Suara.com - Terdakwa kasus dugaan merintangi penyidikan kasus korupsi e-KTP Fredrich Yunadi meluapkan kemarahannya kepada dokter Rumah Sakit Medika Permata Hijau Mohammad Toyibi.
Dengan nada tinggi Fredrich menanyakan mengapa Toyibi membocorkan medical record Setya Novanto kepada salah seorang dokter Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Medical record itu diberitahu Toyibi kepada dokter KPK bernama Johanes saat Setya Novanto mendapat penanganan medis usai kecelakaan tunggal yang menimpanya di kawasan Permata Hijau.
"Ketika saksi menjelaskan bertemu dengan dokter KPK bernama Johanes dan kemudian bagaimana saudara tahu kalau dia itu dokter?," tanya Fredrich kepada dokter Toyobi.
Terhadap pertanyaan tersebut, dokter Toyibi pun menjawabnya dengan santai.
"Ya saya percaya saja," kata Toyibi menjawab Fredrich.
Kemudian, Fredrich mempersoalkan mengapa Toyibi bisa membocorkan medical record tanpa seizin pasien dan dokter yang merawatnya.
"Apakah saksi menjawab kepada Johanes, kemudian dengan membocorkan rahasia pasien tanpa izin pasien dan juga tim dokter yang merawat. Karena itu pasal 48 UU Kedokteran wajib menyimpan rahasiakan pasien, bagaimana bisa menjelaskan kepada seseorang. Pertanyaan saya kenapa membocorkan?" tanya Fredrich dengan nada tinggi.
"Karena dia adalah dokter, dia juga petugas KPK," jawab Toyibi.
Baca Juga: Eks Jurnalis Metro TV Bersaksi di Sidang Fredrich Yunadi
Tak cuma itu saja, kemudian mantan pengacara Setya Novanto itu mempersoalkan kembali kepada Toyibi lantaran telah membocorkan rekam medik Setya Novanto.
"Apakah saudara tahu, dalam surat Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 26 Tahun 2008 Pasal 10 ayat 2 sudah sangat menjelaskan untuk penegak hukum wajib perintah pengadilan, tidak semua penegak hukum boleh minta medical record?" ujar Fredrich dengan penuh kesal.
Mendengar luapan kemarahan Fredrich, Majelis Hakim pun langsung menyudahi luapan kemarahan Fredrich Yunadi kepada Toyibi.
"Sudah cukup, cukup," kata Ketua Majelis Hakim Syaifuddin Zuhri sambil mengetok sekali palu sidang.
Menengahi hal itu, hakim mempertanyakan apa yang ditanya Fredrich.
"Pertanyaannya begini, saksi tahu tidak?," tanya hakim
"Tidak" ujar Toyibi kepada hakim.
Berita Terkait
-
KPK Beberkan Modus Gratifikasi Bupati Nonaktif Kuansing, Potong TPP ASN hingga 50 Persen
-
Nadiem Bandingkan Penahanannya dengan Febrie: Saya Diborgol dan Pakai Rompi, Dia Tidak
-
Kubu Febrie Ajukan Praperadilan, Klaim untuk Menjernihkan Proses Hukum
-
Kasus Dugaan Gratifikasi Izin Tinggal WNA, KPK Geledah Kantor Imigrasi Jakarta Pusat
-
KPK Soroti Usulan Badan Khusus Pengelola Aset Rampasan, Efektivitas Jadi Pertimbangan
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan