Suara.com - Aparat Unit Kriminal Khusus Polresta Depok telah berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan DKI Jakarta untuk mengusut dugaan korupsi dalam proyek pelebaran Jalan Nangka, Tapos, Depok, Jawa Barat tahun 2015.
"Kami turut libatkan BPKP DKI," kata Kapolresta Depok Kombes Didik Sugiarto di Polda Metro Jaya, Jumat (20/4/2018)
Didik menjelaskan, pelibatan BPKP DKI untuk menghitung total kerugian negara terkait kasus proyek pelebaran jalan yang disinyalir berbau korupsi.
"Masih dalam rangka proses penghitungan (kerugian) negara, tentunya saat ini berproses," katanya.
Dalam penyelidikan kasus ini, polisi telah memeriksa eks Walikota Depok Nur Mahmudi Ismail, Kamis (18/4/2018) kemarin. Alasan Nur Mahmudi diperiksa, kata dia, karena kasus itu muncul ketika Nur Mahmudi masih menjabat Walikota Depok saat itu.
"Intinya bahwa adalah pemeriksaan ini terkait dengan pekerjaan pembangunan pengerjaan Jalan Nangka. Ini terjadi atau dilaksanakan 2015. Nah di dalam proses pekerjaan ini diduga perbuatan melawan hukum. Yang dilakukan oleh penyelenggara negara. Saat ini penyidik sedang melakukan proses penyelidikan," katanya.
Lebih lanjut, Didik menyampaikan, polisi kini masih menganalisa keterangan Nur Mahmudi yang sudah diperiksa dalam kasus tersebut. Apabila keterangannya dianggap belum lengkap, kata Didik, polisi kemungkinan akan kembali memanggil politikus PKS itu.
"Intinya semua pemeriksaan nanti kita analisa sejauh mana keterangan mananya apakah sudah cukup. Apakah masih ada tambahan. Nanti kita analisis," katanya.
Dalam penyelidikan kasus ini, polisi telah memintai keterangan saksi sebanyak 30 orang. Terkait penanganan kasus dugaan korupsi, polisi masih belum menetapkan status tersangka.
Baca Juga: Nur Mahmudi Akhiri Jabatan, Ini Pesan Terakhirnya
"Semua masih saksi," kata Didik.
Berita Terkait
-
JPU KPK Tegaskan Tak Boleh Ada Intervensi di Sidang Kasus Suap Bea Cukai
-
Eks Ketua BPK Sebut Audit Kerugian Negara Rp1,5 Triliun di Kasus Chromebook Cacat
-
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus DJKA ke Eks Menhub Budi Karya Sumadi
-
Mensos Gus Ipul Berencana Temui KPK Besok, Laporkan Proses Pengadaan di Sekolah Rakyat
-
Siap-Siap! Perunggu hingga Kelompok Penerbang Roket Bakal Guncang Depok di The Popstival Vol. 2
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
6 Fakta di Balik Bebasnya Piche Kota Indonesian Idol dari Tahanan Kasus Dugaan Pemerkosaan
-
Wabah Hantavirus di Kapal MV Hondius Memaksa Spanyol Ambil Tindakan Darurat Evakuasi Penumpang
-
Muatan Penumpang Disorot! Bus ALS Maut yang Tewaskan 16 Orang Angkut Tabung Gas hinga Sepeda Motor
-
Tragedi Bus ALS vs Truk Tangki di Sumsel: 16 Jenazah Tiba di RS Bhayangkara, Mayoritas Luka Bakar!
-
Komandan Elite Hizbullah Dilaporkan Tewas dalam Serangan Israel di Beirut Selatan
-
Viral Kuitansi Laundry Gubernur Kaltim Rp20,9 Juta Seminggu: Nyuci Dalaman Aja Seharga Cicilan Motor
-
Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Terancam Hak Angket, DPR: Kepala Daerah Harus Sensitif Isu Publik
-
Motif Sakit Hati Anggota BAIS ke Andrie Yunus Diragukan, Hakim: Apa Urusan Prajurit dengan RUU TNI?
-
Gibran dan Teddy Indra Wijaya Jadi Magnet Pilres 2029, Hensa: Semua Bergantung Keputusan Prabowo
-
Rusia Minta Evakuasi Diplomat dari Ibu Kota Ukraina, Eropa Memanas