Suara.com - Aparat Unit Kriminal Khusus Polresta Depok telah berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan DKI Jakarta untuk mengusut dugaan korupsi dalam proyek pelebaran Jalan Nangka, Tapos, Depok, Jawa Barat tahun 2015.
"Kami turut libatkan BPKP DKI," kata Kapolresta Depok Kombes Didik Sugiarto di Polda Metro Jaya, Jumat (20/4/2018)
Didik menjelaskan, pelibatan BPKP DKI untuk menghitung total kerugian negara terkait kasus proyek pelebaran jalan yang disinyalir berbau korupsi.
"Masih dalam rangka proses penghitungan (kerugian) negara, tentunya saat ini berproses," katanya.
Dalam penyelidikan kasus ini, polisi telah memeriksa eks Walikota Depok Nur Mahmudi Ismail, Kamis (18/4/2018) kemarin. Alasan Nur Mahmudi diperiksa, kata dia, karena kasus itu muncul ketika Nur Mahmudi masih menjabat Walikota Depok saat itu.
"Intinya bahwa adalah pemeriksaan ini terkait dengan pekerjaan pembangunan pengerjaan Jalan Nangka. Ini terjadi atau dilaksanakan 2015. Nah di dalam proses pekerjaan ini diduga perbuatan melawan hukum. Yang dilakukan oleh penyelenggara negara. Saat ini penyidik sedang melakukan proses penyelidikan," katanya.
Lebih lanjut, Didik menyampaikan, polisi kini masih menganalisa keterangan Nur Mahmudi yang sudah diperiksa dalam kasus tersebut. Apabila keterangannya dianggap belum lengkap, kata Didik, polisi kemungkinan akan kembali memanggil politikus PKS itu.
"Intinya semua pemeriksaan nanti kita analisa sejauh mana keterangan mananya apakah sudah cukup. Apakah masih ada tambahan. Nanti kita analisis," katanya.
Dalam penyelidikan kasus ini, polisi telah memintai keterangan saksi sebanyak 30 orang. Terkait penanganan kasus dugaan korupsi, polisi masih belum menetapkan status tersangka.
Baca Juga: Nur Mahmudi Akhiri Jabatan, Ini Pesan Terakhirnya
"Semua masih saksi," kata Didik.
Berita Terkait
-
Fahri Hamzah Usul Peradilan Etik, Pejabat Bisa Langsung Dipecat Sebelum Terjerat Korupsi
-
Kejagung Periksa Saksi Kasus TPPU Febrie Adriansyah, Lima Mangkir dari Panggilan
-
Dilimpahkan ke Pengadilan, Berkas Perkara Gus Yaqut Setinggi 1 Meter Dibawa Pakai Troli
-
Daftar Tersangka dan Pihak yang Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi Bupati Pemalang
-
Wacana Gaji Naik saat OTT Marak, Solusi Palsu Korupsi Kepala Daerah
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Tunda Kenaikan Gaji Kepala Daerah! Korupsi Itu Soal Integritas, Bukan Kurang Penghasilan
-
Industri Kecantikan Indonesia Makin Bergairah, Inovasi dan Teknologi Jadi Kunci Persaingan
-
Dari Kulit hingga Tekstil Ramah Lingkungan, Tren Fashion Masa Depan Makin Berkelanjutan
-
Wali Kota Solo Tegaskan Tak Toleransi Miras Ilegal, Empat Outlet Ditutup
-
Dari AI hingga Alat Diagnostik Presisi, Inovasi Teknologi Dorong Deteksi Penyakit Lebih Cepat
-
Watak Weton Rabu Pon Milik Presiden Prabowo Subianto, Simak Kelebihan dan Kekurangannya
-
BPS Ungkap Penjualan Truk hingga Pikap Melonjak 38,76%
-
Mendagri Siapkan Tiga Langkah Sebagai Solusi Operasional Gaji Pegawai Pemda
-
BRI Dukung Optimalisasi Dana SAL, Perkuat Penyaluran Kredit ke Sektor Produktif
-
Deposit Judi Online Piala Dunia 2026 Tembus Rp1 Triliun! QRIS Paling Banyak Disalahgunakan