Suara.com - Sebuah rumah di Jalan Tanjung Sari Perumahan Pesona Paramita No. 2, Denpasar, Kamis (22/3/2018) ramai didatangi polisi dan wartawan. Rumah putih berlantai dua tersebut dijaga ketat polisi yang membawa senjata lengkap.
Kemudian tidak lama, 2 orang penghuni rumah digiring oleh pihak kepolisian dengan menggunakan baju orange, sekira pukul 12.00 WITA .
Ternyata rumah tersebut menjadi pabrik pembuatan tembakau gorila. Diketahui yang memproduksi tembakau gorilla itu bernama Krisna Andika Putra (20) dan Anak Agung Ekananda (24).
Mereka berdua memproduksi tembakau gorilla tersebut di lantai dua, di mana mereka menggiling barang haram tersebut di toilet.
Pihak kepolisian menemukan puluhan kilogram tembakau gorila siap edar. Sementara di luar sangat terasa bau dari tembakau tersebut, bahkan pihak kepolisian meminta wartaaan untuk memakai masker.
"Yang mau masuk ke sini ayo pakai masker dulu," kata salah satu anggota.
Kasubdit I Narkotika Dit Tipid Narkoba Bareskrik Polri, Kombes Pol Asep Zaenal Akhmadi mengatakan pengungkapan rumah produksi barang terlarang tersebut bermula dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh petugas P2 (Penindakan dan Penyidikan) Bea Cukai Soekarno-Hatta terhadap paket kiriman Fedex.
Barang tersebut ditujukan kepada Michael Ardana yang alamatnya di Jalan Pemuda III No. 23 Renon Denpasar.
Kemudian dari hasil pemeriksaan awal Labfor Mabes Polri, hasil paket tersebut berisi serbuk warna kecoklatan berlogo positif mengandung Cannabinoid Sintetis.
Baca Juga: Pembuat Pabrik Tembakau Gorilla di Surabaya Lulusan Sarjana Kimia
Kemudian tim melakukan control delivery, Selasa (20/3/2018). Mereka melakukan penangkapan terhadap tersangka Krisna Andika Putra.
Selanjutnya dilakukan penggeledahan di rumah tersangka dan didapati bahwa rumah tersebut dijadikan pabrik.
"Mereka mendapatkan barang-barang ini dari Cina semua," terangnya.
Dia menjelaskan tersangka ini mengaku baru akan mengedarkan narkoba tersebut.
"Mereka sudah menyebarkan sampel-sampel tembakau ini ke semua daerah di Indonesia," ungkapnya.
Mereka telah memproduksi tersebut selama 3 bulan. Mereka memproduksi dua produk, yang pertama cerutu dan satunya dibungkus dalam kaleng seperti bedak yang harganya Rp450 ribu per 5 gram.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Snapdragon Paling Murah untuk Kebutuhan Sehari-hari, Mulai dari Rp 1 Jutaan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
Terkini
-
Keji! Nenek Mutmainah Tewas, Jasadnya Diduga Dibakar dan Dibuang Perampok ke Hutan
-
Subsidi Menyusut, Biaya Naik: Ini Alasan Transjakarta Wacanakan Tarif Baru
-
Strategi Baru Turunkan Kemiskinan, Prabowo Akan Kasih Fasilitas buat UMKM hingga Tanah untuk Petani
-
Empat Gubernur Riau Tersandung Korupsi, KPK Desak Pemprov Berbenah
-
Nasib Gubernur Riau di Ujung Tanduk, KPK Umumkan Status Tersangka Hari Ini
-
Pemprov Sumut Dorong Ulos Mendunia, Masuk Daftar Warisan Budaya Dunia UNESCO
-
Alamak! Abdul Wahid jadi Gubernur ke-4 Terseret Kasus Korupsi, Ini Sentilan KPK ke Pemprov Riau
-
Nasib Diumumkan KPK Hari Ini, Gubernur Riau Wahid Bakal Tersangka usai Kena OTT?
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
-
KPK Sebut OTT di Riau Terkait dengan Korupsi Anggaran Dinas PUPR