Suara.com - Setelah digerebek dan ditangkap aparat Polda Jatim, terungkap sejumlah peraturan kelompok pertukaran pasangan suami istri untuk kepuasan seks (swinger), yang diinisiasi tersangka berinisial THD (53).
Kelompok itu, memiliki aturan yang tidak boleh dilanggar dalam melakukan hubungan badan dengan pasangan lain.
Menggunakan pengaman (kondom) menjadi syarat yang harus dipatuhi anggota. Hal itu dilakukan untuk menjaga keamanan dari penyakit kelamin.
"Kalau berhubungan badan dengan pasangan istri orang lain, wajib hukumnya menggunakan pengaman atau kondom," kata Kabid Humas Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Frans Barung Mangera, Rabu (18/4/2018).
Ia menuturkan, seks dengan berganti pasangan bagi anggota grup “Sparkling” tujuannya hanya untuk menikmati sensasi.
"Namun ada juga untuk sekadar merangsang birahi pasangan lain. Jika sudah terangsang, baru pasangan sahnya berganti posisi dengan istri atau suaminya sendiri," jelasnya.
Polisi, saat melakukan penggerebekan, mengamankan barang bukti celana dalam dan alat pengaman (kondom). Hingga kekinian, polisi masih terus melakukan pendalam kasus tersebut.
Kelompok swinger yang terbentuk sejak 2013 lalu ini bemodal saling pengertian. Jika ingin melakukan kegiatan seks, mereka sepakat iuran untuk menyewa tempat.
"Jadi tidak ada yang sok punya duit banyak. Kalau mereka melakukan swinger, tempat atau hotel yang mereka sewa uangnya patungan atau iuran," pubgkasnya.
Baca Juga: Ciptakan Rasa Keadilan, Pemprov Kembali Bangun Kampung Akuarium
Sebelumnya, Polda Jatim berhasil mengungkap komunitas pasangan suami-istri yang berprilaku seks menyimpang.
Mereka bertukar pasangan (swinger) hanya untuk kepuasan dalam berfantasi seksual.
Kasus itu terungkap berkat informasi masyarakat soal adanya aktivitas sosial menyimpang, yakni bertukar-tukar pasangan ranjang yang dilakukan di sebuah hotel di Malang Jawa Timur.
Alhasil, polisi berhasil meringkus tiga pasangan suami-istri (pasutri) yang sedang asik berhubungan badan bersama dalam satu kamar hotel.
Mereka, antara lain THD (53 tahun) dan istrinya, RL (49), warga Surabaya; SS (47) dan istrinya, DS (29), warga Malang; dan WH (51) bersama istrinya, AG (30), juga warga Malang. [Achmad Ali]
Berita Terkait
- 
            
              Tiga Pasutri Pelaku Swinger di Malang Ternyata Terekam CCTV
- 
            
              Polisi Periksa Kejiwaan Tiga Pasutri Pelaku Tukar Pasangan
- 
            
              Kenapa 3 Pasutri Pelaku Tukar Pasangan Pilih Penginapan Tua Ini?
- 
            
              Wringin Anom Inn, Penginapan Tua Tempat Pasutri Bertukar Pasangan
- 
            
              Penampakan Kamar B4 yang Dipakai Pesta Seks Grup Sparkling
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- 7 Rekomendasi Lipstik Mengandung SPF untuk Menutupi Bibir Hitam, Cocok Dipakai Sehari-hari
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Lipstik Halal dan Wudhu Friendly yang Aman Dipakai Sehari-hari, Harga Mulai Rp20 Ribuan
Pilihan
- 
            
              Gandeng Raksasa Pengembang Jepang, Sinar Mas Land Hadirkan Kota Wisata Ecovia
- 
            
              Harga Emas Turun Empat Hari Beruntun! Galeri 24 dan UBS Hanya 2,3 Jutaan
- 
            
              Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
- 
            
              Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
- 
            
              Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
Terkini
- 
            
              Alex Noerdin di Meja Hijau: Proyek Pasar Cinde Jadi Bancakan, Negara Rugi Rp137 Miliar
- 
            
              Menuju Indonesia Bebas Pasung, Kemenko PMK Bentuk Tim Penggerak Kesehatan Jiwa Nasional
- 
            
              Nanang Gimbal Dituntut 15 Tahun Bui, Begini Kronologi Pembunuhan Aktor Mak Lampir Sandy Permana
- 
            
              Pembunuh Sandy Permana Artis Mak Lampir, Nanang Gimbal Dituntut 15 Tahun Bui
- 
            
              Artis Ditangkap Kasus Narkoba, Bagaimana Nasib Onadio Leonardo usai Digiring ke Polda Metro Jaya?
- 
            
              Viral Aniaya Kepala SPPG, Wabup Pidie Jaya Hasan Basri Acak-acak Dapur MBG Gegara Tuding Nasi Basi
- 
            
              Ekonom UI Sebut Purbaya Sedang di Fase 'Storming', Bekerja Murni untuk Rakyat tapi...
- 
            
              Angkut 30 Kg Sisik Trenggiling Pakai Karung, Zulfikar Dicokok Polisi
- 
            
              Kemensos Coret 3,5 Juta Keluarga dari Daftar Penerima Bansos: Sudah Naik Kelas Sosial!
- 
            
              Jakarta Darurat Pohon Tumbang! Gubernur: Potong Semua Pohon yang Berpotensi Bahaya!