Suara.com - Wakil Ketua Umum DPR RI Fahri Hamzah mengatakan, jika dirinya akan mengajukan angket ke DPR lantaran temuannya saat ia terjun langsung di lapangan.
Ia mengatakan jika dirinya pernah datang ke perusahaan di beberapa wilayah dan melakukan wawancara dengan Tenaga Kerja Asing (TKA) Tersebut.
"Saya datang dan wawancara. Orang itu gak ada yang miliki skill. Orang itu gak bisa apa-apa, gak bisa bahasa asing, dia mau transfer teknologi bagaimana? mana buktinya?," ujar Fahri usai diskusi 'Tolak Perpres 20 tahun 2018', di Jalan Kapten Tendean, Jakarta Selatan, Selasa (17/4/2018).
Angket tersebut, dikatakannya, bertujuan menginvestigasi lebih banyak lagi TKA yang tidak berkompeten.
Ia mengatakan jika biasanya Perpres dirumuskan oleh kementerian terkait. Namun, harus jadi angket dulu agar investigasinya dapat menyeluruh sehingga ia bisa mengundang saksi-saksi dari lapangan.
"Karena terlalu banyak yang beredar yang kita saksikan secara visual," lajut dia.
Ia mengusulkan ini diangket karena Perpres ini melanggar undang-undang.
"Keputusan pemerintah yang diduga melanggar undang-undang itu harus diangket," tandasnya.
Baca Juga: Sri Mulyani Menkeu Terbaik Asia Pasifik, Apa Kata Fahri Hamzah?
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
Pilihan
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
-
Gagal di Sea Games 2025, Legenda Timnas Agung Setyabudi Sebut Era Indra Sjafri Telah Berakhir
Terkini
-
Wamenkum: Penyadapan Belum Bisa Dilakukan Meski Diatur dalam KUHAP Nasional
-
Hindari Overkapasitas Lapas, KUHP Nasional Tak Lagi Berorientasi pada Pidana Penjara
-
Kayu Hanyutan Banjir Disulap Jadi Rumah, UGM Tawarkan Huntara yang Lebih Manusiawi
-
Video Viral Badan Pesawat di Jalan Soetta, Polisi Ungkap Fakta Sebenarnya
-
Libur Natal dan Tahun Baru, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan Tiga Hari!
-
KemenHAM: Pelanggaran HAM oleh Perusahaan Paling Banyak Terjadi di Sektor Lahan
-
Pemerintah Terbitkan PP, Wahyuni Sabran: Perpol 10/2025 Kini Punya Benteng Hukum
-
Komisi III DPR Soroti OTT Jaksa, Dorong Penguatan Pengawasan
-
Perpres Baru Bisnis dan HAM Masih Menunggu Teken Menko Airlangga
-
Rawan Roboh Selama Cuaca Ekstrem, Satpol PP DKI Jakarta Tertibkan 16 Reklame Berbahaya