Suara.com - Seorang perempuan berinisial EYK (19) warga Desa Kadumbul, Kecamatan Pandawai, Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) tega mengubur bayinya hidup-hidup. Sebelumnya dia menelantarkan dan menyembunyikan bayinya hingga tewas.
Bayinya lahir tanpa ikatan pernikahan alias hubungan gelap. Dia tega mengubur bayinya hidup-hudup karena karna malu hubungan gelapnya ketahuan.
Kapolres Sumba Timur AKBP Victor MT Silalahi EYK belum mempunyai suami. Bayi itu lahir karena hubungan gelapnya dengan sang pacar.
“Jadi tersangka ini belum punya suami tapi punya bayi yang ia kandung, waktu ia hamil tersangka sembunyikan kehamilannya agar tidak diketahui kedua orang tua dan keluarganya,” kata AKBP Victor.
Saat tersangka melahirkan bayi malang itu disalah satu kebun miliknya tepatnya disamping rumah tersangka tanpa bantuan orang atau tenaga medis dengan jenis kelamin bayi laki-laki.
“Waktu tersangka melahirkan bayi itu di kebun miliknya, bayi itu tidak bersuara atau menangis sehingga tersangka anggap bayi itu sudah meninggal,”jelasnya.
Setelah melahirkan tersangka pergi membersihkan diri dan mengambil sebuah sarung lipat kemudian membungkus bayi tersebut yang katanya sudah meninggal lalu bayi itu disembunyikan diatas tumpukan kursi yang sudah dimasukan di dalam kardus didalam kamar.
“Saat tersangka sudah masukan bayi itu dalam dos kardus, tersangka telpon pacarnya yang katanya bayi tersebut sudah meninggal dan minta di doakan dan didikuburkan di samping rumah tersangka,” tuturnya.
Lanjut AKBP Victor, perbuatan tersebut, tersangka disangkakan melanggar pasal 76 C junto pasal 80 ayat (3) dan ayat (4) UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak atau pasal 181 KUHP dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
Baca Juga: Polisi Rekonstruksi 24 Adegan Pembunuhan Pensiunan TNI AL
Artikel ini sebelumnya sudah dimuat dalam laman Bantennews.co.id yang merupakan media jaringan Suara.com di daerah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Wali Kota Solo Tegaskan Tak Toleransi Miras Ilegal, Empat Outlet Ditutup
-
Dari AI hingga Alat Diagnostik Presisi, Inovasi Teknologi Dorong Deteksi Penyakit Lebih Cepat
-
Watak Weton Rabu Pon Milik Presiden Prabowo Subianto, Simak Kelebihan dan Kekurangannya
-
BPS Ungkap Penjualan Truk hingga Pikap Melonjak 38,76%
-
Mendagri Siapkan Tiga Langkah Sebagai Solusi Operasional Gaji Pegawai Pemda
-
BRI Dukung Optimalisasi Dana SAL, Perkuat Penyaluran Kredit ke Sektor Produktif
-
Deposit Judi Online Piala Dunia 2026 Tembus Rp1 Triliun! QRIS Paling Banyak Disalahgunakan
-
Purbasari White Glow Body Serum Bisa Memutihkan Kulit? Cek Ulasan Pengguna
-
Meski Tampil Singkat, Mariano Peralta Ungkap Kesan Debut di Persib Bandung
-
BRI Dukung Kebijakan Dana SAL demi Perkuat Intermediasi Perbankan