Suara.com - Direktorat Jenderal Disdukcapil Zudan Arif memperingatkan kepada seluruh kepala Disdukcapil Provinsi dan Kabupaten untuk tidak menyetujui berita acara terkait dengan penambahan atau penghapusan data pemilih.
Pasalnya, Zudan menemukan fakta terdapat Kadisdukcapil yang telah menandatangani kesepakatan berita acara rapat yang berisi pengaturan jumlah data pemilih.
"Ada dinas dukcapil yang ikut menandatangani berita acara rapat terkait dengan data pemilih," katanya saat dihubungi suara.com pada Rabu (12/4/2018).
Zudan menegaskan, kepada seluruh Kadisdukcapil untuk tetap bekerja sesuai dengan kewenangan karena persetujuan untuk menambah atau menghapus data pemilih hanya boleh dilakukan oleh KPU.
"Rekan-rekan harus pahami batas kewenangan yang diatur dalam uu pilkada, jangan asal main tanda tangan. Baca, pelajari, pahami aturan mainnya. Tugas kita hanya merekam dan menerbitkan ktp elektronik. Tidak ada ikut-ikut menetapkan data pemilih," tegasnya.
Zudan berharap kepada Kadisdukcapil daerah yang sudah terlanjur tanda tangan untuk mencabut tanda tangannya tersebut agar tidak melanggar rambu peraturan perundang-undangan.
Berita Terkait
-
Cara Membuat Kartu Keluarga Baru Secara Online Gratis Tanpa Biaya Tambahan
-
Jemput Bola Perekaman E-KTP Untuk Pelajar
-
Warga Depok Wajib Tahu! Disdukcapil Tutup Layanan Tatap Muka 10 Oktober, Ini Alternatifnya
-
Disdukcapil Jember Hadirkan Layanan Keliling di Kecamatan Silo, Permudah Warga Urus Dokumen
-
Ngamuk di Balai Kota Solo, Pria Ini Rusak 3 Mobil Dinas dan Kantor Disdukcapil!
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit
-
Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru
-
Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate
-
Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?
-
Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat