Suara.com - Kepolisian Resor Kabupaten Kolaka, Sultra, masih melakukan penyelidikan terkait kasus keracunan makanan warga Kecamatan Toari usai menghadiri salah satu hajatan warga di daerah itu.
Kasat Reskrim Polres Kolaka, I Gede Pranata mengatakan untuk dapat memastikan penyebab pastinya kasus tersebut polisi masih menunggu hasil uji pemeriksaan laboratorium dari Kendari.
"Namun tim Reskrim sudah mengumpulkan keterangan saksi-saksi serta melakukan pemeriksaan terhadap tuan rumah yang mempunyai hajatan pesta pernikahan," katanya di Kolaka, Rabu (25/4/2018).
Kasus ini belum bisa disimpulkan karena masih menunggu hasil uji laboratorium makanan yang disantap warga saat menghadiri hajatan pernikahan.
Sebelumnya 47 warga desa Horongkuli Kecamatan Toari dilarikan ke rumah sakit terdekat oleh kerabat dan keluarga diduga akibat keracunan makanan usai menghadiri pesta pada Senin (23/4) pukul 22.00 wita.
Kepala Puskesmas Kecamatan Toari, Firdaus saat dikonfirmasi melalui telepon selularnya membenarkan, menerima pasien yang diduga keracunan setelah menyantap hidangan dari seorang warga yang menggelar pesta pernikahan.
"Saat itu rata-rata pasien mengalami muntah dan pusing setelah menyantap hidangan di pesta pernikahan," katanya.
Firman menjelaskan saat ini penanganan pasien yang diduga keracunan itu dilakukan di dua puskesmas yakni Puskesmas Toari menangani 33 warga dan Watubangga menangani 10.
"Empat orang pasien sudah bisa di pulangkan karena kondisinya sudah membaik," ungkapnya. (Antara)
Baca Juga: Ini Bedanya Keracunan Matahari dengan Terbakar Matahari
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
- 7 Mobil Bekas di Bawah Rp50 Juta untuk Anak Muda, Desain Timeless Anti Mati Gaya
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah 50 Juta, Irit dan Bandel untuk Harian
- 5 Mobil Mungil 70 Jutaan untuk Libur Akhir Tahun: Cocok untuk Milenial, Gen-Z dan Keluarga Kecil
- 7 Sunscreen Mengandung Niacinamide untuk Mengurangi Flek Hitam, Semua di Bawah Rp60 Ribu
Pilihan
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
-
Harga Emas Turun Hari ini: Emas Galeri di Pegadaian Rp 2,3 Jutaan, Antam 'Kosong'
Terkini
-
Dihadang Sopir Angkot, Layanan Mikrotrans PulogadungKampung Rambutan Disetop Sementara
-
Amstrong sembiring: Jelang Akhir Tahun 2025 Negeri Ini Jadi Lautan Persoalan Hukum
-
Wacana Tarif Transjakarta Naik, DPRD Sebut Warga Jakarta Sudah Mampu Bayar Lebih dari Rp 3.500
-
Ritual Persembahan Berujung Petaka, 9 Umat Tewas Terinjak-injak di Kuil India
-
Gelar Pangeran Andrew Dicabut Gegara Pelecehan Seksual, Keluarga Giuffre Beri Respon Sinis
-
Pengamat: Jaksa Hanya Melaksanakan Penetapan Hakim di Kasus Nenny Karawang
-
Gagal Dimakzulkan, Bupati Pati Sudewo Ajak Lawan Politik Bersatu: Tidak Boleh Euforia
-
Kolaborasi Riset Sawit dan UMKM, Perkuat Inovasi Perkebunan Indonesia
-
Kahiyang Ayu Ajak Anak PAUD Amalkan Ikrar Anak Indonesia Hebat 2025
-
Sri Susuhunan Pakubuwono XIII: Profil, Silsilah, dan Karier Politik