Suara.com - Ketua Cyber Indonesia Permadi Arya memenuhi panggilan polisi sebagai pelapor kasus ujaran kebencian berbau SARA yang diduga dilakukan pakar politik Rocky Gerung, Kamis (19/4/2018).
"Jadi hari ini pemeriksaan sehubungan laporan saya terhadap RG (Rocky Gerung). Pemeriksaan saya sebagai saksi di Cyber Crime Polda lantai 2," kata Permadi saat tiba di Polda Metro Jaya.
Dalam pemeriksaan perdananya itu, pria yang akrab disapa Abu Janda tersebut membawa flashdisk berisi rekaman video pernyataan Rocky, ketika menjadi narasumber gelar wicara yang ditayangkan stasiun televisi swasta nasional, Selasa (10/4) malam.
Kepada awak media, Abu Janda juga menunjukan satu lembar fotokopi berwarna bertuliskan kata dasar 'Kitab' dari Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).
Lembaran fotokopi itu sengaja dibawa Abu untuk menjadikan dasar laporannya mengenai pernyataan “kita suci adalah fiksi” yang disampaikan Rocky Gerung.
"Ini contoh argumentasi dari pembuktian dari formal secara aspek hukum. Terlapor tidak bisa main kata dan tafsir. Karena kalau dia bilang bahasa Indonesia, acuannya KBBI. Di KBBI jelas kitab suci adalah Alquran, injil, dan lainnya," katanya.
Berdasarkan acuan KBBI, lanjut Abu, Rocky tak bisa mengelak, meskipun mantan dosen UI itu tak secara spesifik menyebutkan nama agama dari pernyataannya yang menyebutkan kitab suci adalah fiksi
"Tapi dia (Rocky) mengatakan saya kan tak spesifik nyebut agamanya apa, tidak bisa. Karena dia pakai bahasa Indonesia, lain cerita kalau pakai Inggris atau Prancis," kata Abu Janda.
Sebelumnya, Abu Janda melaporkan Rocky Gerung atas tuduhan penyebaran ujaran kebencian berbau SARA ke Polda Metro Jaya, Rabu (11/4/2018).
Baca Juga: Polri Kaji Penerapan Pembunuhan Berencana di Kasus Miras Oplosan
Laporan itu dibuat setelah Rocky menyampaikan pernyataan soal "kitab suci adalah fiksi."
Terkait kasus ini, Abu melaporkan Rocky Gerung dengan Pasal 28 ayat 2 Juncto Pasal 45 A ayat 2 Undang Undang RI Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Berita Terkait
-
Polisi Periksa Pelapor 'Kitab Suci adalah Fiksi' Rocky Gerung
-
'Kitab Suci adalah Fiksi' Rocky Gerung Dilaporkan ke Polisi
-
Polisi Segera Periksa Abu Janda sebagai Pelapor
-
Kasus 'Kitab Suci adalah Fiksi' Rocky, Polisi Libatkan Saksi Ahli
-
Polisi Periksa Rocky Gerung Usai Rampungkan Keterangan Abu Janda
Terpopuler
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Ragnar Oratmangoen Ujung Tombak, Ini Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
BREAKING NEWS! Tanpa Calvin Verdonk, Ini Pemain Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
-
Wasapada! Trio Mematikan Arab Saudi Siap Uji Ketangguhan Timnas Indonesia
Terkini
-
Ledakan Dahsyat Hancurkan Gedung Nucleus Farma di Tangsel, Sejumlah Bangunan Terdampak
-
Istana Bantah Kabar Sebut Listyo Sigit Setor Nama Komite Reformasi Polri ke Presiden Prabowo
-
Jejak Rekonsiliasi, Momen PPAD Ziarah ke Makam Pahlawan Timor Leste
-
Dirut PT WKM Tegaskan PT Position Nyolong Nikel di Lahan IUP Miliknya
-
Dirut PT WKM Ungkap Ada Barang Bukti Pelanggaran PT Position yang Dihilangkan
-
NasDem Sentil Projo Soal Isu Jokowi-Prabowo Renggang: Itu Nggak Relevan
-
Seskab Teddy Indra Wijaya dan Mensesneg Prasetyo Hadi Hadiri Rapat Strategis di DPR, Bahas Apa?
-
Cetak Generasi Emas Berwawasan Global, Sekolah Garuda Siap Terapkan Kurikulum Internasional
-
Prabowo Video Call dengan Patrick Kluivert Jelang Timnas Lawan Arab Saudi: Give Us Good News
-
Pelamar Rekrutmen PLN Group 2025 Tembus 200 Ribu: Bukti Antusiasme Tinggi