Suara.com - Aparat Unit Kriminal Khusus Polresta Depok telah berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan DKI Jakarta untuk mengusut dugaan korupsi dalam proyek pelebaran Jalan Nangka, Tapos, Depok, Jawa Barat tahun 2015.
"Kami turut libatkan BPKP DKI," kata Kapolresta Depok Kombes Didik Sugiarto di Polda Metro Jaya, Jumat (20/4/2018)
Didik menjelaskan, pelibatan BPKP DKI untuk menghitung total kerugian negara terkait kasus proyek pelebaran jalan yang disinyalir berbau korupsi.
"Masih dalam rangka proses penghitungan (kerugian) negara, tentunya saat ini berproses," katanya.
Dalam penyelidikan kasus ini, polisi telah memeriksa eks Walikota Depok Nur Mahmudi Ismail, Kamis (18/4/2018) kemarin. Alasan Nur Mahmudi diperiksa, kata dia, karena kasus itu muncul ketika Nur Mahmudi masih menjabat Walikota Depok saat itu.
"Intinya bahwa adalah pemeriksaan ini terkait dengan pekerjaan pembangunan pengerjaan Jalan Nangka. Ini terjadi atau dilaksanakan 2015. Nah di dalam proses pekerjaan ini diduga perbuatan melawan hukum. Yang dilakukan oleh penyelenggara negara. Saat ini penyidik sedang melakukan proses penyelidikan," katanya.
Lebih lanjut, Didik menyampaikan, polisi kini masih menganalisa keterangan Nur Mahmudi yang sudah diperiksa dalam kasus tersebut. Apabila keterangannya dianggap belum lengkap, kata Didik, polisi kemungkinan akan kembali memanggil politikus PKS itu.
"Intinya semua pemeriksaan nanti kita analisa sejauh mana keterangan mananya apakah sudah cukup. Apakah masih ada tambahan. Nanti kita analisis," katanya.
Dalam penyelidikan kasus ini, polisi telah memintai keterangan saksi sebanyak 30 orang. Terkait penanganan kasus dugaan korupsi, polisi masih belum menetapkan status tersangka.
Baca Juga: Nur Mahmudi Akhiri Jabatan, Ini Pesan Terakhirnya
"Semua masih saksi," kata Didik.
Berita Terkait
-
Korupsi Minyak Pertamina: 8 Tersangka Dilimpahkan ke Pengadilan, Riza Chalid Lolos?
-
Gubernur Riau Abdul Wahid Minta 'Jatah Preman' ke Dinas PUPR Rp7 Miliar, KPK: Pakai Kode 7 Batang
-
Pemprov Riau Diperingatkan KPK: Sudah 4 Gubernur Kena OTT! Ada Masalah Serius di PBJ?
-
Ironi! Pejabat Riau Sampai Ngutang Bank Demi Setor 'Jatah Preman' ke Gubernur
-
7 Provinsi Terkorup di Indonesia Versi ICW: Riau dan NTT Jadi Pemuncak
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Korupsi Minyak Pertamina: 8 Tersangka Dilimpahkan ke Pengadilan, Riza Chalid Lolos?
-
KPK Ungkap Modus 'Jatah Preman' Gubernur Riau, PKB: Buka Seterang-terangnya, Siapa di Balik Itu?
-
Warga Baduy Korban Begal Ditolak Rumah Sakit, Menko PMK Pratikno Turun Tangan
-
Kenaikan Tarif Transjakarta Masih Dikaji, Gubernur Pramono: Belum Tentu Naik
-
Gubernur Riau Abdul Wahid Minta 'Jatah Preman' ke Dinas PUPR Rp7 Miliar, KPK: Pakai Kode 7 Batang
-
Profil dan Pendidikan Rismon Sianipar yang Menduga Prabowo Tahu Ijazah Palsu Wapres Gibran
-
Pemprov Riau Diperingatkan KPK: Sudah 4 Gubernur Kena OTT! Ada Masalah Serius di PBJ?
-
Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur: Saksi Kunci Kembali Mangkir
-
ASN DKI Dapat Transportasi Umum Gratis, Gubernur Pramono: Tak Semua Gajinya Besar
-
Digelar Perdana Besok, Adam Damiri Siap Hadiri Sidang PK di PN Jakpus