Suara.com - Wakil ketua DPR RI Fahri Hamzah mengklaim ada kecemburuan dengan adanya tenaga kerja asing (TKA) yang jumlahnya dinilai sangat besar bahkan melebihi jumlah buruh di Indonesia.
"Hak-hak pasar mereka di ambil karena pasar pekerja dibawah mereka. Dan mereka itu sekarang terancam oleh datangnya pekerja yang tidak punya keahlian secara massif," ujarnya dalam diskusi Tolak Perpres 20 Tahun 2018, di Jalan Kapten Tendean, Jakarta Selatan, Selasa (17/4/2018).
Padahal, kata Fahri, di undang-undang yang berlaku dan belum berubah hingga saat ini, syarat pekerja asing di antaranya memiliki keahlian dan mengerti bahasa Indonesia. Sebab, menurutnya, dua hal itu sangat penting untuk memudahkan transfer keahlian pekerja asing kepada pekerja Indonesia.
"Dan ternyata yang datang dan dilegalkan oleh Perpres justru yang tidak punya keahlian di pasar Indonesia," ujar Fahri.
Akibat kalah bersaing dengan pekerja asing, para lulusan sarjana di Indonesia saat ini akhirnya terpaksa mencari kerja di sektor-sektor yang labil dan informal. Akibatnya para sarjana ini berebut lahan pekerjaan dengan orang-orang tamatan diploma atau SMA.
Keadaan ini, kata Fahri, juga menjadi faktor kecemburuan itu timbul. Beranjak dari kondisi itulah ia mengusulkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 20 Tahun 2018 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing harus diangket. Mengapa? Karena Fahri menilai Perpres tersebut melanggar undang-undang.
"Saya kira ini harus dihentikan, kalau tidak saya terus terang akan bicara ke teman-teman di DPR, ini tidak boleh dibiarkan, harus ada investigasi," tegasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
Terkini
-
Komnas HAM Dorong Agar Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilakukan Melalui Pengadilan Umum
-
Hilal di Batas Kriteria MABIMS, Bosscha ITB Sebut Posisi Bulan Sulit Diamati
-
Update Korban Perang AS-Israel vs Iran: Tembus Ribuan Jiwa Meninggal Dunia
-
Angka Pemudik 2026 Melonjak 10 Persen, Simak Data Lengkap Kemenhub Berikut Ini
-
Apa Itu Ladang Gas South Pars? Pusat Energi Dunia yang Diserang Rudal Israel
-
Lebaran Berpotensi Sabtu 21 Maret, Kemenag DIY Pantau Hilal di POB Syekh Bela Belu Sore Ini
-
Beri Kejutan Menyenangkan, LRT Jabodebek Berlakukan Tarif Rp1 Saat Idul Fitri 2026
-
Hilal Dinilai Belum Penuhi Kriteria, BRIN-BMKG Prediksi Idulfitri 2026 Jatuh 21 Maret
-
Trump 'Cuci Tangan', Marahi Israel Serang Ladang Gas South Pars Milik Iran
-
KWP Salurkan 2.000 Sembako Jelang Idul Fitri 2026, Sasar Hingga Pelosok Desa