Suara.com - Seorang perempuan berinisial EYK (19) warga Desa Kadumbul, Kecamatan Pandawai, Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) tega mengubur bayinya hidup-hidup. Sebelumnya dia menelantarkan dan menyembunyikan bayinya hingga tewas.
Bayinya lahir tanpa ikatan pernikahan alias hubungan gelap. Dia tega mengubur bayinya hidup-hudup karena karna malu hubungan gelapnya ketahuan.
Kapolres Sumba Timur AKBP Victor MT Silalahi EYK belum mempunyai suami. Bayi itu lahir karena hubungan gelapnya dengan sang pacar.
“Jadi tersangka ini belum punya suami tapi punya bayi yang ia kandung, waktu ia hamil tersangka sembunyikan kehamilannya agar tidak diketahui kedua orang tua dan keluarganya,” kata AKBP Victor.
Saat tersangka melahirkan bayi malang itu disalah satu kebun miliknya tepatnya disamping rumah tersangka tanpa bantuan orang atau tenaga medis dengan jenis kelamin bayi laki-laki.
“Waktu tersangka melahirkan bayi itu di kebun miliknya, bayi itu tidak bersuara atau menangis sehingga tersangka anggap bayi itu sudah meninggal,”jelasnya.
Setelah melahirkan tersangka pergi membersihkan diri dan mengambil sebuah sarung lipat kemudian membungkus bayi tersebut yang katanya sudah meninggal lalu bayi itu disembunyikan diatas tumpukan kursi yang sudah dimasukan di dalam kardus didalam kamar.
“Saat tersangka sudah masukan bayi itu dalam dos kardus, tersangka telpon pacarnya yang katanya bayi tersebut sudah meninggal dan minta di doakan dan didikuburkan di samping rumah tersangka,” tuturnya.
Lanjut AKBP Victor, perbuatan tersebut, tersangka disangkakan melanggar pasal 76 C junto pasal 80 ayat (3) dan ayat (4) UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak atau pasal 181 KUHP dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
Baca Juga: Polisi Rekonstruksi 24 Adegan Pembunuhan Pensiunan TNI AL
Artikel ini sebelumnya sudah dimuat dalam laman Bantennews.co.id yang merupakan media jaringan Suara.com di daerah.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Boni Hargens: 5 Logical Fallacies di Argumentasi Komite Reformasi Polri Terkait Perpol 10/2025