Suara.com - Sebelum finalisasi, proses pencetakan desain surat suara masih mendapat masukan-masukan dari keempat tim pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel. Contoh surat suara sudah didesain, dan ditetapkan. Setelah itu, dicetak setelah sesuai dengan keinginan dari semua paslon.
"Kita masih menunggu rapat lanjutnya. Belum final. Banyak masukan-masukan yang diberikan oleh tim paslon untuk desain surat suara ini. Setiap masukan dan keberatan dari tim paslon Gubernur akan dibahas KPU Sumsel melalui rapat pleno sebelum pencetakan," kata Komisioner KPU Sumsel Ahmad Naafi di Palembang, Selasa (24/4/2018).
Untuk masukan sendiri, tim paslon menilai ada beberapa gelar paslon yang belum dicantumkan. Termasuk masukan mengenai ukuran tubuh paslon di surat suara yang harus lebih diperbesar.
"Intinya komposisi desai surat suara ini nantinya sesuai yang diinginkan oleh setiap paslon. Pencetakan surat suara ini rencananya mulai dilakukan pertengahan bulan Mei mendatang setelah desainnya sudah finalisasi," katanya.
Sementara, salah satu paslon Gubernur Sumsel, Saifuddin Aswari Rivai mengaku sepakat dengan desain yang ada di surat suara tersebut. Meski demikian, ia berharap selama penyelenggaran pilkada nantinya, Bupati Kabupaten Lahat ini, bisa menyelenggarakan pilkada dengan seadil adilnya tanpa ada keberpihakan dengan paslon manapun.
"KPU dan Panwas harus menciptakan pemilukada yang jurdil," pungkasnya.
Pengaman Khusus
KPU Sumsel akan memberikan mikroteks di surat suara berupa huruf tenggelam. Ketua KPU Sumsel, Aspahani mengatakan pengamanan itu dilakukan untuk menghindari pemalsuan surat suara oleh oknum tertentu.
"Jumlah surat suara yang dicetak, DPT Sumsel 5.792.956 lembar ditambah surat suara cadangan 2,5 persen dari DPT," katanya di Palembang.
Baca Juga: KPU: Logo Partai-partai Baru Tak Bisa Masuk Surat Suara Pilpres
Untuk mengantisipasi pemalsuan surat suara yang membedakan surat suara asli itu ada tanda khusus semacam mikroteks yang tempatnya dirahasiakan dan itu hanya KPU mengetahui tempat mikroteks itu.
"Kita memenuhi standar KPU. Siapa tahu ada pihak yang ingin mengacaukan surat suara. Tapi kita bisa membedakan mana yang asli atau tidak nantinya," ujarnya.
Setelah dicetak, maka surat suara tersebut akan langsung didistribusikan ke kabupaten/kota se-Sumsel.
"Surat suara diperkirakan akan tiba di kabupaten/kota pada 17 Juni nanti. Tiba di daerah dan dititipkan di gudang kabupaten/kota sementara untuk selanjutnya segera didistribusikan," pungkasnya. [Andhiko Tungga Alam]
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu