Suara.com - Direktorat Jenderal Disdukcapil Zudan Arif memperingatkan kepada seluruh kepala Disdukcapil Provinsi dan Kabupaten untuk tidak menyetujui berita acara terkait dengan penambahan atau penghapusan data pemilih.
Pasalnya, Zudan menemukan fakta terdapat Kadisdukcapil yang telah menandatangani kesepakatan berita acara rapat yang berisi pengaturan jumlah data pemilih.
"Ada dinas dukcapil yang ikut menandatangani berita acara rapat terkait dengan data pemilih," katanya saat dihubungi suara.com pada Rabu (12/4/2018).
Zudan menegaskan, kepada seluruh Kadisdukcapil untuk tetap bekerja sesuai dengan kewenangan karena persetujuan untuk menambah atau menghapus data pemilih hanya boleh dilakukan oleh KPU.
"Rekan-rekan harus pahami batas kewenangan yang diatur dalam uu pilkada, jangan asal main tanda tangan. Baca, pelajari, pahami aturan mainnya. Tugas kita hanya merekam dan menerbitkan ktp elektronik. Tidak ada ikut-ikut menetapkan data pemilih," tegasnya.
Zudan berharap kepada Kadisdukcapil daerah yang sudah terlanjur tanda tangan untuk mencabut tanda tangannya tersebut agar tidak melanggar rambu peraturan perundang-undangan.
Berita Terkait
-
Jemput Bola Perekaman E-KTP Untuk Pelajar
-
Warga Depok Wajib Tahu! Disdukcapil Tutup Layanan Tatap Muka 10 Oktober, Ini Alternatifnya
-
Disdukcapil Jember Hadirkan Layanan Keliling di Kecamatan Silo, Permudah Warga Urus Dokumen
-
Ngamuk di Balai Kota Solo, Pria Ini Rusak 3 Mobil Dinas dan Kantor Disdukcapil!
-
Tips Kasih Nama ala Dukcapil, Panjangnya Nama Anak Mahalini dan Rizky Febian Jadi Omongan
Terpopuler
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Rekomendasi Bedak Two Way Cake untuk Kondangan, Tahan Lama Seharian
- 5 Rangkaian Skincare Murah untuk Ibu Rumah Tangga Atasi Flek Hitam, Mulai Rp8 Ribuan
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Selain Asics Nimbus untuk Daily Trainer yang Empuk
- 5 Powder Foundation Paling Bagus untuk Pekerja, Tak Perlu Bolak-balik Touch Up
Pilihan
-
10 City Car Bekas untuk Mengatasi Selap-Selip di Kemacetan bagi Pengguna Berbudget Rp70 Juta
-
PSSI Butuh Uang Rp 500 Miliar Tiap Tahun, Dari Mana Sumber Duitnya?
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
Terkini
-
Beda dari Tahun-Tahun Sebelumnya, Reuni Akbar 212 Bakal Digelar Usai Magrib
-
Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Blitar, BMKG Ungkap Penyebabnya
-
Wamen KP hingga Menteri Ngaku Terbantu dengan Polisi Aktif di Kementerian: Pengawasan Jadi Ketat
-
Soal Larangan Rangkap Jabatan, Publik Minta Aturan Serupa Berlaku untuk TNI hingga KPK
-
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
-
Studi INDEF: Netizen Dukung Putusan MK soal Larangan Rangkap Jabatan, Sinyal Publik Sudah Jenuh?
-
FPI Siap Gelar Reuni 212, Sebut Bakal Undang Presiden Prabowo hingga Anies Baswedan
-
Sekjen PDIP Hasto Lari Pagi di Pekanbaru, Tekankan Pentingnya Kesehatan dan Semangati Anak Muda
-
Menag Klaim Kesejahteraan Guru Melesat, Peserta PPG Naik 700 Persen di 2025
-
Menteri PPPA: Cegah Bullying Bukan Tugas Sekolah Saja, Keluarga Harus Turut Bergerak