Suara.com - Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra berniat maju dalam pemilihan presiden dan wakil presiden tahun 2019 mendatang. Namun, karena terhalang ambang batas pencalonan presiden (presidential treshold) yang ditetapkan undang-undang Pemilu, sehingga dia tidak bisa maju sebagai calon presiden.
Ambang batas pencalonan presiden adalah harus mendapat dukungan paling kurang 20 persen dari junlah kursi di DPR atau paling tidak mendapat dukungan 120 kursi dari partai yang duduk di DPR.
"Saya mau nyalon sendiri, tapi sayang nggak bisa, karena terhalang pada Undang-undang Pemilu sendiri, aturan presidential treshold," katanya di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (18/4/2018).
Dia juga belum bisa mengajukan dirinya sebagai calon wakil presiden dari Prabowo Subianto. Sebab, hingga saat ini belum ada pembicaraan dengan Gerindra.
"Gerindra sampai hari ini belum ada pembicaraan apapun walaupun banyak sekali wacana-wacana disebutkan hal itu (jadi Cawapres), tapi belum ada keputusan apapun yang kami ambil," kata Yusril.
Yusril pun tetap menghargai orang-orang yang sudah mulai mengajukan diri menjadi calon wakil Prabowo. Sebab, dia juga mengaku tidak terlalu ngotot untuk mendapatkan posisi tersebut.
"Kami hormati rekan-rekan yang mungkin sudah merasa lebih berhak menjadi pasangannya Pak Prabowo, saya tidak begitu ngotot atau apa, jadi saya biasa-biasa saja lah," tutupnya.
Hingga saat ini baru ada dua nama yang digadang-gadang akan bertarung dalam Pilpres 2019. Keduanya adalah Jokowi dan Prabowo.
Namun, baru Jokowi yang sudah mendapatkan dukungan dari sejumlah partai politik untuk memastikan tiket menuju 2019. Sementara Prabowo, baru partainya sendiri yang sudah resmi menyatakan dukungan.
Baca Juga: Yusril Hormati Orang yang Merasa Berhak Jadi Cawapres Prabowo
Berita Terkait
-
Polemik Perpol Nomor 10 dan Putusan MK 114, Ini Kata Menko Yusril
-
Yusril Beri 33 Rekomendasi ke 14 Kementerian dan Lembaga, Fokus Tata Kelola Hukum hingga HAM Berat
-
Perpol Jabatan Sipil Polri Jadi Bola Panas, Komisi Reformasi Turun Tangan Bahas Polemik
-
Soal Polemik Perpol Nomor 10 dan Putusan MK 114, Yusril: Saya Belum Bisa Berpendapat
-
PPATK Rilis Indeks APUPPT: Penegakan Hukum Tak Cukup Tangkap Pelaku, Aliran Dana Harus Ditelusuri
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Si Jago Merah Mengamuk di Kemanggisan, Warung Gado-Gado Ludes Terbakar
-
ODGJ Iseng Main Korek Gas, Panti Sosial di Cengkareng Terbakar
-
Diplomasi Tanpa Sekat 2025: Bagaimana Dasco Jadi 'Jembatan' Megawati hingga Abu Bakar Baasyir
-
Bobby Nasution Berikan Pelayanan ke Masyarakat Korban Bencana Hingga Dini Hari
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya