Suara.com - Kader Partai Solidaritas Indonesia Guntur Romli melaporkan Ketua Koordinator Pelapor Bela Islam Damai Hari Lubis ke Polda Metro Jaya atas tuduhan pencemaran nama baik.
Laporan itu dibuat Guntur lantaran dirinya merasa difitnah terkait beredarnya berita bohong alias hoax yang diunggah akun Twitter palsu yang mengatasnamakan dirinya.
"Saya melaporkan Damai Hari Lubis atas dugaan pencemaran nama baik tentang penyebaran tweet palsu saya pada tahun 2010 lalu," kata Guntur Romli usai membuat laporan di Polda Metro Jaya, Senin (23/4/2018).
Dia juga membantah telah mengunggah tulisan berisi "quran bukan kitab suci" di akun Twitter pribadinya. Menurutnya, tulisan itu diunggah oleh akun palsu. Atas tuduhan itu, Guntur Romli dilaporkan ke Bareskrim Polri.
"Laporan yang dibuat di Bareskrim itu berdasarkan hoax. Saya adalah korban hoax saya heran kenapa ada yang ngelaporin saya. Sudah dari Minggu lalu saya tegaskan bahwa itu tweet palsu tapi mereka (pelapor) tidak percaya," kata dia.
Dia pun menilai ada pihak yang sengaja hendak menjatuhkan nama baiknya dengan beredarnya hoax tersebut.
"Tapi saya tidak pernah menulis hal itu, itu terlihat dari foto yang ada dalam tweet tersebut. Itu foto saya tahun 2017 lalu, tapi tweetnya dibuat tahun 2010 lalu, jelas ini editan dan tempelan," kata dia.
Dalam laporannya, Guntur membawa screen shot dan dokumen sebagai barang bukti. Laporannya telah diterima polisi dengan nomor LP/2254/IV/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus tertanggal 23 April 2018.
Guntur Romli melaporkan Damai Hari Lubis dengan Pasal 310 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik, Pasal 311 KUHP Fitnah, Pasal 317 ayat 1 KUHP tentang Pengaduan Palsu dan Pasal 27 ayat 3 Juncto Pasal 45 ayat 3 UU RI nomor 19 tahun 2016 tentang ITE.
Baca Juga: Gerakan Tagar #2019TetapJokowi Muncul, Siap Lawan Berita Hoax
Berita Terkait
-
Guntur Romli Soal Ucapan 'Rakyat Desa Tak Pakai Dolar': Kalau di Cerdas Cermat, Skornya Minus 5
-
Sempat Bikin Geger, Kini Amien Rais Hapus Video Fitnah yang Singgung Prabowo dan Seskab Teddy
-
Usul Batasan Jabatan Ketum: PDIP Ingatkan KPK Fokus Berantas Korupsi, Bukan Politik
-
PDIP Tolak Usulan KPK Batasi Masa Jabatan Ketum Parpol: Dinilai Lampaui Kewenangan
-
Guntur Romli Singgung Pernyataan JK: Jokowi Dinilai Berkhianat ke Banyak Tokoh
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
Terkini
-
Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK
-
Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam
-
Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu
-
Dasco Dukung Putusan MK soal Parpol Tanpa 30 persen Caleg Perempuan Bakal Gugur
-
Pemerataan Pendidikan, Anak-Anak di Daerah Terpencil Bogor Kini Punya Gedung Sekolah Dasar Baru
-
Lawan Impunitas, Nasib Kasus Air Keras Andrie Yunus Ditentukan 2 Juni
-
Kementerian PANRB dan Kemenkes Perkuat SDM Kesehatan Dukung Program Prioritas Presiden
-
Bocoran Der Spiegel: AS Berencana Pangkas Drastis Kontribusi Militer untuk NATO
-
Misteri CCTV 'Gaib' di Kasus Andrie Yunus: Muncul Saat Rilis, Lenyap di Meja Hijau
-
Fleksibilitas Kerja ASN Perkuat Budaya Kerja Profesional dan Berbasis Kinerja