Suara.com - Kuasa Hukum sekaligus Juru Bicara Organisasi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Ismail Yusanto yakin jika pembubaran HTI ini tak lain hanyalah hanyalah persoalan politik.
"Akhirnya kita dapat kesimpulan memang ini lebih merupakan persoalan politik. Satu karena HTI itu dianggap paling bertanggung jawap terhadap kekalahan Ahok," ujar Ismail, di Gedung PTUN, Jalan A Sentra Primer Baru Timur, Pulo Gebang, Cakung, Jakarta Timur, Kamis (19/4/2018).
Ia menyampaikan jika dulu HTI lah yang pertama kali meneriakan haram pada pemimpin kafir tepatnya. Seruan ini muncul tepatnya pada 4 September 2016.
"Nah, semenjak itu, ini berkembang dikalangan masyarakat, dan orang berani mengatakan tolak pemimpin kafir. Lalu HTI dipersalahkan," katanya.
Dia menilai jika apa yang telah disampaikan HTI itu merupakan ajaran Islam. Memang, ujarnya didalam ajaran Islam itu tidak boleh masyarakat muslim memiliki pemimpin kafir.
"Dalam Alquran juga ada. Jelas itu, jadi mengapa kemudian kami dipersalahkan? Itu satu," katanya.
Kemudian, lanjut Ismail, yang kedua, ia menilai pemerintah sangat takut bahwa kekuatan 212 itu terus berkembang menjadi kekuatan politik yang sangat besar. Ini sudah terbukti pada saat Pilkada DKI Jakarta.
"Ahok yang didukung begitu rupa oleh itu bisa kalah dengan marjin yang telak 15 persen. Nah mereka kawatir nanti pilkada 2018 itu akan terulang. Dan puncaknya pada 2019 nanti di Pileg dan Pilpres," terangnya.
"Oleh karena itulah kekuasaan 212 ini harus di dihancurkan begitu kira-kira," lanjut dia.
Dirinya berpendapat jika alasan tersebut dicari-cari saja dengan menuduh HTI sebagai kelompok yang anti Pancasila. Padahal ia mengklaim tuduhan tersebut tidak terbukti dalam persidangan.
"Ya jadi lebih kuat unsur politik," tegasnya.
Ia menganggap jika HTI tidak melakukan perbuatan kejahatan seperti yang koruptor lalukan.
"Nyuri duit rakyat nggak, korupsi nggak angkat senjata nggak, sementara di luar sana babyaj gerakan sparatis malah dibiarkan saja," katanya.
Selain itu, ia menerangkan jika unjuk rasa yang dilakukan sejauh ini tidak pernah menimbulkan pertikaian hingga melakukan pembakaran. Bahkan pada sidang sebelumnya, ahli yang didatangkan pun mengatakan jika apa yang HTI lakukan sesuai dengan ajaran Islam.
"Kami berurusan dengan hukum gak pernah diperingatkan gak pernah, gak ada. Apa salah kita?," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Prabowo Kembalikan 90.000 Hektar Hak Hutan, Raja Charles Kirim Surat Langsung ke Istana
-
Marak Ormas Buat Ulah, Komisi II DPR Ingatkan: Kita Pernah Bubarkan HTI dan FPI
-
Dituding Terkait HTI, Begini Klarifikasi Penyelenggara Acara Metamorfoshow di Depan Polisi
-
Kelompok Diduga HTI Bikin Acara Undang Ribuan Anak Muda Di Taman Mini, Begini Kata TMII Dan Polisi
-
HTI dan FPI Bakal Hidup Lagi Kalau AMIN Menang Pilpres, Begini Jawaban Berkelas Anies
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
Pilihan
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
-
Menkeu Purbaya Tak Mau Naikkan Tarif Listrik Meski Subsidi Berkurang
-
Ratu Tisha Lengser: Apa yang Sebenarnya Terjadi di Balik Layar PSSI?
-
Istana Tanggapi Gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk' di Media Sosial: Presiden Aja Ikut Macet-macetan!
Terkini
-
11 Tahun DPO hingga Lolos Nyaleg, Jejak Litao Pembunuh Anak Ditahan usai Jabat Anggota DPRD
-
Apa Itu Tax Amnesty? Menkeu Purbaya Sebut Tidak Ideal Diterapkan Berulang
-
Sebut Hasil Rekrutmen Damkar Diumumkan Pekan Depan, Pramono: Saya Minta Jangan Terlalu Lama
-
Cinta Segitiga Berdarah di Cilincing: Pemuda 19 Tahun Tewas Ditusuk Mantan Pacar Kekasih!
-
Segera Diadili Kasus Pembunuhan Kacab Bank BUMN, Sidang Kopda FH dan Serka N Bakal Digelar Terbuka
-
Tragedi Rumah Tangga di Cakung: Suami Bakar Istri dan Kontrakan Ditangkap Usai Kabur 3 Hari
-
Tawuran Antar Remaja di Palmerah Pecah, Dua Kantor RW Rusak Akibat Sambitan Batu
-
Gugatan Ijazah Gibran: Tuntutan Mundur Dijawab Peringatan 'Kisruh Ruang Politik
-
PDIP Pecat Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu, Ngaku Mau Rampok Uang Negara
-
Kisah Pilu Guru Agama di Usia Senja, 21 Tahun Dedikasi Dibalas Kontrak Paruh Waktu