Suara.com - Penyidik Subdit Cyber Crime Ditkrimsus Polda Metro Jaya mulai membuka penyelidikan kasus ujaran kebencian, yang diduga dilakukan Rocky Gerung, dosen Metodologi dan Filsafat Politik Departemen Filsafat Universitas Indonesia.
Polisi akan meminta keterangan saksi ahli, guna memastikan apakah ada unsur pidana atau tidak perihal pernyataan Rocky: "Kitab suci adalah fiksi."
"Kami akan panggil saksi ahli, kami mintakan keterangan juga," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di kantornya, Kamis (12/4/2018).
Namun, Argo tak merinci berapa banyak saksi ahli yang akan dimintai keterangan dalam kasus tersebut.
Pemeriksaan saksi ahli itu juga baru akan dilakukan, setelah polisi telah mendapatkan keterangan Ketua Cyber Indonesia Permadi Arya sebagai pelapor kasus tersebut.
Dalam penyelidikan ini, polisi juga akan memeriksa saksi-saksi yang diajukan Permadi yang lebih dikenal dengan sapaan Abu Janda.
Menurut Argo, seusai seluruh keterangan telah terkumpul, polisi akan segera melakukan gelar perkara untuk menentukan apakah status kasus ini bisa ditingkatkan ke tahap penyidikan atau tidak.
"Setelah (semua keterangan rampung) itu baru kita gelar, nanti kita akan memaparkan di sana (gelar perkara). Nanti dari tim dari penyidik dan wassidik yang menilai di sana apakah laporan itu memenuhi syarat tindak pidana atau bukan," kata Argo.
Sebelumnya, Abu Janda melaporkan Rocky Gerung atas tuduhan penyebaran ujaran kebencian berbau SARA ke Polda Metro Jaya, Rabu (11/4/2018) kemarin
Baca Juga: Anies Bantah Pernyataan Sandiaga soal Sekolah Libur saat AG 2018
Laporan itu dibuat setelah Rocky menyampaikan pernyataan soal "kitab suci adalah fiksi." Pernyataan itu disampaikan Rocky saat menjadi bintang tamu dalam acara gelar wicara yang ditayangkan sebuah stasiun televisi swasta nasional, Selasa (10/4/2018) malam.
Terkait kasus ini, Abu melaporkan Rocky Gerung dengan Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 A ayat 2 Undang Undang RI Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Berita Terkait
-
Sempat Buron, Sopir Ertiga yang Ludahi dan Lindas Polisi Dibekuk
-
Polisi Periksa Rocky Gerung Usai Rampungkan Keterangan Abu Janda
-
Abu Janda: Rocky Gerung Kerap Lontarkan Hate Speech di Medsos
-
Sebut 'Kitab Suci adalah Fiksi', Abu Janda Laporkan Rocky Gerung
-
Tulis 'Azan Tidak Suci', Dosen UI Ade Armando Diadukan ke Polisi
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Berapa Harga Mobil Bekas Toyota Yaris 2011? Kini Sudah di Bawah 90 Juta, Segini Pajaknya
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
Pilihan
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
Terkini
-
Mendagri: Pemerintah Siapkan Bantuan Renovasi dan Hunian bagi Warga Terdampak Bencana Sumatra
-
Kemendagri Kirim 1.054 Praja IPDN ke Aceh untuk Pulihkan Desa Terdampak Bencana
-
Profil Amal Said, Dosen Viral Ludahi Pegawai Kasir Terancam Dipenjara
-
Bundaran HI Siap Sambut Tahun Baru 2026, Panggung Hampir Selesai
-
Darurat Sampah Nasional Bukan Sekadar Masalah Infrastruktur, Tapi Krisis Perilaku Masyarakat
-
Begini Kata Hasto Soal Sejumlah Ketua DPD PDIP Masih Rangkap Jabatan di Partai
-
Kecelakaan Beruntun di Tol Dalam Kota, Arus Arah Slipi Macet Panjang hingga 4 Kilometer!
-
Bukti Kehadiran Negara, Kemen PU Turun Langsung Bersihkan Pesantren Darul Mukhlisin
-
Waketum PAN Sebut Pilkada Lewat DPRD Layak Dipertimbangkan: Bisa Tekan Politik Uang dan Dinasti
-
Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno Singgung Sila ke-4: Pilkada Lewat DPRD Layak Dikaji dan Konstitusional