Suara.com - Dokter spesialis jantung dan pembuluh darah Rumah Sakit Medika Permata Hijau, Mohammad Toyibi mengungkap suatu hal yang tak lazim terjadi selama dia bekerja di RS Medika Permata Hijau.
Itu dia sampaikan saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan dengan kasus dugaan merintangi penyidikan kasus e-KTP dengan terdakwa Fredrich Yunadi.
Pada 16 November 2017 malam, dia yang spesialis jantung dan pembulu darah diminta untuk memeriksa mantan Ketua DPR RI Setya Novanto. Kala itu Setnov klaim telah mengalami kecelakaan tunggal karena menabrak tiang listrik di kawasan Permata Hijau.
"Ya ini agak aneh, pasien kecelakaan tetapi memanggil saya. Saya memahami dokter Bimanesh saat itu, karena pasien ini dipasang stent," kata Toyibi kepada Jaksa KPK di Gedung Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (26/4/2018).
Toyibi mengatakan seharusnya yang merawat Novanto merupakan dokter spesialis bedah. Namun, pada saat itu, dia diminta oleh perawat untuk memeriksa Novanto.
"Tidak lazim, yang paling lazim dokter bedah, kalau ada patah tulang saat kecelakan itu domainnya ahli bedah," kata Toyibi.
Kendati terdapat permintaan untuk merawat Novanto, Toyibi menilai kedaan Novanto dalam keadaan normal setelah dia menerima foto hasil elektrokardiogram (EKG) Novanto.
"Tidak, karena tidak ada kegawatannya sama sekali. Saya lihat EKG-nya tidak ada kegawatan," katanya.
Toyibi menjelaskan elektrokardiogram dilakukan dengan menempelkan alat pada bagian dada, sehingga dari grafik itu bisa mengetahui adanya kegawatan pasien atau tidak.
Baca Juga: Jantung Normal, Dokter Toyibi Tolak Permintaan Periksa Setnov
Dalam perkara ini, Fredrich Yunadi didakwa oleh Jaksa KPK menghalangi atau merintangi proses penyidikan kasus dugaan korupsi proyek e-KTP, yang menyeret Novanto.
Fredrich disebut bekerjasama dengan Bimanesh Sutarjo. Keduanya diduga melakukan kesepakatan jahat untuk memanipulasi hasil rekam medis Setnov yang saat itu sedang diburu oleh KPK dan Polri.
Atas perbuatannya, Fredrich didakwa melanggar Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor juncto Pasal 55 Ayat (1) kesatu KUHP.
Berita Terkait
-
Fredrich Geram Rekam Medik Setya Novanto Dibocorkan ke KPK
-
Jantung Normal, Dokter Toyibi Tolak Permintaan Periksa Setnov
-
Desak KPK Periksa Direksi PT Pos, Pendemo Bawa Jamu Obat Kuat
-
Eks Jurnalis Metro TV Bersaksi di Sidang Fredrich Yunadi
-
Sudiwardono Akui Ada Perintah Tak Tahan Marlina Moha karena Sakit
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati
-
Haris Rusly Moti: Strategi Multi-alignment, Manuver Cerdas Prabowo untuk Palestina Merdeka
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan