Suara.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Asman Abnur akan memperberat sanksi kepada pegawai negeri sipil jika masih bolos kerja setelah waktu cuti Lebaran ditambah tiga hari menjadi 11-20 Juni 2018.
"Karena sudah diberi tambahan libur, otomatis saksi bagi PNS yang masih bolos akan lebih berat," kata Asman usai mengikuti Rapat Terbatas di Istana Bogor, Rabu (18/4/2018).
Dia menegaskan bahwa ancaman sanksi tersebut juga berlaku bagi pejabat yang menambah liburan Lebaran tanpa ijin atasannya.
"Kecuali kalau dia cuti atas ijin atasannya langsung. Cuti ini diberikan atas pertimbangan urgensinya," kata Asman.
Menpan RB mengungkapkan bahwa pertimbangan penambahan cuti tiga hari, yakni tambahan dua hari sebelum lebaran dan satu hari usai hari Raya Idul Fitri ini karena pertimbangan kelancaran arus mudik.
"Kalau liburnya dua hari sebelum lebaran pasti akan menimbulkan kemacetan seperti pada tahun sebelumnya," katanya.
Namun, lanjutnya, tambahan cuti lebaran ini tidak akan berlaku kepada PNS pelayanan publik, seperti di Rumah Sakit, Puskesmas dan layanan publik lainnya yang tidak bisa ditinggal.
Jumlah cuti bersama libur Lebaran 2018 atau Idul Fitri 1439 Hijriah bertambah tiga hari sehingga total menjadi tujuh hari menyusul telah ditandatanganinya Surat Keputusan Bersama tiga menteri terkait revisi Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2018.
Sebelumnya hari libur nasional Hari Raya Idul Fitri 1439 Hijriah yang jatuh pada 15-16 Juni 2018 disertai dengan libur cuti bersama pada 13-14 Juni dan 18-19 Juni 2018.
Setelah direvisi, libur cuti bersama menjadi 11, 12, 13, 14 Juni dan 18, 19, 20 Juni 2018. Sementara tanggal 17 Juni merupakan hari Minggu.
Secara keseluruhan, hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2018 berjumlah 24 hari, dengan rincian hari libur nasional sebanyak 16 hari dan cuti bersama sebanyak delapan hari untuk Hari Raya Idul Fitri 1439 Hijriah dan Hari Raya Natal. (Antara)
Berita Terkait
-
Daftar Tanggal Merah dan Cuti Bersama Mei 2026: Banyak Long Weekend, Cocok untuk Liburan
-
Jadwal Libur, Tanggal Merah, dan Cuti Bersama Bulan Mei 2026 Sesuai SKB 3 Menteri
-
Belanja Lebaran 2026 Cetak Rekor, Kelas Menengah dan Gen Z Jadi Penggerak Ekonomi Indonesia
-
Lebaran Berkah! BI Ramal Penjualan Eceran Maret 2026 Melesat 9,3 Persen
-
Kapan Iduladha 2026? Cek Tanggal dan Jadwal Cuti Bersama Menurut SKB 3 Menteri
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Viral Polisi Sita Mobil Sport Rp1 Miliar Gegara Pengemudi Mabuk di Jalan
-
Belajar dari Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, DPRD DKI Minta Transjakarta Wujudkan Zero Accident
-
Pete Hegseth Dihabisi Kongres AS, Biaya Perang Iran Tembus Rp400 Triliun
-
London Mencekam, Warga Yahudi Jadi Korban Penusukan Brutal
-
Donald Trump: Raja Charles Akan Bantu AS Lawan Iran
-
Akademisi Sorot Rencana Akses Pesawat Asing: Negara Harus Pegang Teguh Politik Bebas Aktif
-
Guru California Kirim Email Perpisahan ke Keluarga Sebelum Coba Bunuh Donald Trump
-
Sudah Overload, Pembuangan Sampah DKI ke Bantargebang Bakal Dipangkas 50 Persen
-
China Luncurkan Hiu Biru, Jet Tempur Siluman Penantang Pesawat F-35 Amerika Serikat
-
Alarm Bumi! Antartika Mulai Mencair dari Bawah, Ilmuwan Ungkap Ancaman Besar