Suara.com - Dokter spesialis jantung dan pembuluh darah Rumah Sakit Medika Permata Hijau, Mohammad Toyibi mengungkap suatu hal yang tak lazim terjadi selama dia bekerja di RS Medika Permata Hijau.
Itu dia sampaikan saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan dengan kasus dugaan merintangi penyidikan kasus e-KTP dengan terdakwa Fredrich Yunadi.
Pada 16 November 2017 malam, dia yang spesialis jantung dan pembulu darah diminta untuk memeriksa mantan Ketua DPR RI Setya Novanto. Kala itu Setnov klaim telah mengalami kecelakaan tunggal karena menabrak tiang listrik di kawasan Permata Hijau.
"Ya ini agak aneh, pasien kecelakaan tetapi memanggil saya. Saya memahami dokter Bimanesh saat itu, karena pasien ini dipasang stent," kata Toyibi kepada Jaksa KPK di Gedung Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (26/4/2018).
Toyibi mengatakan seharusnya yang merawat Novanto merupakan dokter spesialis bedah. Namun, pada saat itu, dia diminta oleh perawat untuk memeriksa Novanto.
"Tidak lazim, yang paling lazim dokter bedah, kalau ada patah tulang saat kecelakan itu domainnya ahli bedah," kata Toyibi.
Kendati terdapat permintaan untuk merawat Novanto, Toyibi menilai kedaan Novanto dalam keadaan normal setelah dia menerima foto hasil elektrokardiogram (EKG) Novanto.
"Tidak, karena tidak ada kegawatannya sama sekali. Saya lihat EKG-nya tidak ada kegawatan," katanya.
Toyibi menjelaskan elektrokardiogram dilakukan dengan menempelkan alat pada bagian dada, sehingga dari grafik itu bisa mengetahui adanya kegawatan pasien atau tidak.
Baca Juga: Jantung Normal, Dokter Toyibi Tolak Permintaan Periksa Setnov
Dalam perkara ini, Fredrich Yunadi didakwa oleh Jaksa KPK menghalangi atau merintangi proses penyidikan kasus dugaan korupsi proyek e-KTP, yang menyeret Novanto.
Fredrich disebut bekerjasama dengan Bimanesh Sutarjo. Keduanya diduga melakukan kesepakatan jahat untuk memanipulasi hasil rekam medis Setnov yang saat itu sedang diburu oleh KPK dan Polri.
Atas perbuatannya, Fredrich didakwa melanggar Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor juncto Pasal 55 Ayat (1) kesatu KUHP.
Berita Terkait
-
Fredrich Geram Rekam Medik Setya Novanto Dibocorkan ke KPK
-
Jantung Normal, Dokter Toyibi Tolak Permintaan Periksa Setnov
-
Desak KPK Periksa Direksi PT Pos, Pendemo Bawa Jamu Obat Kuat
-
Eks Jurnalis Metro TV Bersaksi di Sidang Fredrich Yunadi
-
Sudiwardono Akui Ada Perintah Tak Tahan Marlina Moha karena Sakit
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai
-
Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat
-
Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura
-
Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026
-
Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki
-
Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia
-
Gaya Dasco Hadapi Aksi Mahasiswa Dipuji, Peneliti: Dobrak Eksklusivitas Senayan
-
Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku Terkait Tewasnya Dua Pria di Saluran Air Bekasi
-
Rano Karno Ajak Generasi Muda Rawat Sejarah dan Hidupkan Nilai Kebudayaan Bangsa
-
Rano Karno: Indonesia Saat Ini Butuh Keberanian Bung Karno