- Sebanyak 14 orang resmi ditahan polisi terkait aksi demonstrasi berujung rusuh di Bali pada Agustus lalu
- Penahanan terhadap belasan orang itu lantaran dicap perusuh.
- Dari belasan yang ditahan polisi, empat di antaranya masih anak-anak.
Suara.com - Sebanyak 14 orang resmi ditahan polisi terkait aksi demonstrasi berujung rusuh di Denpasar, Bali pada 30 Agustus 2025 lalu. Penahanan itu dilakukan lantaran belasan orang itu dianggap perusuh terkait terlibat aksi kerusuhan saat demonstrasi dan perusakan terhadap fasilitas umum.
Perihal penahanan terhadap 14 orang itu diungkapkan oleh Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya saat konferensi pers di Denpasar, Bali, Selasa (16/9/2025).
"Yang kami amankan ini adalah para perusuh yang datang untuk merusak dan mengganggu ketertiban dengan bertindak anarkistis dan merusak fasilitas umum, bukan pengunjuk rasa," ujar Kapolda dikutip dari Antara, Selas.
Daniel Adityajaya mengatakan para pelaku yang diamankan saat aksi unjuk rasa tersebut terlibat aksi penganiayaan, perusakan, pencurian, serta membahayakan keselamatan dan ketertiban umum.
Para pelaku ditangkap saat aksi unjuk rasa di depan Gedung Ditreskrimsus Polda Bali di Jalan Kamboja, Denpasar dan di depan Kantor DPRD Provinsi Bali di Jalan Kusuma Admaja Renon, Denpasar.
Dia menyebutkan 14 orang tersangka di antaranya 10 orang dewasa dan 4 orang anak-anak.
Kapolda menjelaskan berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan, 14 orang tersangka tersebut diduga kuat melakukan perusakan kantor Mapolda Bali dan Ditreskrimsus Polda Bali, termasuk perusakan kendaraan dinas Polri milik Sat Samapta Polresta Denpasar saat hendak memasuki kantor DPRD Renon untuk mengamankan aksi unjuk rasa.
Beberapa pelaku juga menjarah isi kendaraan dinas Polri berupa peralatan Penanggulangan Huru-Hara (PHH), serta mengambil beberapa amunisi gas airmata Polri. Bahkan, pelaku juga membawa barang-barang berbahaya seperti Pertalite dan bom molotov yang akan digunakan untuk membakar saat aksi unjuk rasa berlangsung.
Kapolda Bali menyatakan penangkapan terhadap pelaku sesuai instruksi Presiden RI Prabowo Subianto melalui Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menindak tegas para anarkis sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku.
Baca Juga: Banyak Typo Padahal Kuliah di AS, Cinta Kuya Diolok-olok Curhat Rumah Dijarah: Bocil Nulis Diary!
Daniel menyatakan secara umum setelah aksi unjuk rasa anarkistis 30 Agustus 2025, pihaknya telah mengamankan sebanyak 170 orang secara bergelombang yang diduga sebagai provokator.
Setelah melakukan proses penyelidikan dan penyidikan, Polda Bali menetapkan sebanyak 14 orang tersangka dari dua TKP. Sementara sisanya sudah dipulangkan.
"Polda Bali dengan penuh komitmen dan tanggung jawab akan terus bekerja keras untuk memberikan pelayanan terbaik demi tercapainya keamanan dan ketertiban masyarakat di Bali. Kami memastikan langkah yang kami ambil bertujuan untuk menjaga kepentingan masyarakat," katanya.
Dari 14 orang tersangka diantaranya 10 orang dewasa yang saat ini sudah ditahan di Rutan Polda Bali dan 4 orang tersangka anak tidak dilakukan penahanan atau dikembalikan kepada orang tua masing-masing.
Namun, anak yang berhadapan dengan hukum sesuai sistem peradilan pidana wajib melaksanakan proses diversi dan dalam penelitian kemasyarakatan oleh Bapas.
Para tersangka dewasa yakni FI (19), AT (20), MT (25), AS (18), NR (18), KM (19), PB (18), RI (18), MR (18), dan MF (18).
Berita Terkait
-
Banyak Typo Padahal Kuliah di AS, Cinta Kuya Diolok-olok Curhat Rumah Dijarah: Bocil Nulis Diary!
-
Raja Ampat Kembali Dikeruk PT Gag Nikel, Susi Pudjiastuti ke Prabowo: Kerusakan Mustahil Termaafkan!
-
4.800 Dilepas, Menko Yusril Sebut 583 Orang Terkait Demo Rusuh Tetap Diproses: Ini Bukan Kezaliman
-
Minta Anak Dibebaskan, Ibunda soal Laras Provokasi Bakar Mabes Polri: Mungkin Suarakan Hati Dia Saja
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
5 HP Tahan Air Paling Murah untuk Keamanan Maksimal bagi Pencinta Traveling
-
Rupiah Dijamin Stabil di Akhir Tahun, Ini Obat Kuatnya
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
Terkini
-
Jawab Kritik Rektor Paramadina, Wamendiktisaintek Tegaskan Fokus Pemerintah Bukan Kuota PTN
-
Korsleting Dominasi Kasus Kebakaran Jakarta, Pengamat: Listriknya 'Spanyol', Separuh Nyolong!
-
Operasi Senyap KPK di Banten, Lima Orang Terjaring OTT Semalam
-
Waspada Cuaca Ekstrem, Distamhut DKI Pangkas 69 Ribu Pohon Rawan
-
Polisi Gadungan Bersenpi Peras Korban di ATM Pondok Gede, Motor dan Uang Rp 4,2 Juta Raib!
-
Jimly Asshiddiqie Sebut Cuma Ada Tiga Pejabat Berwenang yang Bisa Batalkan Perpol 10/2025
-
Pengembang Dibuat 'Panas Dingin', Apa Alasan Sebenarnya KDM Setop Sementara Izin Perumahan di Jabar?
-
Lumpur Setinggi 2 Meter Mustahil Disingkirkan? Ini Solusi Manfaatkan Kayu Gelondongan Sisa Banjir
-
Kemensos Siapkan Jaminan Hidup Korban Bencana Sumatra Selama 3 Bulan
-
Kubu Roy Suryo Ungkap Detik-detik 'Penyusup' Kepergok Masuk Ruang Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi