Suara.com - Seorang perempuan berinisial EYK (19) warga Desa Kadumbul, Kecamatan Pandawai, Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) tega mengubur bayinya hidup-hidup. Sebelumnya dia menelantarkan dan menyembunyikan bayinya hingga tewas.
Bayinya lahir tanpa ikatan pernikahan alias hubungan gelap. Dia tega mengubur bayinya hidup-hudup karena karna malu hubungan gelapnya ketahuan.
Kapolres Sumba Timur AKBP Victor MT Silalahi EYK belum mempunyai suami. Bayi itu lahir karena hubungan gelapnya dengan sang pacar.
“Jadi tersangka ini belum punya suami tapi punya bayi yang ia kandung, waktu ia hamil tersangka sembunyikan kehamilannya agar tidak diketahui kedua orang tua dan keluarganya,” kata AKBP Victor.
Saat tersangka melahirkan bayi malang itu disalah satu kebun miliknya tepatnya disamping rumah tersangka tanpa bantuan orang atau tenaga medis dengan jenis kelamin bayi laki-laki.
“Waktu tersangka melahirkan bayi itu di kebun miliknya, bayi itu tidak bersuara atau menangis sehingga tersangka anggap bayi itu sudah meninggal,”jelasnya.
Setelah melahirkan tersangka pergi membersihkan diri dan mengambil sebuah sarung lipat kemudian membungkus bayi tersebut yang katanya sudah meninggal lalu bayi itu disembunyikan diatas tumpukan kursi yang sudah dimasukan di dalam kardus didalam kamar.
“Saat tersangka sudah masukan bayi itu dalam dos kardus, tersangka telpon pacarnya yang katanya bayi tersebut sudah meninggal dan minta di doakan dan didikuburkan di samping rumah tersangka,” tuturnya.
Lanjut AKBP Victor, perbuatan tersebut, tersangka disangkakan melanggar pasal 76 C junto pasal 80 ayat (3) dan ayat (4) UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak atau pasal 181 KUHP dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
Baca Juga: Polisi Rekonstruksi 24 Adegan Pembunuhan Pensiunan TNI AL
Artikel ini sebelumnya sudah dimuat dalam laman Bantennews.co.id yang merupakan media jaringan Suara.com di daerah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Resmi! Indonesia Masuk Daftar Kandidat Tuan Rumah Piala Asia 2031
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
Terkini
-
Wamensos Agus Jabo Dorong Peran Aktif Pemda Perbarui Data DTSEN
-
Mahfud MD Tercengang Adies Kadir Tiba-tiba Muncul Jadi Calon Hakim MK: Tapi Itu Tak Melanggar Hukum
-
Kemensos Perkuat Sekolah Rakyat Lewat Sinkronisasi Data 66 Titik ke Dapodik
-
Diselundupkan Lewat Koper, 85.750 Benih Lobster Ilegal Digagalkan di Bandara Soetta
-
Wamen Stella Christie: Indonesia Punya Kesempatan Pimpin Pendidikan Dunia
-
Namanya Masuk Radar Bos OJK, Misbakhun Ogah Berandai-andai
-
Syahganda Nainggolan: Langkah Prabowo di Board of Peace Bentuk Realisme Politik
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Terduga Pelaku Bom Molotov di SMPN 3 Sungai Raya Diamankan Polisi