Suara.com - Ben Deri, polisi penjaga perbatasan Israel, hanya divonis 9 bulan penjara setelah terbukti menyiksa dan membunuh Palestina bernama Nadim Nuwara.
Deri menganiaya hingga tewas bocah 16 tahun itu saat berdemonstrasi memprotes “Nakba Day”—hari ketika Israel secara sepihak mendeklarasikan pendirian negara—empat tahun silam.
Selain dihukum ringan, Deri juga hanya diwajibkan membayar 50.000 Shekel sebagai kompensasi kepada keluarga Nadim.
Vonis ringan tersebut, seperti diberitakan Middle East Monitor, Kamis (26/4/2018), sebenarnya sudah diprediksi oleh keluarga Nadim.
“Kalau putra kami yang membunuh Ben Deri, apakah pengadilan mereka akan memperlakukan Nadim sama seperti ini juga?” tutur ayah Nadim.
Nadim dan seorang remaja Palestina lainnya, Mohammed Abu Daher, tewas dalam unjuk rasa damai memprotes Hari Nakba pada 15 Mei 2014, di kota Palestina Beitunia, dekat Ramallah.
Setelah video penembakan itu diketahui publik menunjukkan pasukan pendudukan Israel yang menargetkan remaja, Departemen Luar Negeri AS menyerukan agar insiden itu diselidiki.
Pada bulan Desember 2014, Deri didakwa melakukan pembantaian. Namun, persidangan kasusnya dinilai banyak direkayasa.
Itu setelah pengadilan Israel 50 kali menunda sidang, termasuk pembatalan, serta pemberhentian hakim karena dinilai memunyai hubungan pribadi dengan seorang saksi dari pihak korban.
Baca Juga: Akhirnya, Facebook Berikan Balasan ke Kominfo
Deri sendiri mengakui menembaki dada anak Palestina. Namun, ia mengklaim tak menyadari peluru yang digunakannya adalah amunisi tajam.
Jaksa juga mencatat bahwa Deri "menyatakan tidak menyesal dan tidak bertanggung jawab".
“Saya kehilangan putra saya, dan saya memercayai hukum. Tapi saya terkejut, setelah semua bukti kami sampaikan, keputusan akhir persidangan hanya menyebut Ben Deri lalai. Mungkin dia lalai, tapi hal itu merenggut buah hati kami,” tutur ayah Nadim.
Pengacara Ben Deri diinformasikan bergembira karena vonis ringan tersebut. Namun, mereka tetap mengecam pengadilan karena menilai seorang tentara seharusnya tak diperlakukan seperti itu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi
-
Dikritik Bakal Ancam Demokrasi, DPN Disebut Perlu Reformasi Struktural
-
JPU KPK Tegaskan Tak Boleh Ada Intervensi di Sidang Kasus Suap Bea Cukai
-
Kasus Kekerasan Seksual Ponpes Pati, DPR Desak LPSK Fasilitasi Rehabilitasi 50 Korban
-
Laga Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda, Pramono Anung: Kecewa, Tapi Alasannya Masuk Akal
-
Modus 'Crispy Fruit', WNA China Pengedar Happy Water Diciduk di Apartemen Pademangan
-
Rangkul Homeless Media, Bakom Perkenalkan Mitra Baru New Media Forum
-
Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka
-
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!
-
Pemilik Blueray Cargo Didakwa Suap Rp61,3 Miliar ke Pejabat Bea Cukai demi Loloskan Barang Impor