Suara.com - Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra berniat maju dalam pemilihan presiden dan wakil presiden tahun 2019 mendatang. Namun, karena terhalang ambang batas pencalonan presiden (presidential treshold) yang ditetapkan undang-undang Pemilu, sehingga dia tidak bisa maju sebagai calon presiden.
Ambang batas pencalonan presiden adalah harus mendapat dukungan paling kurang 20 persen dari junlah kursi di DPR atau paling tidak mendapat dukungan 120 kursi dari partai yang duduk di DPR.
"Saya mau nyalon sendiri, tapi sayang nggak bisa, karena terhalang pada Undang-undang Pemilu sendiri, aturan presidential treshold," katanya di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (18/4/2018).
Dia juga belum bisa mengajukan dirinya sebagai calon wakil presiden dari Prabowo Subianto. Sebab, hingga saat ini belum ada pembicaraan dengan Gerindra.
"Gerindra sampai hari ini belum ada pembicaraan apapun walaupun banyak sekali wacana-wacana disebutkan hal itu (jadi Cawapres), tapi belum ada keputusan apapun yang kami ambil," kata Yusril.
Yusril pun tetap menghargai orang-orang yang sudah mulai mengajukan diri menjadi calon wakil Prabowo. Sebab, dia juga mengaku tidak terlalu ngotot untuk mendapatkan posisi tersebut.
"Kami hormati rekan-rekan yang mungkin sudah merasa lebih berhak menjadi pasangannya Pak Prabowo, saya tidak begitu ngotot atau apa, jadi saya biasa-biasa saja lah," tutupnya.
Hingga saat ini baru ada dua nama yang digadang-gadang akan bertarung dalam Pilpres 2019. Keduanya adalah Jokowi dan Prabowo.
Namun, baru Jokowi yang sudah mendapatkan dukungan dari sejumlah partai politik untuk memastikan tiket menuju 2019. Sementara Prabowo, baru partainya sendiri yang sudah resmi menyatakan dukungan.
Baca Juga: Yusril Hormati Orang yang Merasa Berhak Jadi Cawapres Prabowo
Berita Terkait
-
600 Ribu Penerima Bansos Dipakai Judi Online! Yusril Ungkap Fakta Mencengangkan
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Yusril: Pasal KUHP Lama Tak Lagi Efektif, Judi Online Harus Dihantam dengan TPPU
-
Bahaya Judol dan Narkoba Lebih Besar dari Korupsi? Yusril Ungkap Fakta Lain Soal RUU Perampasan Aset
-
Hukum Tajam ke Bawah, Tumpul ke Atas? Yusril: Akibat Ketimpangan Sosial-Ekonomi
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Snapdragon Paling Murah untuk Kebutuhan Sehari-hari, Mulai dari Rp 1 Jutaan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
Terkini
-
KPK Bongkar Modus 'Jatah Preman' Gubernur Riau, Proyek Dinas PUPR Dipalak Sekian Persen
-
Peringatan Dini Cuaca Ekstrem Hari Ini, Daerah Anda Termasuk yang Waspada? Cek di Sini!
-
Kabar Gembira! Utang BPJS 23 Juta Orang Bakal Lunas, Cak Imin Umumkan Pemutihan Iuran di 2025
-
'Keramat', Nasib Sahroni hingga Uya Kuya Ditentukan di Sidang MKD Hari Ini, Bakal Dipecat?
-
MKD Gelar Sidang Putusan Anggota DPR Nonaktif Hari Ini, Uya Kuya Hingga Ahmad Sahroni Hadir
-
Identitas 2 Kerangka Gosong di Gedung ACC Diumumkan Besok, Polda Undang Keluarga Reno, Ada Apa?
-
Berdayakan UMKM dan Keuangan Inklusif Desa, BNI Raih Outstanding Contribution to Empowering MSMEs
-
Heboh Pria Cepak di Tanah Abang Tabrakan Diri ke Mobil, Aksinya Diolok-olok: Akting Kurang Natural
-
Dibiayai Rakyat Sampai Masuk Lubang Kubur, Menhan Minta Prajurit TNI Hormati dan Lindungi Rakyat
-
Prabowo 'Gebrak Meja', Utang Whoosh Rp1,2 T per Tahun Dibayar Pakai Duit Rampasan Koruptor