Suara.com - Penyidik Subdit Cyber Crime Ditkrimsus Polda Metro Jaya mulai membuka penyelidikan kasus ujaran kebencian, yang diduga dilakukan Rocky Gerung, dosen Metodologi dan Filsafat Politik Departemen Filsafat Universitas Indonesia.
Polisi akan meminta keterangan saksi ahli, guna memastikan apakah ada unsur pidana atau tidak perihal pernyataan Rocky: "Kitab suci adalah fiksi."
"Kami akan panggil saksi ahli, kami mintakan keterangan juga," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di kantornya, Kamis (12/4/2018).
Namun, Argo tak merinci berapa banyak saksi ahli yang akan dimintai keterangan dalam kasus tersebut.
Pemeriksaan saksi ahli itu juga baru akan dilakukan, setelah polisi telah mendapatkan keterangan Ketua Cyber Indonesia Permadi Arya sebagai pelapor kasus tersebut.
Dalam penyelidikan ini, polisi juga akan memeriksa saksi-saksi yang diajukan Permadi yang lebih dikenal dengan sapaan Abu Janda.
Menurut Argo, seusai seluruh keterangan telah terkumpul, polisi akan segera melakukan gelar perkara untuk menentukan apakah status kasus ini bisa ditingkatkan ke tahap penyidikan atau tidak.
"Setelah (semua keterangan rampung) itu baru kita gelar, nanti kita akan memaparkan di sana (gelar perkara). Nanti dari tim dari penyidik dan wassidik yang menilai di sana apakah laporan itu memenuhi syarat tindak pidana atau bukan," kata Argo.
Sebelumnya, Abu Janda melaporkan Rocky Gerung atas tuduhan penyebaran ujaran kebencian berbau SARA ke Polda Metro Jaya, Rabu (11/4/2018) kemarin
Baca Juga: Anies Bantah Pernyataan Sandiaga soal Sekolah Libur saat AG 2018
Laporan itu dibuat setelah Rocky menyampaikan pernyataan soal "kitab suci adalah fiksi." Pernyataan itu disampaikan Rocky saat menjadi bintang tamu dalam acara gelar wicara yang ditayangkan sebuah stasiun televisi swasta nasional, Selasa (10/4/2018) malam.
Terkait kasus ini, Abu melaporkan Rocky Gerung dengan Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 A ayat 2 Undang Undang RI Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Berita Terkait
-
Sempat Buron, Sopir Ertiga yang Ludahi dan Lindas Polisi Dibekuk
-
Polisi Periksa Rocky Gerung Usai Rampungkan Keterangan Abu Janda
-
Abu Janda: Rocky Gerung Kerap Lontarkan Hate Speech di Medsos
-
Sebut 'Kitab Suci adalah Fiksi', Abu Janda Laporkan Rocky Gerung
-
Tulis 'Azan Tidak Suci', Dosen UI Ade Armando Diadukan ke Polisi
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi
-
Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana
-
Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan
-
Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah
-
Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo
-
Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL
-
KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan
-
Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....
-
Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan
-
2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar