Suara.com - Wakil ketua DPR RI Fahri Hamzah mengklaim ada kecemburuan dengan adanya tenaga kerja asing (TKA) yang jumlahnya dinilai sangat besar bahkan melebihi jumlah buruh di Indonesia.
"Hak-hak pasar mereka di ambil karena pasar pekerja dibawah mereka. Dan mereka itu sekarang terancam oleh datangnya pekerja yang tidak punya keahlian secara massif," ujarnya dalam diskusi Tolak Perpres 20 Tahun 2018, di Jalan Kapten Tendean, Jakarta Selatan, Selasa (17/4/2018).
Padahal, kata Fahri, di undang-undang yang berlaku dan belum berubah hingga saat ini, syarat pekerja asing di antaranya memiliki keahlian dan mengerti bahasa Indonesia. Sebab, menurutnya, dua hal itu sangat penting untuk memudahkan transfer keahlian pekerja asing kepada pekerja Indonesia.
"Dan ternyata yang datang dan dilegalkan oleh Perpres justru yang tidak punya keahlian di pasar Indonesia," ujar Fahri.
Akibat kalah bersaing dengan pekerja asing, para lulusan sarjana di Indonesia saat ini akhirnya terpaksa mencari kerja di sektor-sektor yang labil dan informal. Akibatnya para sarjana ini berebut lahan pekerjaan dengan orang-orang tamatan diploma atau SMA.
Keadaan ini, kata Fahri, juga menjadi faktor kecemburuan itu timbul. Beranjak dari kondisi itulah ia mengusulkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 20 Tahun 2018 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing harus diangket. Mengapa? Karena Fahri menilai Perpres tersebut melanggar undang-undang.
"Saya kira ini harus dihentikan, kalau tidak saya terus terang akan bicara ke teman-teman di DPR, ini tidak boleh dibiarkan, harus ada investigasi," tegasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Gas N2O Disorot Usai Kasus Lula Lahfah, Polisi Akui Belum Bisa Tindak: Tunggu Regulasi
-
Polisi Segera Buka Kartu Soal Kasus Penganiayaan yang Menjerat Habib Bahar
-
Jelang Ramadan, Jalanan Jakarta Dipantau Ketat: Drone Ikut Awasi Pelanggar Lalu Lintas
-
BMKG Terbitkan Peringatan Dini Cuaca Hari Ini, Jabodetabek Masuk Level Waspada
-
Kronologi Habib Bahar Jadi Tersangka: Dijerat Pasal Berlapis, Dijadwalkan Diperiksa 4 Februari
-
Berawal dari Ingin Salaman, Anggota Banser Diduga Dikeroyok: Habib Bahar Kini Resmi Jadi Tersangka
-
Teriakan Histeris di Sungai Tamiang: 7 Taruna Akpol Selamatkan Remaja yang Hanyut di Aceh
-
Industri Kesehatan 2026: Ketika Kualitas Jadi Satu-Satunya Alasan Pasien Untuk Bertahan
-
Dua Hari, Lima Bencana Beruntun: BNPB Catat Longsor hingga Karhutla di Sejumlah Daerah
-
Polri Akan Terbitkan Red Notice Buron Kasus Chromebook Jurist Tan, Lokasinya Sudah Dipetakan