Suara.com - Kuasa Hukum sekaligus Juru Bicara Organisasi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Ismail Yusanto yakin jika pembubaran HTI ini tak lain hanyalah hanyalah persoalan politik.
"Akhirnya kita dapat kesimpulan memang ini lebih merupakan persoalan politik. Satu karena HTI itu dianggap paling bertanggung jawap terhadap kekalahan Ahok," ujar Ismail, di Gedung PTUN, Jalan A Sentra Primer Baru Timur, Pulo Gebang, Cakung, Jakarta Timur, Kamis (19/4/2018).
Ia menyampaikan jika dulu HTI lah yang pertama kali meneriakan haram pada pemimpin kafir tepatnya. Seruan ini muncul tepatnya pada 4 September 2016.
"Nah, semenjak itu, ini berkembang dikalangan masyarakat, dan orang berani mengatakan tolak pemimpin kafir. Lalu HTI dipersalahkan," katanya.
Dia menilai jika apa yang telah disampaikan HTI itu merupakan ajaran Islam. Memang, ujarnya didalam ajaran Islam itu tidak boleh masyarakat muslim memiliki pemimpin kafir.
"Dalam Alquran juga ada. Jelas itu, jadi mengapa kemudian kami dipersalahkan? Itu satu," katanya.
Kemudian, lanjut Ismail, yang kedua, ia menilai pemerintah sangat takut bahwa kekuatan 212 itu terus berkembang menjadi kekuatan politik yang sangat besar. Ini sudah terbukti pada saat Pilkada DKI Jakarta.
"Ahok yang didukung begitu rupa oleh itu bisa kalah dengan marjin yang telak 15 persen. Nah mereka kawatir nanti pilkada 2018 itu akan terulang. Dan puncaknya pada 2019 nanti di Pileg dan Pilpres," terangnya.
"Oleh karena itulah kekuasaan 212 ini harus di dihancurkan begitu kira-kira," lanjut dia.
Dirinya berpendapat jika alasan tersebut dicari-cari saja dengan menuduh HTI sebagai kelompok yang anti Pancasila. Padahal ia mengklaim tuduhan tersebut tidak terbukti dalam persidangan.
"Ya jadi lebih kuat unsur politik," tegasnya.
Ia menganggap jika HTI tidak melakukan perbuatan kejahatan seperti yang koruptor lalukan.
"Nyuri duit rakyat nggak, korupsi nggak angkat senjata nggak, sementara di luar sana babyaj gerakan sparatis malah dibiarkan saja," katanya.
Selain itu, ia menerangkan jika unjuk rasa yang dilakukan sejauh ini tidak pernah menimbulkan pertikaian hingga melakukan pembakaran. Bahkan pada sidang sebelumnya, ahli yang didatangkan pun mengatakan jika apa yang HTI lakukan sesuai dengan ajaran Islam.
"Kami berurusan dengan hukum gak pernah diperingatkan gak pernah, gak ada. Apa salah kita?," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Prabowo Kembalikan 90.000 Hektar Hak Hutan, Raja Charles Kirim Surat Langsung ke Istana
-
Marak Ormas Buat Ulah, Komisi II DPR Ingatkan: Kita Pernah Bubarkan HTI dan FPI
-
Dituding Terkait HTI, Begini Klarifikasi Penyelenggara Acara Metamorfoshow di Depan Polisi
-
Kelompok Diduga HTI Bikin Acara Undang Ribuan Anak Muda Di Taman Mini, Begini Kata TMII Dan Polisi
-
HTI dan FPI Bakal Hidup Lagi Kalau AMIN Menang Pilpres, Begini Jawaban Berkelas Anies
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Digelar Perdana Besok, Adam Damiri Siap Hadiri Sidang PK di PN Jakpus
-
Jakarta Utara Siaga Banjir Rob! Supermoon Ancam Pesisir November Ini
-
Ironi! Pejabat Riau Sampai Ngutang Bank Demi Setor 'Jatah Preman' ke Gubernur
-
Koalisi Sipil Sebut Usulan Pahlawan Upaya Cuci Dosa Soeharto: Cuma Orang Gila Maafkan Diri Sendiri
-
Gubernur Riau Telah Terima Uang Pemerasan Rp4,05 Miliar, Ada yang Mengalir ke PKB?
-
Rumah Hakim Kasus Korupsi Anak Buah Bobby Terbakar, Begini Kata Polisi usai 2 Kali TKP
-
Hotman Paris Sebut Saksi Ahli CMNP Jadi 'Senjata Makan Tuan' dalam Sidang Sengketa NCD
-
Lagi Jadi Fokus Dirut Transjakarta, Kenapa Mode Share Transportasi Umum di Jakarta Baru 22 Persen?
-
Rumah Hakim PN Medan Kebakaran, Sengaja Dibakar atau Murni Kecelakaan?
-
Akhir Petualangan Dokter Predator, Priguna Anugerah Divonis 11 Tahun Penjara