Suara.com - Ketua Cyber Indonesia Permadi Arya memenuhi panggilan polisi sebagai pelapor kasus ujaran kebencian berbau SARA yang diduga dilakukan pakar politik Rocky Gerung, Kamis (19/4/2018).
"Jadi hari ini pemeriksaan sehubungan laporan saya terhadap RG (Rocky Gerung). Pemeriksaan saya sebagai saksi di Cyber Crime Polda lantai 2," kata Permadi saat tiba di Polda Metro Jaya.
Dalam pemeriksaan perdananya itu, pria yang akrab disapa Abu Janda tersebut membawa flashdisk berisi rekaman video pernyataan Rocky, ketika menjadi narasumber gelar wicara yang ditayangkan stasiun televisi swasta nasional, Selasa (10/4) malam.
Kepada awak media, Abu Janda juga menunjukan satu lembar fotokopi berwarna bertuliskan kata dasar 'Kitab' dari Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).
Lembaran fotokopi itu sengaja dibawa Abu untuk menjadikan dasar laporannya mengenai pernyataan “kita suci adalah fiksi” yang disampaikan Rocky Gerung.
"Ini contoh argumentasi dari pembuktian dari formal secara aspek hukum. Terlapor tidak bisa main kata dan tafsir. Karena kalau dia bilang bahasa Indonesia, acuannya KBBI. Di KBBI jelas kitab suci adalah Alquran, injil, dan lainnya," katanya.
Berdasarkan acuan KBBI, lanjut Abu, Rocky tak bisa mengelak, meskipun mantan dosen UI itu tak secara spesifik menyebutkan nama agama dari pernyataannya yang menyebutkan kitab suci adalah fiksi
"Tapi dia (Rocky) mengatakan saya kan tak spesifik nyebut agamanya apa, tidak bisa. Karena dia pakai bahasa Indonesia, lain cerita kalau pakai Inggris atau Prancis," kata Abu Janda.
Sebelumnya, Abu Janda melaporkan Rocky Gerung atas tuduhan penyebaran ujaran kebencian berbau SARA ke Polda Metro Jaya, Rabu (11/4/2018).
Baca Juga: Polri Kaji Penerapan Pembunuhan Berencana di Kasus Miras Oplosan
Laporan itu dibuat setelah Rocky menyampaikan pernyataan soal "kitab suci adalah fiksi."
Terkait kasus ini, Abu melaporkan Rocky Gerung dengan Pasal 28 ayat 2 Juncto Pasal 45 A ayat 2 Undang Undang RI Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Berita Terkait
-
Polisi Periksa Pelapor 'Kitab Suci adalah Fiksi' Rocky Gerung
-
'Kitab Suci adalah Fiksi' Rocky Gerung Dilaporkan ke Polisi
-
Polisi Segera Periksa Abu Janda sebagai Pelapor
-
Kasus 'Kitab Suci adalah Fiksi' Rocky, Polisi Libatkan Saksi Ahli
-
Polisi Periksa Rocky Gerung Usai Rampungkan Keterangan Abu Janda
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
Pilihan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
Terkini
-
MBG Disebut Langgar HAM, Natalius Pigai Tuding Komnas HAM Tak Paham Aturan
-
Bansos Aman! Gus Ipul Jamin Efisiensi Anggaran Tak Pangkas Bantuan Rakyat
-
Penderita Fatty Liver Rasakan Manfaat Antrean Online Mobile JKN Saat Berobat
-
'Disentil' Sahroni di DPR, KPK Langsung Naikkan Usulan Anggaran dari Rp762 M jadi Rp989 M
-
Legislator Gerindra 'Semprot' Komnas HAM: Sebut MBG Langgar HAM Itu Keliru!
-
Evaluasi Haji 2026 di Hambalang: Prabowo Minta Fasilitas Hotel Ditata, Ongkos Dipangkas
-
Murid Sekolah Rakyat Lampaui Target, Kemensos Ajukan Tambahan Anggaran hingga Rp8 Triliun
-
Pigai Minta Tambahan Rp492,9 Miliar untuk Kementerian HAM, DPR Hanya Setujui Rp224,9 Miliar
-
Siapkan Dana Pendidikan Anak Tanpa Cemas, BRI Multiguna Tawarkan Pembiayaan Fleksibel
-
Kadistamhut DKI: Pungli di Pemakaman Jakarta Libatkan RT Hingga RW