SMA.
Keadaan ini, kata Fahri, juga menjadi faktor kecemburuan itu timbul. Beranjak dari kondisi itulah ia mengusulkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 20 Tahun 2018 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing harus diangket. Mengapa? Karena Fahri menilai Perpres tersebut melanggar undang-undang.
"Saya kira ini harus dihentikan, kalau tidak saya terus terang akan bicara ke teman-teman di DPR, ini tidak boleh dibiarkan, harus ada investigasi," tegasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan