Suara.com - Kepolisian Daerah Jawa Timur tengah memeriksa kejiwaan tiga pasangan suami istri atau enam orang tersangka kelompok pertukaran pasangan untuk kepuasan seks alias swinger, Selasa (17/4/2018).
Pemeriksaan kejiwaan tersebut untuk melengkapi berkas pemeriksaan para tersangka.
"Pemeriksaan kejiwaan tersebut sekaligus untuk mengetahui penyimpangan seks yang dilakukan mereka," terang Kabid Humas Polda Jatim Komusaris Besar Polisi Frans Barung Mangera.
Dari enam tersangka, tambah Barung, satu tersangka atas nama THD (35), telah ditahan. "Sedangkan untuk lima tersangka lainnya dikenakan wajib lapor," katanya.
Melalui kasus ini, polisi berharap ada kerjasama dengan masyarakat. Jika ada kejadian serupa, masyarakat diharapkan segera melapor.
"Keberhasilan polisi menangkap pelaku swinger kan atas laporan masyarakat. Untuk itu, jika ada kejadian serupa kami harapkan masyarakat segera melapor," pungkasnya.
Sebelumnya, polisi berhasil mengungkap komunitas pasangan suami-istri yang berprilaku seks menyimpang.
Mereka bertukar pasangan hanya untuk kepuasan dalam berfantasi seksual.
Kasus itu terungkap berkat informasi masyarakat soal adanya aktivitas sosial menyimpang, yakni bertukar-tukar pasangan ranjang yang dilakukan di sebuah hotel di Malang Jawa Timur.
Baca Juga: Pengawasan Tak Maksimal, Kemenag Mengaku Kecolongan Abu Tours
Alhasil, polisi berhasil meringkus tiga pasangan suami-istri (pasutri) yang sedang asik berhubungan badan bersama dalam satu kamar hotel.
Mereka, antara lain THD (53 tahun) dan istrinya, RL (49), warga Surabaya; SS (47) dan istrinya, DS (29), warga Malang; dan WH (51) bersama istrinya, AG (30), juga warga Malang. [Achmad Ali]
Berita Terkait
-
Kenapa 3 Pasutri Pelaku Tukar Pasangan Pilih Penginapan Tua Ini?
-
Wringin Anom Inn, Penginapan Tua Tempat Pasutri Bertukar Pasangan
-
Detik-detik Grup Sparkling Pesta Seks Sebelum Ditangkap
-
Digerebek, Tiga Suami Istri Tukar Pasangan Demi Kepuasan Seks
-
Empat Penyebar Hoaks Jaringan Muslim Cyber Army Dibekuk
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Soal Tim Reformasi, DPR Harap Bukan Cuma 'Kosmetik': Polri Harus Kembali ke Mandat Konstitusi
-
Menko Yusril: Pemerintah Harus Berhati-hati Menentukan Siapa yang Layak Menerima Pengampunan Negara
-
Demi Netralitas, Anggota Komisi III DPR Sebut Polri Harus Tetap di Bawah Presiden
-
Soal Kerja Sama Keamanan RI-Australia, Legislator PDIP Ini Kasih 2 Catatan, Minta Prabowo Hati-hati
-
Babak Baru Kasus Korupsi CSR BI-OJK: KPK Kejar Aliran Dana, 2 Staf Ahli Heri Gunawan Diperiksa
-
Babak Baru Ledakan SMAN 72: Ayah Terduga Pelaku Diperiksa Intensif, Polisi Ungkap Fakta Ini
-
DPR-Pemerintah Mulai 'Bedah' 29 Klaster RUU KUHAP: Sejumlah Pasal Sudah Disepakati, Ini di Antaranya
-
Sisi Gelap Taman Daan Mogot, Disebut Jadi Lokasi Prostitusi Sesama Jenis Tiap Tengah Malam
-
Luruskan Simpang Siur, Ini Klarifikasi Resmi Aliansi Terkait 7 Daftar Organisasi Advokat yang Diakui
-
Kasus Femisida Melonjak, Komnas Perempuan Sebut Negara Belum Akui sebagai Kejahatan Serius