Suara.com - Dokter spesialis jantung Rumah Sakit Medika Permata Hijau Mohammad Toyibi dihadirkan jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi dalam sidang lanjutan kasus dugaan merintangi penyidikan kasus e-KTP dengan terdakwa Fredrich Yunadi.
Dalam kesaksiannya dia menjelaskan kondisi jantung Setya Novanto usai kecelakaan tunggal.
Toyibi mengatakan, berdasarkan gambar rekaman alat pemeriksaan jantung (EKG) yang diterimanya, kondisi jantung Setya Novanto saat itu dalam keadaan normal. Karena itu dia mengabaikan permintaan perawat untuk datang ke rumah sakit dan memeriksanya.
"Ada yang minta saya, dari perawat untuk memeriksa keadaan SN, tidak tahu siapa namanya. Permintaan jam 11 malam. (Tapi saya abaikan) karena melihat EKG-nya tidak ada kegawatan," katanya saat bersaksi di Gedung Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (26/4/2018).
Dokter spesialis jantung ini menceritakan bahwa pada saat mantan Ketua DPR RI tersebut mengalami kecelakaan hingga dirawat di RS Medika, dirinya tengah libur dan berada di rumah. Karena itu, dia baru bisa memeriksa Setya Novanto keesokan harinya.
"Saya praktek Senin, Rabu, dan Jumat. Saat itu saya sedang berada di rumah. Tapi kalau ada panggilan biasanya datang," kata dokter Toyibi.
Pada Jumat (17/11/2017) pagi dia langsung datang ke rumah sakit. Namun, sebelum ke rumah sakit dia sudah mengetahui keberadaan mantan Ketua Umum Partai Golkar tersebut di rumah sakit dari dokter Bimanesh Sutarjo.
"Pagi itu saya pasien poliklinik, jam 11 malam ada kabar dari dokter Bimanesh, maka saya datang untuk memeriksa SN," katanya.
Katanya saat tiba di rumah sakit dokter Toyibi dia melihat dua orang polisi berada di lorong. Lantas dia pun melanjutkan perjalanannya untuk melihat status rekam medik Setya Novanto.
Baca Juga: Pernah Rawat Setnov, Dokter Ini Dilibatkan di Kasus Bimanesh
"Saya cek betul apa ada permintaan, kemudian saya masuk ke kamar 323 dimana pasien dirawat, ada dua perempuan, yang satu tinggi dan satu agak pendek," katanya.
"Saya minta izin kepada pasien, saya ingin memeriksa bapak, dia hanya ngangguk-ngangguk. Setelah memeriksa sekitar 7 menit, sebelumnya saya lihat rangkaian atas, menyangkut berita yang saya terima di tv, di pelipis kiri ada kekerasan seperti benda tumpul sekitar 1 centimeter, saat itu sudah dibuka," tutup Toyibi.
Dalam perkara ini, Fredrich Yunadi didakwa oleh Jaksa KPK menghalangi atau merintangi proses penyidikan kasus dugaan korupsi proyek e-KTP, yang menyeret Setya Novanto.
Fredrich disebut bekerjasama dengan Bimanesh Sutarjo. Keduanya diduga melakukan kesepakatan jahat untuk memanipulasi hasil rekam medis Setya Novanto yang saat itu sedang diburu oleh KPK dan Polri.
Atas perbuatannya, Fredrich didakwa melanggar Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor juncto Pasal 55 Ayat (1) kesatu KUHP.
Berita Terkait
-
Sindiran Pedas? Akademisi Sebut Jejak Sopir Sahroni, Noel, Setnov, Bahlil, hingga Haji Isam
-
Bukan di Bawah Bahlil, Golkar Siapkan Posisi 'Dewa' untuk Setya Novanto?
-
"Enaknya Jadi Setnov": Koruptor Rp 2,3 Triliun Bebas, Keadilan Jadi Lelucon?
-
Politisi NasDem Bela Remisi Setnov? 'Fine-Fine Saja' Lalu Singgung Amnesti Hasto dan Tom Lembong
-
Bebas dari Penjara, Kekayaan Setya Novanto Tembus Ratusan Miliar!
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
- Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
Pilihan
-
3 Catatan Menarik Liverpool Tumbangkan Everton: Start Sempurna The Reds
-
Dari Baper Sampai Teriak Bareng: 10+ Tontonan Netflix Buat Quality Time Makin Lengket
-
Menkeu Purbaya Janji Lindungi Industri Rokok Lokal, Mau Evaluasi Cukai Hingga Berantas Rokok China
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
Terkini
-
Tragedi Freeport: 2 Pekerja Ditemukan Tewas, 5 Hilang di Tambang Maut Grasberg
-
Hitung-hitungan Jelang Muktamar X PPP: Mardiono Disebut Masih Kuat dari Agus Suparmanto
-
Jokowi Beri Arahan 'Prabowo-Gibran 2 Periode', Relawan Prabowo: Tergantung Masyarakat Memilih
-
DPR Desak Penghentian Sementara PSN Kebun Tebu Merauke: Hak Adat Tak Boleh Dikorbankan
-
Usai Pecat Anggota DPRD Gorontalo, PDIP Beri Pesan: Jangan Cederai Hati Rakyat!
-
Mahasiswa Green Leadership Academy Tanam Semangat Baru di Tabung Harmoni Hijau
-
Profil Alvin Akawijaya Putra, Bupati Buton Kontroversial yang Hilang Sebulan saat Dicari Mahasiswa
-
Mendagri Tito Sebut Bakal Ada 806 SPPG Baru: Lahannya Sudah Siap
-
'Warga Peduli Warga', 98 Resolution Network Bagikan Seribu Sembako untuk Ojol Jakarta
-
Perlindungan Pekerja: Menaker Ingatkan Pengemudi ODOL Pentingnya BPJS Ketenagakerjaan