Suara.com - Kepolisian segera memangil Ketua Cyber Indonesia Permadi Arya alias Abu Janda untuk diperiksa sebagai pelapor, terkait kasus ujaran kebencian (hate speech) yang dituduhkan kepada pakar politik Rocky Gerung.
"Secepatnya kami periksa nanti dari penyidik kalau udah tahu (jadwal pemeriksannya) nanti saya sampaikan ya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat ditemui di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Minggu (15/4/2018).
Menurut Argo, pemeriksaan terhadap Abu Janda itu untuk mengetahui duduk perkara atas pernyataan Rocky yang menyebutkan "kitab suci adalah fiksi." Dalam penyelidikan kasus ini, polisi juga akan memeriksa saksi-saksi yang diajukam Abu Janda selaku pelapor kasus tersebut.
"Awalnya kita periksa dulu secara yuridis dari pelapor dulu dan saksi-saksinnya, baru kita akan mengetahui salah apa di situ," katanya.
Setelah keterangan pelapor dan saksi sudah didapatkan, polisi juga akan memintai keterangan saksi ahli. Namun, Argo tak merinci siapa saja saksi ahli yang akan diperiksa dalam kasus tersebut.
"Nanti kita cek agenda-nya yang dari Krimsus," katanya.
Sebelumnya, Abu Janda melaporkan Rocky Gerung atas tuduhan penyebaran ujaran kebencian berbau SARA ke Polda Metro Jaya pada Rabu (11/4/2018).
Laporan itu dibuat setelah Rocky menyampaikan pernyataan soal "kitab suci adalah fiksi." Pernyataan itu disampaikan Rocky saat menjadi bintang tamu dalam acara gelar wicara yang ditayangkan sebuah stasiun televisi swasta nasional, Selasa (10/4/2018) malam.
Terkait kasus ini, Abu melaporkan Rocky Gerung dengan Pasal 28 ayat 2 Juncto Pasal 45 A ayat 2 Undang Undang RI Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Berita Terkait
-
Manuver Projo Merapat ke Gerindra: Rocky Gerung Sebut 'Gempa Bumi Politik' dan Minta Media Bongkar
-
Rocky Gerung Bongkar 'Sogokan Politik' Jokowi ke Prabowo di Balik Manuver Budi Arie
-
Rocky Gerung: Dengan Seizin Pak Jokowi, Maka Projo Akan Dihibahkan ke Gerindra
-
Rocky Gerung Kritik Pedas Menkeu Purbaya, Singgung Soal Elektabilitas
-
Rocky Gerung Sebut Menteri Keuangan 'Purbaya' Pura-Pura Banyak Gaya, Ini Maknanya!
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Pramono Anung Kukuhkan 1.005 Pelajar Jadi Duta Ketertiban: Jadi Mitra Satpol PP
-
Hormati Putusan MK, Polri Siapkan Langkah Operasional Penataan Jabatan Eksternal
-
Istana Pastikan Patuhi Putusan MK, Polisi Aktif di Jabatan Sipil Wajib Mundur
-
Polemik Internal Gerindra: Dasco Sebut Penolakan Budi Arie Dinamika Politik Biasa
-
KPK Usut Korupsi Kuota Haji Langsung ke Arab Saudi, Apa yang Sebenarnya Dicari?
-
Boni Hargens: Putusan MK Benar, Polri Adalah Alat Negara
-
Prabowo Disebut 'Dewa Penolong', Guru Abdul Muis Menangis Haru Usai Nama Baiknya Dipulihkan
-
Satu Tahun Pemerintahan Prabowo, Sektor Energi hingga Kebebasan Sipil Disorot: Haruskah Reshuffle?
-
Hendra Kurniawan Batal Dipecat Polri, Istrinya Pernah Bersyukur 'Lepas' dari Kepolisian
-
400 Tersangka 'Terlantar': Jerat Hukum Gantung Ratusan Warga, Termasuk Eks Jenderal!