Suara.com - Seorang lelaki berusia 50-an tahun di Kota Sitapur, Negara Bagian Uttar Pradesh, India, ditangkap aparat kepolisian, Kamis (19/4/2018).
Pasalnya, seperti diberitakan First Post, lelaki itu tega memerkosa putri kandungnya sendiri yang berusia 35 tahun.
Tragis, ia juga mengajak kedua rekannya untuk secara bersama-sama memerkosa sang putri.
”Korban diperkosa oleh ayah dan dua temannya di Kamlapur, 15 April lalu. Korban melapor kepada kami keesokan harinya,” kata Wakil Inspektur Kepolisian Sitapur Martand Prakash Singh.
Sementara ini, kata dia, baru ayah korban yang berhasil ditangkap. Sedangkan dua rekan ayahnya yang ikut merudapaksa perempuan bersuami tersebut buron.
"Korban memunyai seorang putra, yang juga cucu dari pelaku. Dia menikah hampir 20 tahun yang lalu. Namun, dia berpisah dari suaminya dan tinggal bersama ayahnya," kata Prakash.
Ia menceritakan, pada Minggu (15/4) malam, ayah yang tak disebutkan namanya itu membawa putrinya ke pameran tahunan di Kamlapur, 70 kilometer dari ibu kota negara bagian Lucknow.
Setibanya di lokasi pameran, tanpa sepengetahuan putrinya, sang ayah menelepon temannya bernama Maan Singh untuk datang.
Prakash menuturkan, Maan Singh dan ayah perempuan itu tercatat adalah partner dalam sejumlah kejahatan.
Baca Juga: PKS Klaim Prabowo Subianto yang Minta Kadernya Jadi Cawapres
“Setelah mereka bertiga berkumpul, korban diajak naik sepeda motor ke rumah teman Maan Singh, yakni Meraj. Di sanalah korban diperkosa hampir 18 jam. Mereka bergantian memerkosa,” terangnya.
Entah bagaimana, kata Prakash, korban berhasil melarikan diri dan pulang ke rumah. Korban lantas menceritakan peristiwa keji itu kepada ibunya.
“Akhirnya, korban bersama ibunya melaporkan kepada kami mengenai peristiwa tersebut,” tandasnya.
Untuk diketahui, pelaku pemerkosaan di India kerapkali terbebas dari hukuman berat. Bahkan, pada November 2017, seorang ayah yang memerkosa putrinya di Desa Panchayat, Uttar Pradesh, malah bebas dengan jaminan pada Februari 2018.
Berita Terkait
-
Main Facebook sampai Lupa Anak, Hariom Cekik Istri hingga Tewas
-
Perkosa Ibu-ibu yang Minta Tolong, Pelaku: Ada Setan Lewat Pak
-
Disuruh Angkat Galon Air, DM Justru Perkosa Ibu-ibu Tetangganya
-
Diperkosa Pacar, Santri Ditemukan Telanjang Terbungkus Tikar
-
Bugil di Jalanan, Aktris Beken India Protes Eksploitasi Perempuan
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama
-
Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional
-
Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan
-
Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah
-
Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun