Suara.com - Jaksa penuntut umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menghadirkan mantan wartawan Metro TV Hilman Mattauch untuk bersaksi di persidangan kasus merintangi penyidikan korupsi e-KTP pada Kamis (26/4/2018).
Kalau sebelumnya jaksa mengahdirkan Hilman untuk menjadi saksi dalam persidangan dengan terdakwa dokter Bimanesh Sutarjo, kali ini dihadirkan untuk terdakwa Fredrich Yunadi.
Selain itu, Jaksa KPK juga menghadirkan Direktur Rumah Sakit Medika Permata Hijau, dokter Hafil Budianto Abdulgani untuk bersaksi terhadap mantan pengacara Setya Novanto itu.
"Kami juga menghadirkan dr. Mohammad Toyibi dan dr. Djoko Sanjoto Suhud untuk terdakwa Fredrich Yunadi," kata Jaksa Takdir Suhan kepada wartawan di Gedung Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar, Kemayoran, Jakarta Pusat.
Selain Hilman, jaksa KPK juga pernah memanggil beberapa orang ini untuk bersaksi dalam sidang kasus yang sama dengan terdakwa dokter Bimanesh Sutarjo. Dalam persidangan Senin (16/4/2018) Hafil mengaku kaget dimintai persetujuan oleh Bimanesh untuk merawat Novanto.
Padahal dia mengatakan telah menyerahkan sepenuhnya wewenang untuk merawat pasien kepada dokter. Selain itu, dia mengatakan surat visum yang dikeluarkan Bimanesh untuk Novanto tidak sesuai format yang berlaku ada di RS Medika.
Dalam perkara ini, Fredrich Yunadi didakwa oleh Jaksa KPK menghalangi atau merintangi proses penyidikan kasus dugaan korupsi proyek e-KTP, yang menyeret Setya Novanto (Setnov).
Fredrich disebut bekerjasama dengan Bimanesh Sutarjo. Keduanya diduga melakukan kesepakatan jahat untuk memanipulasi hasil rekam medis Setnov yang saat itu sedang diburu oleh KPK dan Polri.
Atas perbuatannya, Fredrich didakwa melanggar Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor juncto Pasal 55 Ayat (1) kesatu KUHP.
Baca Juga: Permintaan Disetujui, Fredrich Pindah dari Rutan KPK ke Cipinang
Berita Terkait
-
KPK Janji Akan Usut Paulus Tanos dalam Kasus KTP-E
-
Sudiwardono Akui Ada Perintah Tak Tahan Marlina Moha karena Sakit
-
Suap Hakim, Sudiwardono Arahkan Aditya Moha untuk Bertemu
-
MAKI Desak KPK Usut Muhaimin Iskandar dalam Kasus Ditjen P2KT
-
Jadi Saksi Aditya Moha, Keterangan Hakim PT Manado Kerap Berubah
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
- Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
Pilihan
-
3 Catatan Menarik Liverpool Tumbangkan Everton: Start Sempurna The Reds
-
Dari Baper Sampai Teriak Bareng: 10+ Tontonan Netflix Buat Quality Time Makin Lengket
-
Menkeu Purbaya Janji Lindungi Industri Rokok Lokal, Mau Evaluasi Cukai Hingga Berantas Rokok China
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
Terkini
-
Tragedi Freeport: 2 Pekerja Ditemukan Tewas, 5 Hilang di Tambang Maut Grasberg
-
Hitung-hitungan Jelang Muktamar X PPP: Mardiono Disebut Masih Kuat dari Agus Suparmanto
-
Jokowi Beri Arahan 'Prabowo-Gibran 2 Periode', Relawan Prabowo: Tergantung Masyarakat Memilih
-
DPR Desak Penghentian Sementara PSN Kebun Tebu Merauke: Hak Adat Tak Boleh Dikorbankan
-
Usai Pecat Anggota DPRD Gorontalo, PDIP Beri Pesan: Jangan Cederai Hati Rakyat!
-
Mahasiswa Green Leadership Academy Tanam Semangat Baru di Tabung Harmoni Hijau
-
Profil Alvin Akawijaya Putra, Bupati Buton Kontroversial yang Hilang Sebulan saat Dicari Mahasiswa
-
Mendagri Tito Sebut Bakal Ada 806 SPPG Baru: Lahannya Sudah Siap
-
'Warga Peduli Warga', 98 Resolution Network Bagikan Seribu Sembako untuk Ojol Jakarta
-
Perlindungan Pekerja: Menaker Ingatkan Pengemudi ODOL Pentingnya BPJS Ketenagakerjaan