Suara.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Asman Abnur akan memperberat sanksi kepada pegawai negeri sipil jika masih bolos kerja setelah waktu cuti Lebaran ditambah tiga hari menjadi 11-20 Juni 2018.
"Karena sudah diberi tambahan libur, otomatis saksi bagi PNS yang masih bolos akan lebih berat," kata Asman usai mengikuti Rapat Terbatas di Istana Bogor, Rabu (18/4/2018).
Dia menegaskan bahwa ancaman sanksi tersebut juga berlaku bagi pejabat yang menambah liburan Lebaran tanpa ijin atasannya.
"Kecuali kalau dia cuti atas ijin atasannya langsung. Cuti ini diberikan atas pertimbangan urgensinya," kata Asman.
Menpan RB mengungkapkan bahwa pertimbangan penambahan cuti tiga hari, yakni tambahan dua hari sebelum lebaran dan satu hari usai hari Raya Idul Fitri ini karena pertimbangan kelancaran arus mudik.
"Kalau liburnya dua hari sebelum lebaran pasti akan menimbulkan kemacetan seperti pada tahun sebelumnya," katanya.
Namun, lanjutnya, tambahan cuti lebaran ini tidak akan berlaku kepada PNS pelayanan publik, seperti di Rumah Sakit, Puskesmas dan layanan publik lainnya yang tidak bisa ditinggal.
Jumlah cuti bersama libur Lebaran 2018 atau Idul Fitri 1439 Hijriah bertambah tiga hari sehingga total menjadi tujuh hari menyusul telah ditandatanganinya Surat Keputusan Bersama tiga menteri terkait revisi Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2018.
Sebelumnya hari libur nasional Hari Raya Idul Fitri 1439 Hijriah yang jatuh pada 15-16 Juni 2018 disertai dengan libur cuti bersama pada 13-14 Juni dan 18-19 Juni 2018.
Setelah direvisi, libur cuti bersama menjadi 11, 12, 13, 14 Juni dan 18, 19, 20 Juni 2018. Sementara tanggal 17 Juni merupakan hari Minggu.
Secara keseluruhan, hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2018 berjumlah 24 hari, dengan rincian hari libur nasional sebanyak 16 hari dan cuti bersama sebanyak delapan hari untuk Hari Raya Idul Fitri 1439 Hijriah dan Hari Raya Natal. (Antara)
Berita Terkait
-
5 Lipstik Wardah Tahan Lama Buat Lebaran 2026, Anti Luntur Usai Makan Opor
-
Kue Sagu Keju Pakai Tepung Apa Sih? Ini Cara Buatnya agar Renyah
-
Diskon Tol Pilih Kasih: Ketika PNS Senyum, Anak Swasta Gigit Jari
-
30 Ucapan Lebaran 2026 untuk Atasan yang Singkat namun Tetap Sopan
-
Konsumsi BBM hingga Listrik Diproyeksikan Meningkat Selama Lebaran, Pemerintah Bentuk Posko!
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Pelatih asal Spanyol Sebut Persib Bandung Kandidat Juara, Kedalaman Skuad Tak Tertandingi
Pilihan
-
AS Bunuh Ali Khamenei, Menteri Olahraga Iran: Kami Mundur dari Piala Dunia 2026
-
Angkasa Pura: Penerbangan Umrah Dihentikan Imbas Perang di Timur Tengah
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
Terkini
-
Kapolri Wanti-wanti Lonjakan Pemudik, 143,9 Juta Orang Diprediksi Bergerak Saat Lebaran
-
Kali Kedua Rapat Bareng Presiden, Hasan Nasbi Hadir di Istana, Sinyal Comeback ke Kabinet?
-
5 Fakta Al-Aqsa Diblokade Israel saat Ramadan: Pancing Amarah Negara Muslim
-
Jalur Pantura Weleri-Kendal Diperkuat Beton Rigid demi Mudik Aman
-
Lantunkan Shalawat, Banser Dukung Gus Yaqut di KPK: Kami Tak Terima Kader Terbaik NU Dikriminalisasi
-
Kakorlantas Ingatkan Pemudik: Mudik Itu Rindu, Jangan Terburu-buru!
-
Iran Terus "Cekik" Selat Hormuz, Harga Minyak Ditaksir Tembus 200 Dolar AS per Barel
-
Rudal AS Bunuh 170 Siswi dan Guru Iran, PBB Masih Ada atau Sudah Bubar Sih?
-
Panglima TNI Minta MK Tolak Uji Materiil UU Peradilan Militer, Kuasa Hukum Bilang Begini
-
Presiden Ini Dituding Memuja Mantan Diktator: Publik Kecewa, Mirip Negara Mana ya?