Suara.com - Ben Deri, polisi penjaga perbatasan Israel, hanya divonis 9 bulan penjara setelah terbukti menyiksa dan membunuh Palestina bernama Nadim Nuwara.
Deri menganiaya hingga tewas bocah 16 tahun itu saat berdemonstrasi memprotes “Nakba Day”—hari ketika Israel secara sepihak mendeklarasikan pendirian negara—empat tahun silam.
Selain dihukum ringan, Deri juga hanya diwajibkan membayar 50.000 Shekel sebagai kompensasi kepada keluarga Nadim.
Vonis ringan tersebut, seperti diberitakan Middle East Monitor, Kamis (26/4/2018), sebenarnya sudah diprediksi oleh keluarga Nadim.
“Kalau putra kami yang membunuh Ben Deri, apakah pengadilan mereka akan memperlakukan Nadim sama seperti ini juga?” tutur ayah Nadim.
Nadim dan seorang remaja Palestina lainnya, Mohammed Abu Daher, tewas dalam unjuk rasa damai memprotes Hari Nakba pada 15 Mei 2014, di kota Palestina Beitunia, dekat Ramallah.
Setelah video penembakan itu diketahui publik menunjukkan pasukan pendudukan Israel yang menargetkan remaja, Departemen Luar Negeri AS menyerukan agar insiden itu diselidiki.
Pada bulan Desember 2014, Deri didakwa melakukan pembantaian. Namun, persidangan kasusnya dinilai banyak direkayasa.
Itu setelah pengadilan Israel 50 kali menunda sidang, termasuk pembatalan, serta pemberhentian hakim karena dinilai memunyai hubungan pribadi dengan seorang saksi dari pihak korban.
Baca Juga: Akhirnya, Facebook Berikan Balasan ke Kominfo
Deri sendiri mengakui menembaki dada anak Palestina. Namun, ia mengklaim tak menyadari peluru yang digunakannya adalah amunisi tajam.
Jaksa juga mencatat bahwa Deri "menyatakan tidak menyesal dan tidak bertanggung jawab".
“Saya kehilangan putra saya, dan saya memercayai hukum. Tapi saya terkejut, setelah semua bukti kami sampaikan, keputusan akhir persidangan hanya menyebut Ben Deri lalai. Mungkin dia lalai, tapi hal itu merenggut buah hati kami,” tutur ayah Nadim.
Pengacara Ben Deri diinformasikan bergembira karena vonis ringan tersebut. Namun, mereka tetap mengecam pengadilan karena menilai seorang tentara seharusnya tak diperlakukan seperti itu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO