Suara.com - Kepolisian segera memangil Ketua Cyber Indonesia Permadi Arya alias Abu Janda untuk diperiksa sebagai pelapor, terkait kasus ujaran kebencian (hate speech) yang dituduhkan kepada pakar politik Rocky Gerung.
"Secepatnya kami periksa nanti dari penyidik kalau udah tahu (jadwal pemeriksannya) nanti saya sampaikan ya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat ditemui di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Minggu (15/4/2018).
Menurut Argo, pemeriksaan terhadap Abu Janda itu untuk mengetahui duduk perkara atas pernyataan Rocky yang menyebutkan "kitab suci adalah fiksi." Dalam penyelidikan kasus ini, polisi juga akan memeriksa saksi-saksi yang diajukam Abu Janda selaku pelapor kasus tersebut.
"Awalnya kita periksa dulu secara yuridis dari pelapor dulu dan saksi-saksinnya, baru kita akan mengetahui salah apa di situ," katanya.
Setelah keterangan pelapor dan saksi sudah didapatkan, polisi juga akan memintai keterangan saksi ahli. Namun, Argo tak merinci siapa saja saksi ahli yang akan diperiksa dalam kasus tersebut.
"Nanti kita cek agenda-nya yang dari Krimsus," katanya.
Sebelumnya, Abu Janda melaporkan Rocky Gerung atas tuduhan penyebaran ujaran kebencian berbau SARA ke Polda Metro Jaya pada Rabu (11/4/2018).
Laporan itu dibuat setelah Rocky menyampaikan pernyataan soal "kitab suci adalah fiksi." Pernyataan itu disampaikan Rocky saat menjadi bintang tamu dalam acara gelar wicara yang ditayangkan sebuah stasiun televisi swasta nasional, Selasa (10/4/2018) malam.
Terkait kasus ini, Abu melaporkan Rocky Gerung dengan Pasal 28 ayat 2 Juncto Pasal 45 A ayat 2 Undang Undang RI Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Berita Terkait
-
Kasus Video JK: Pelapor Ade Armando dan Abu Janda Kecewa Laporannya Dilempar ke Polda Metro
-
Kata Abu Janda Usai Dipolisikan Sebut Sumbar 'Barbar': Kalau Dasarnya Sudah Benci ya Susah
-
Dilaporkan ke Polisi, Abu Janda Bantah Hina Warga Sumbar
-
Rocky Gerung Sebut Eksaminasi Putusan Kerry Riza Uji Cara Berpikir Penegak Hukum
-
Sebut Sumbar dan Jabar Suku Barbar, Abu Janda Resmi Dilaporkan ke Bareskrim!
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
- 5 Pilihan Rice Cooker Panci Keramik yang Awet, Tahan Gores, dan Mudah Dibersihkan
- 25 Pengemis Haji Gocap di Kebayoran Baru Dikirim ke Panti Sosial
Pilihan
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
Terkini
-
Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC
-
Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI
-
Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK
-
Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir
-
Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat
-
Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!
-
Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass
-
Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!
-
Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah
-
Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar