Suara.com - Aparat Unit Kriminal Khusus Polresta Depok telah berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan DKI Jakarta untuk mengusut dugaan korupsi dalam proyek pelebaran Jalan Nangka, Tapos, Depok, Jawa Barat tahun 2015.
"Kami turut libatkan BPKP DKI," kata Kapolresta Depok Kombes Didik Sugiarto di Polda Metro Jaya, Jumat (20/4/2018)
Didik menjelaskan, pelibatan BPKP DKI untuk menghitung total kerugian negara terkait kasus proyek pelebaran jalan yang disinyalir berbau korupsi.
"Masih dalam rangka proses penghitungan (kerugian) negara, tentunya saat ini berproses," katanya.
Dalam penyelidikan kasus ini, polisi telah memeriksa eks Walikota Depok Nur Mahmudi Ismail, Kamis (18/4/2018) kemarin. Alasan Nur Mahmudi diperiksa, kata dia, karena kasus itu muncul ketika Nur Mahmudi masih menjabat Walikota Depok saat itu.
"Intinya bahwa adalah pemeriksaan ini terkait dengan pekerjaan pembangunan pengerjaan Jalan Nangka. Ini terjadi atau dilaksanakan 2015. Nah di dalam proses pekerjaan ini diduga perbuatan melawan hukum. Yang dilakukan oleh penyelenggara negara. Saat ini penyidik sedang melakukan proses penyelidikan," katanya.
Lebih lanjut, Didik menyampaikan, polisi kini masih menganalisa keterangan Nur Mahmudi yang sudah diperiksa dalam kasus tersebut. Apabila keterangannya dianggap belum lengkap, kata Didik, polisi kemungkinan akan kembali memanggil politikus PKS itu.
"Intinya semua pemeriksaan nanti kita analisa sejauh mana keterangan mananya apakah sudah cukup. Apakah masih ada tambahan. Nanti kita analisis," katanya.
Dalam penyelidikan kasus ini, polisi telah memintai keterangan saksi sebanyak 30 orang. Terkait penanganan kasus dugaan korupsi, polisi masih belum menetapkan status tersangka.
Baca Juga: Nur Mahmudi Akhiri Jabatan, Ini Pesan Terakhirnya
"Semua masih saksi," kata Didik.
Berita Terkait
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Fakta Baru OTT KPK: Siapa Saja 9 Sosok yang Diserahkan ke Kejaksaan Agung?
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Kejagung Tetapkan 3 Orang Jaksa jadi Tersangka Perkara Pemerasan Penanganan Kasus ITE
-
KPK Ungkap Ada Pihak yang Berupaya Melarikan Diri pada OTT di Kalsel
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Gus Yahya Ngaku Sejak Awal Inginkan Islah Sebagai Jalan Keluar Atas Dinamika Organisasi PBNU
-
Rais Aam PBNU Kembali Mangkir, Para Kiai Sepuh Khawatir NU Terancam Pecah
-
Puasa Rajab Berapa Hari yang Dianjurkan? Catat Jadwal Berpuasa Lengkap Ayyamul Bidh dan Senin Kamis
-
Doa Buka Puasa Rajab Lengkap dengan Artinya, Jangan Sampai Terlewat!
-
Pedagang Korban Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati Mulai Tempati Kios Sementara
-
Buku "Jokowi's White Paper" Ditelanjangi Polisi: Cuma Asumsi, Bukan Karya Ilmiah
-
Gibran Turun Gunung ke Nias, Minta Jembatan 'Penyelamat' Siswa Segera Dibangun
-
Mensos Salurkan Santunan Rp15 Juta bagi Ahli Waris Korban Bencana di Sibolga
-
Pengamat: Sikap Terbuka Mendagri Tito Tunjukkan Kepedulian di Masa Bencana
-
Anjing Pelacak K-9 Dikerahkan Cari Korban Tertimbun Longsor di Sibolga-Padangsidimpuan