Suara.com - Terdakwa kasus dugaan merintangi penyidikan kasus korupsi e-KTP Fredrich Yunadi meluapkan kemarahannya kepada dokter Rumah Sakit Medika Permata Hijau Mohammad Toyibi.
Dengan nada tinggi Fredrich menanyakan mengapa Toyibi membocorkan medical record Setya Novanto kepada salah seorang dokter Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Medical record itu diberitahu Toyibi kepada dokter KPK bernama Johanes saat Setya Novanto mendapat penanganan medis usai kecelakaan tunggal yang menimpanya di kawasan Permata Hijau.
"Ketika saksi menjelaskan bertemu dengan dokter KPK bernama Johanes dan kemudian bagaimana saudara tahu kalau dia itu dokter?," tanya Fredrich kepada dokter Toyobi.
Terhadap pertanyaan tersebut, dokter Toyibi pun menjawabnya dengan santai.
"Ya saya percaya saja," kata Toyibi menjawab Fredrich.
Kemudian, Fredrich mempersoalkan mengapa Toyibi bisa membocorkan medical record tanpa seizin pasien dan dokter yang merawatnya.
"Apakah saksi menjawab kepada Johanes, kemudian dengan membocorkan rahasia pasien tanpa izin pasien dan juga tim dokter yang merawat. Karena itu pasal 48 UU Kedokteran wajib menyimpan rahasiakan pasien, bagaimana bisa menjelaskan kepada seseorang. Pertanyaan saya kenapa membocorkan?" tanya Fredrich dengan nada tinggi.
"Karena dia adalah dokter, dia juga petugas KPK," jawab Toyibi.
Baca Juga: Eks Jurnalis Metro TV Bersaksi di Sidang Fredrich Yunadi
Tak cuma itu saja, kemudian mantan pengacara Setya Novanto itu mempersoalkan kembali kepada Toyibi lantaran telah membocorkan rekam medik Setya Novanto.
"Apakah saudara tahu, dalam surat Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 26 Tahun 2008 Pasal 10 ayat 2 sudah sangat menjelaskan untuk penegak hukum wajib perintah pengadilan, tidak semua penegak hukum boleh minta medical record?" ujar Fredrich dengan penuh kesal.
Mendengar luapan kemarahan Fredrich, Majelis Hakim pun langsung menyudahi luapan kemarahan Fredrich Yunadi kepada Toyibi.
"Sudah cukup, cukup," kata Ketua Majelis Hakim Syaifuddin Zuhri sambil mengetok sekali palu sidang.
Menengahi hal itu, hakim mempertanyakan apa yang ditanya Fredrich.
"Pertanyaannya begini, saksi tahu tidak?," tanya hakim
Berita Terkait
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Kejagung Buka Kemungkinan Tersangka Baru Kasus Pemerasan Jaksa, Pimpinan Juga Bisa Terseret
-
Kejagung Tetapkan 3 Orang Jaksa jadi Tersangka Perkara Pemerasan Penanganan Kasus ITE
-
OTT KPK di Banten: Jaksa Diduga Peras Animator Korsel Rp2,4 M, Ancam Hukuman Berat Jika Tak Bayar
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf
-
Skema WFA ASN dan Pegawai Swasta Nataru 2025, Termasuk TNI dan Polri
-
Pakar Hukum Unair: Perpol Jabatan Sipil Polri 'Ingkar Konstitusi', Prabowo Didesak Turun Tangan
-
Duka Sumut Kian Pekat, Korban Jiwa Bencana Alam Bertambah Jadi 369 Orang
-
Polisi Tantang Balik Roy Suryo dkk di Kasus Ijazah Jokowi: Silakan Ajukan Praperadilan!
-
Besok Diprediksi Jadi Puncak Arus Mudik Nataru ke Jogja, Exit Prambanan Jadi Perhatian