Suara.com - Aktivis Ratna Sarumpaet kembali menjadi bahan pembicaraan warganet di media-media sosial, setelah melontarkan sindiran untuk Gibran Rakabuming Raka, putra pertama Presiden Joko Widodo.
Ratna, Sabtu (21/4) akhir pekan lalu, melalui akun Twitter pribadinya @RatnaSpaet, mengatakan seorang anak presiden, yakni Gibran, bisa membeli Grab Indonesia hanya dengan berjualan pisang goreng.
"Luar biasa. Anak-anak tahu diri Presiden @jokowi bisa beli Grab Indonesia dari dagang Pisang goreng," sindirnya.
"Di rezim ini semua sah. #2019GantiPresiden," tulisnya lagi.
Namun, pernyataan Ratna tersebut justru dinilai lucu oleh warganet. Pasalnya, Gibran membeli Grab Indonesia itu hanya bagian dari lelucon. Warganet menilai Ratna menganggap serius lelucon tersebut.
Apalagi, Ratna menuliskan sindirannya tersebut menggunakan artikel media yang menggunakan judul “klikbait” alias hanya untuk mendapatkan banyak pembaca.
Lelucon itu kali pertama dilontarkan oleh pendiri sekaligus CEO lembaga perencana keuangan QM Finansial, Ligwina Hananto.
Ligwina mengakui mendapat bahan lelucon tentang Gibran adalah pemilik perusahaan aplikasi penyedia jasa transportasi dari seorang sopir taksi.
"Apa hoaks terkonyol yang pernah kamu dengar? Kemarin ada supir taksi dengan semangat bilang, 'Ibu tahu tidak? Grab itu punya anak Jokowi! Grab! Gibran! sama kan!' Ngakak puas banget sampai si pak supir bingung.Selamat ya Dek @Chilli_Pari. Kamu udah jd VC?" tulisnya.
Baca Juga: SBY Usung Capres Baru, Fahri Hamzah Salahkan Kegagalan Jokowi
Informasi mengenai lelucon Ligwina tersebut ditanggapi oleh akun milik Gibran. "Memang punya saya kok," celetuk akun Gibran.
Karena tak mengetahui bahwa Gibran membeli Grab itu sekadar lelucon, warganet kontan membanjiri tulisan Ratna dengan beragam sindiran.
“Lagian yang jualan pisang kan mas @kaesangp, bukan Mas Gibran. Apa jualannya Mas Kaesang juga sudah diakuisisi sama mas gibran? @Chilli_Pari,” tulis akun @Alfar231.
Akun @BadBoldy bahkan mencurigai Ratna terkecoh oleh judul artikel media yang ditujukan untuk klikbait tersebut.
“@RatnaSpaet @jokowi Saya mulai curiga anda baca berita hanya berhenti di judulnya saja,” tukasnya.
Berita Terkait
-
Fahri Hamzah: Begitu Ada Lawan, Saya Duga Jokowi Tak Dapat Tiket
-
Banyak Proyek, Jokowi Tak Ingin Diganggu Survei Elektabilitas
-
Banyak Pengangguran, SBY Minta Jokowi Ungkap Jumlah Pekerja Asing
-
Presiden Zaman Now Bikin Vlog, Kalau Berkuda Zaman Old
-
Baru Jokowi yang Layak Jadi Capres, Lainnya Masih Copras
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Ada Lex Specialist Dalam RUU PA: Penyitaan Aset Sebelum Persidangan Pokok Perlu Diuji
-
Raih 106 Juta Views, I Will Find You Masuk Top 10 Serial Populer di Netflix
-
Polda Jateng Tangkap Mahasiswa Penyebar Konten Pornografi Berbasis Deepfake
-
Nasdem Tolak Usulan Pilkada Tanpa Wakil, Ingatkan Risiko Konsentrasi Kekuasaan
-
Pemerintah Kebut MBG di Daerah 3T, Target Papua hingga Maluku Tuntas Pekan Ini
-
4 Awak Terluka dalam Serangan Terhadap Kapal di Laut Hitam
-
Wapres AS: Ada Orang Iran yang Radikal Ingin Perang Berlanjut
-
Raja Juli Antoni dari Partai Apa? Ini Rekam Jejaknya di Politik
-
Pemerintah Izinkan Pesantren Kelola Dapur MBG, Syaratnya Minimal 1.000 Santri
-
Dugaan Pelibatan Anak dalam Promosi Vape, DPR Minta Aparat Hukum Mengusut secara Tuntas