Suara.com - Sebelum finalisasi, proses pencetakan desain surat suara masih mendapat masukan-masukan dari keempat tim pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel. Contoh surat suara sudah didesain, dan ditetapkan. Setelah itu, dicetak setelah sesuai dengan keinginan dari semua paslon.
"Kita masih menunggu rapat lanjutnya. Belum final. Banyak masukan-masukan yang diberikan oleh tim paslon untuk desain surat suara ini. Setiap masukan dan keberatan dari tim paslon Gubernur akan dibahas KPU Sumsel melalui rapat pleno sebelum pencetakan," kata Komisioner KPU Sumsel Ahmad Naafi di Palembang, Selasa (24/4/2018).
Untuk masukan sendiri, tim paslon menilai ada beberapa gelar paslon yang belum dicantumkan. Termasuk masukan mengenai ukuran tubuh paslon di surat suara yang harus lebih diperbesar.
"Intinya komposisi desai surat suara ini nantinya sesuai yang diinginkan oleh setiap paslon. Pencetakan surat suara ini rencananya mulai dilakukan pertengahan bulan Mei mendatang setelah desainnya sudah finalisasi," katanya.
Sementara, salah satu paslon Gubernur Sumsel, Saifuddin Aswari Rivai mengaku sepakat dengan desain yang ada di surat suara tersebut. Meski demikian, ia berharap selama penyelenggaran pilkada nantinya, Bupati Kabupaten Lahat ini, bisa menyelenggarakan pilkada dengan seadil adilnya tanpa ada keberpihakan dengan paslon manapun.
"KPU dan Panwas harus menciptakan pemilukada yang jurdil," pungkasnya.
Pengaman Khusus
KPU Sumsel akan memberikan mikroteks di surat suara berupa huruf tenggelam. Ketua KPU Sumsel, Aspahani mengatakan pengamanan itu dilakukan untuk menghindari pemalsuan surat suara oleh oknum tertentu.
"Jumlah surat suara yang dicetak, DPT Sumsel 5.792.956 lembar ditambah surat suara cadangan 2,5 persen dari DPT," katanya di Palembang.
Baca Juga: KPU: Logo Partai-partai Baru Tak Bisa Masuk Surat Suara Pilpres
Untuk mengantisipasi pemalsuan surat suara yang membedakan surat suara asli itu ada tanda khusus semacam mikroteks yang tempatnya dirahasiakan dan itu hanya KPU mengetahui tempat mikroteks itu.
"Kita memenuhi standar KPU. Siapa tahu ada pihak yang ingin mengacaukan surat suara. Tapi kita bisa membedakan mana yang asli atau tidak nantinya," ujarnya.
Setelah dicetak, maka surat suara tersebut akan langsung didistribusikan ke kabupaten/kota se-Sumsel.
"Surat suara diperkirakan akan tiba di kabupaten/kota pada 17 Juni nanti. Tiba di daerah dan dititipkan di gudang kabupaten/kota sementara untuk selanjutnya segera didistribusikan," pungkasnya. [Andhiko Tungga Alam]
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Resmi! Indonesia Masuk Daftar Kandidat Tuan Rumah Piala Asia 2031
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
Terkini
-
Mahfud MD Tercengang Adies Kadir Tiba-tiba Muncul Jadi Calon Hakim MK: Tapi Itu Tak Melanggar Hukum
-
Kemensos Perkuat Sekolah Rakyat Lewat Sinkronisasi Data 66 Titik ke Dapodik
-
Diselundupkan Lewat Koper, 85.750 Benih Lobster Ilegal Digagalkan di Bandara Soetta
-
Wamen Stella Christie: Indonesia Punya Kesempatan Pimpin Pendidikan Dunia
-
Namanya Masuk Radar Bos OJK, Misbakhun Ogah Berandai-andai
-
Syahganda Nainggolan: Langkah Prabowo di Board of Peace Bentuk Realisme Politik
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Terduga Pelaku Bom Molotov di SMPN 3 Sungai Raya Diamankan Polisi
-
Arief Hidayat ke Adies Kadir: Kita Harus Pertanggungjawabkan Kepada Tuhan, Tidak Bisa Seenaknya