Suara.com - Seorang lelaki berusia 50-an tahun di Kota Sitapur, Negara Bagian Uttar Pradesh, India, ditangkap aparat kepolisian, Kamis (19/4/2018).
Pasalnya, seperti diberitakan First Post, lelaki itu tega memerkosa putri kandungnya sendiri yang berusia 35 tahun.
Tragis, ia juga mengajak kedua rekannya untuk secara bersama-sama memerkosa sang putri.
”Korban diperkosa oleh ayah dan dua temannya di Kamlapur, 15 April lalu. Korban melapor kepada kami keesokan harinya,” kata Wakil Inspektur Kepolisian Sitapur Martand Prakash Singh.
Sementara ini, kata dia, baru ayah korban yang berhasil ditangkap. Sedangkan dua rekan ayahnya yang ikut merudapaksa perempuan bersuami tersebut buron.
"Korban memunyai seorang putra, yang juga cucu dari pelaku. Dia menikah hampir 20 tahun yang lalu. Namun, dia berpisah dari suaminya dan tinggal bersama ayahnya," kata Prakash.
Ia menceritakan, pada Minggu (15/4) malam, ayah yang tak disebutkan namanya itu membawa putrinya ke pameran tahunan di Kamlapur, 70 kilometer dari ibu kota negara bagian Lucknow.
Setibanya di lokasi pameran, tanpa sepengetahuan putrinya, sang ayah menelepon temannya bernama Maan Singh untuk datang.
Prakash menuturkan, Maan Singh dan ayah perempuan itu tercatat adalah partner dalam sejumlah kejahatan.
Baca Juga: PKS Klaim Prabowo Subianto yang Minta Kadernya Jadi Cawapres
“Setelah mereka bertiga berkumpul, korban diajak naik sepeda motor ke rumah teman Maan Singh, yakni Meraj. Di sanalah korban diperkosa hampir 18 jam. Mereka bergantian memerkosa,” terangnya.
Entah bagaimana, kata Prakash, korban berhasil melarikan diri dan pulang ke rumah. Korban lantas menceritakan peristiwa keji itu kepada ibunya.
“Akhirnya, korban bersama ibunya melaporkan kepada kami mengenai peristiwa tersebut,” tandasnya.
Untuk diketahui, pelaku pemerkosaan di India kerapkali terbebas dari hukuman berat. Bahkan, pada November 2017, seorang ayah yang memerkosa putrinya di Desa Panchayat, Uttar Pradesh, malah bebas dengan jaminan pada Februari 2018.
Berita Terkait
-
Main Facebook sampai Lupa Anak, Hariom Cekik Istri hingga Tewas
-
Perkosa Ibu-ibu yang Minta Tolong, Pelaku: Ada Setan Lewat Pak
-
Disuruh Angkat Galon Air, DM Justru Perkosa Ibu-ibu Tetangganya
-
Diperkosa Pacar, Santri Ditemukan Telanjang Terbungkus Tikar
-
Bugil di Jalanan, Aktris Beken India Protes Eksploitasi Perempuan
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!
-
Krisis Pengawas, DIY Hanya Miliki 24 Penilik untuk Ribuan PAUD Non-Formal
-
50 Santriwati Dicabuli, Komnas HAM Desak Polisi Jerat Kiai di Pati Pakai UU TPKS
-
Kader PSI Bro Ron Jadi Korban Pemukulan, Ahmad Ali: Siapapun Pelakunya Harus Bertanggung Jawab