Suara.com - Penyidik Subdit Cyber Crime Ditkrimsus Polda Metro Jaya mulai membuka penyelidikan kasus ujaran kebencian, yang diduga dilakukan Rocky Gerung, dosen Metodologi dan Filsafat Politik Departemen Filsafat Universitas Indonesia.
Polisi akan meminta keterangan saksi ahli, guna memastikan apakah ada unsur pidana atau tidak perihal pernyataan Rocky: "Kitab suci adalah fiksi."
"Kami akan panggil saksi ahli, kami mintakan keterangan juga," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di kantornya, Kamis (12/4/2018).
Namun, Argo tak merinci berapa banyak saksi ahli yang akan dimintai keterangan dalam kasus tersebut.
Pemeriksaan saksi ahli itu juga baru akan dilakukan, setelah polisi telah mendapatkan keterangan Ketua Cyber Indonesia Permadi Arya sebagai pelapor kasus tersebut.
Dalam penyelidikan ini, polisi juga akan memeriksa saksi-saksi yang diajukan Permadi yang lebih dikenal dengan sapaan Abu Janda.
Menurut Argo, seusai seluruh keterangan telah terkumpul, polisi akan segera melakukan gelar perkara untuk menentukan apakah status kasus ini bisa ditingkatkan ke tahap penyidikan atau tidak.
"Setelah (semua keterangan rampung) itu baru kita gelar, nanti kita akan memaparkan di sana (gelar perkara). Nanti dari tim dari penyidik dan wassidik yang menilai di sana apakah laporan itu memenuhi syarat tindak pidana atau bukan," kata Argo.
Sebelumnya, Abu Janda melaporkan Rocky Gerung atas tuduhan penyebaran ujaran kebencian berbau SARA ke Polda Metro Jaya, Rabu (11/4/2018) kemarin
Baca Juga: Anies Bantah Pernyataan Sandiaga soal Sekolah Libur saat AG 2018
Laporan itu dibuat setelah Rocky menyampaikan pernyataan soal "kitab suci adalah fiksi." Pernyataan itu disampaikan Rocky saat menjadi bintang tamu dalam acara gelar wicara yang ditayangkan sebuah stasiun televisi swasta nasional, Selasa (10/4/2018) malam.
Terkait kasus ini, Abu melaporkan Rocky Gerung dengan Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 A ayat 2 Undang Undang RI Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Berita Terkait
-
Sempat Buron, Sopir Ertiga yang Ludahi dan Lindas Polisi Dibekuk
-
Polisi Periksa Rocky Gerung Usai Rampungkan Keterangan Abu Janda
-
Abu Janda: Rocky Gerung Kerap Lontarkan Hate Speech di Medsos
-
Sebut 'Kitab Suci adalah Fiksi', Abu Janda Laporkan Rocky Gerung
-
Tulis 'Azan Tidak Suci', Dosen UI Ade Armando Diadukan ke Polisi
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Cak Imin 'Deg-degan' pada Dasco di Munas PKS, Sinyal Politik di Balik Tawa Hadirin
-
Anak 10 Tahun di Tangerang Diduga Diculik Badut, Keluarga Minta Bantuan Warga
-
Ketum PPP Agus Suparmanto Tegas Akan Tindak Kader yang Abaikan Aspirasi Umat
-
Veronica Tan Apresiasi Program Dua Telur Sehari di Kalteng, Selaras dengan MBG Presiden Prabowo
-
Indef Sebut Tantangan Perbankan Ada di Daya Beli, Bukan Soal Likuiditas
-
5 Fakta Kartu Liputan Wartawan Dicabut Gara-gara Tanya MBG ke Prabowo
-
Kronologi WNI Ditangkap Polisi Jepang Karena Pencurian Tas Seharga Hampir 1 Miliar
-
Aktivis Jogja 'Diculik' Aparat, YLBHI: Ini Penangkapan Ilegal dan Sewenang-wenang!
-
Tak Mau PPP Terbelah, Agus Suparmanto Sebut Klaim Mardiono Cuma Dinamika Biasa
-
Zulhas Umumkan 6 Jurus Atasi Keracunan Massal MBG, Dapur Tak Bersertifikat Wajib Tutup!