Suara.com - Dokter spesialis jantung Rumah Sakit Medika Permata Hijau Mohammad Toyibi dihadirkan jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi dalam sidang lanjutan kasus dugaan merintangi penyidikan kasus e-KTP dengan terdakwa Fredrich Yunadi.
Dalam kesaksiannya dia menjelaskan kondisi jantung Setya Novanto usai kecelakaan tunggal.
Toyibi mengatakan, berdasarkan gambar rekaman alat pemeriksaan jantung (EKG) yang diterimanya, kondisi jantung Setya Novanto saat itu dalam keadaan normal. Karena itu dia mengabaikan permintaan perawat untuk datang ke rumah sakit dan memeriksanya.
"Ada yang minta saya, dari perawat untuk memeriksa keadaan SN, tidak tahu siapa namanya. Permintaan jam 11 malam. (Tapi saya abaikan) karena melihat EKG-nya tidak ada kegawatan," katanya saat bersaksi di Gedung Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (26/4/2018).
Dokter spesialis jantung ini menceritakan bahwa pada saat mantan Ketua DPR RI tersebut mengalami kecelakaan hingga dirawat di RS Medika, dirinya tengah libur dan berada di rumah. Karena itu, dia baru bisa memeriksa Setya Novanto keesokan harinya.
"Saya praktek Senin, Rabu, dan Jumat. Saat itu saya sedang berada di rumah. Tapi kalau ada panggilan biasanya datang," kata dokter Toyibi.
Pada Jumat (17/11/2017) pagi dia langsung datang ke rumah sakit. Namun, sebelum ke rumah sakit dia sudah mengetahui keberadaan mantan Ketua Umum Partai Golkar tersebut di rumah sakit dari dokter Bimanesh Sutarjo.
"Pagi itu saya pasien poliklinik, jam 11 malam ada kabar dari dokter Bimanesh, maka saya datang untuk memeriksa SN," katanya.
Katanya saat tiba di rumah sakit dokter Toyibi dia melihat dua orang polisi berada di lorong. Lantas dia pun melanjutkan perjalanannya untuk melihat status rekam medik Setya Novanto.
Baca Juga: Pernah Rawat Setnov, Dokter Ini Dilibatkan di Kasus Bimanesh
"Saya cek betul apa ada permintaan, kemudian saya masuk ke kamar 323 dimana pasien dirawat, ada dua perempuan, yang satu tinggi dan satu agak pendek," katanya.
"Saya minta izin kepada pasien, saya ingin memeriksa bapak, dia hanya ngangguk-ngangguk. Setelah memeriksa sekitar 7 menit, sebelumnya saya lihat rangkaian atas, menyangkut berita yang saya terima di tv, di pelipis kiri ada kekerasan seperti benda tumpul sekitar 1 centimeter, saat itu sudah dibuka," tutup Toyibi.
Dalam perkara ini, Fredrich Yunadi didakwa oleh Jaksa KPK menghalangi atau merintangi proses penyidikan kasus dugaan korupsi proyek e-KTP, yang menyeret Setya Novanto.
Fredrich disebut bekerjasama dengan Bimanesh Sutarjo. Keduanya diduga melakukan kesepakatan jahat untuk memanipulasi hasil rekam medis Setya Novanto yang saat itu sedang diburu oleh KPK dan Polri.
Atas perbuatannya, Fredrich didakwa melanggar Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor juncto Pasal 55 Ayat (1) kesatu KUHP.
Berita Terkait
-
Mengintip Rumah Setya Novanto di Kupang yang Dilelang KPK, Harganya Miliaran!
-
Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Digugat! Cacat Hukum? Ini Kata Penggugat
-
Setnov Bebas Bersyarat, Arukki dan LP3HI Ajukan Gugatan ke PTUN Jakarta: Kecewa!
-
Terpopuler: Anak Setya Novanto Menikah, Gaji Pensiunan PNS Bakal Naik Oktober 2025?
-
Biodata dan Agama Rheza Herwindo, Anak Setya Novanto yang Nikahi Kerenina Sunny
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
Terkini
-
Temui Putra Mahkota Abu Dhabi, Megawati Kenalkan Pancasila sebagai Falsafah Pemersatu Bangsa
-
Saat Indonesia Jadi Pasar Rokok Terbesar ASEAN, Siapa Lindungi Generasi Muda?
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati