Suara.com - Setelah digerebek dan ditangkap aparat Polda Jatim, terungkap sejumlah peraturan kelompok pertukaran pasangan suami istri untuk kepuasan seks (swinger), yang diinisiasi tersangka berinisial THD (53).
Kelompok itu, memiliki aturan yang tidak boleh dilanggar dalam melakukan hubungan badan dengan pasangan lain.
Menggunakan pengaman (kondom) menjadi syarat yang harus dipatuhi anggota. Hal itu dilakukan untuk menjaga keamanan dari penyakit kelamin.
"Kalau berhubungan badan dengan pasangan istri orang lain, wajib hukumnya menggunakan pengaman atau kondom," kata Kabid Humas Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Frans Barung Mangera, Rabu (18/4/2018).
Ia menuturkan, seks dengan berganti pasangan bagi anggota grup “Sparkling” tujuannya hanya untuk menikmati sensasi.
"Namun ada juga untuk sekadar merangsang birahi pasangan lain. Jika sudah terangsang, baru pasangan sahnya berganti posisi dengan istri atau suaminya sendiri," jelasnya.
Polisi, saat melakukan penggerebekan, mengamankan barang bukti celana dalam dan alat pengaman (kondom). Hingga kekinian, polisi masih terus melakukan pendalam kasus tersebut.
Kelompok swinger yang terbentuk sejak 2013 lalu ini bemodal saling pengertian. Jika ingin melakukan kegiatan seks, mereka sepakat iuran untuk menyewa tempat.
"Jadi tidak ada yang sok punya duit banyak. Kalau mereka melakukan swinger, tempat atau hotel yang mereka sewa uangnya patungan atau iuran," pubgkasnya.
Baca Juga: Ciptakan Rasa Keadilan, Pemprov Kembali Bangun Kampung Akuarium
Sebelumnya, Polda Jatim berhasil mengungkap komunitas pasangan suami-istri yang berprilaku seks menyimpang.
Mereka bertukar pasangan (swinger) hanya untuk kepuasan dalam berfantasi seksual.
Kasus itu terungkap berkat informasi masyarakat soal adanya aktivitas sosial menyimpang, yakni bertukar-tukar pasangan ranjang yang dilakukan di sebuah hotel di Malang Jawa Timur.
Alhasil, polisi berhasil meringkus tiga pasangan suami-istri (pasutri) yang sedang asik berhubungan badan bersama dalam satu kamar hotel.
Mereka, antara lain THD (53 tahun) dan istrinya, RL (49), warga Surabaya; SS (47) dan istrinya, DS (29), warga Malang; dan WH (51) bersama istrinya, AG (30), juga warga Malang. [Achmad Ali]
Berita Terkait
-
Tiga Pasutri Pelaku Swinger di Malang Ternyata Terekam CCTV
-
Polisi Periksa Kejiwaan Tiga Pasutri Pelaku Tukar Pasangan
-
Kenapa 3 Pasutri Pelaku Tukar Pasangan Pilih Penginapan Tua Ini?
-
Wringin Anom Inn, Penginapan Tua Tempat Pasutri Bertukar Pasangan
-
Penampakan Kamar B4 yang Dipakai Pesta Seks Grup Sparkling
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Bagaimana Cara Menonton Film Pesta Babi? Ini Syarat dan Prosedurnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
KPK Diam-diam Periksa Eks Anak Buah Budi Karya dalam Kasus Korupsi DJKA
-
Jakarta Mau Jual Obligasi Daerah, Warga Kini Bisa Ikut Bangun Ibu Kota
-
Kasad Maruli Tegaskan Pembubaran Nobar Film 'Pesta Babi' Permintaan Pemda, Bukan Instruksi TNI
-
Prof Siti Zuhro: Elit Jadi Penghambat Kemajuan, Visi Prabowo Harus Dibuktikan
-
Detik-detik 9 WNI Ditodong Senjata Tentara Israel, Benjamin Netanyahu Buka Suara
-
Revisi UU HAM Bakal Siapkan Dana Abadi, Wamen HAM Tegaskan Bukan Alat Kontrol Organisasi Sipil
-
Istana Ungkap Alasan Prabowo Hadiri Paripurna DPR pada Hari Kebangkitan Nasional
-
Pejabat Israel Ungkap 9 WNI dan Aktivis Global Sumud Flotilla Dibawa ke Penjara Terapung
-
Prabowo Bakal Sampaikan Langsung KEM-PPKF 2027 di DPR Besok, Dasco: Mungkin Ini Baru Pertama Kali
-
Media Turkiye Soroti Langkah Hukum Indonesia usai WNI Ditahan Israel di Global Sumud Flotilla