Suara.com - Setya Novanto, terdakwa korupsi proyek pengadaan e-KTP, akhirnya mengungkapkan keberadaan dirinya saat ketika dicari KPK tanggal 15 November 2017.
Hal itu diungkapkan Setya Novanto saat bersaksi untuk terdakwa merintangi penyidikan kasus korupsi e-KTP dokter Bimanesh Sutarjo di Gedung Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar, Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat (27/4/2018).
Ia menceritakan, kala itu, petugas KPK menyambangi rumah Setnov di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, tetapi dia menghilang.
Setnov mengakui berada di sebuah hotel di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat, ketika penyidik KPK mencarinya.
Kepada majelis hakim, Novanto mengatakan pergi dari rumahnya di Jalan Wijaya XIII, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, ke daerah Cibulan, Bogor, Rabu (15/11/2017) malam sekitar pukul 19.30 WIB.
Namun, ketika di tengah perjalanan, Setya Novanto mendapat kabar melalui ajudannya bahwa dirinya akan diciduk penyidik KPK.
"Dalam perjalanan itu, kami diberi tahu bahwa di rumah itu ada beberapa polisi," kata Setya Novanto.
Mendengar hal tersebut, ia meminta ajudannya Reza Pahlevi untuk terus menuju ke arah Bogor. Ia memerintahkan Reza untuk mencari tempat beristirahat sembari bisa memantau perkembangan situasi.
"Saya minta (jalan) terus saja, cari tempat yang ada televisinya, kita dengarkan apa sih masalahnya," katanya.
Baca Juga: Velodrome Rawamangun Sudah 95 Persen, Sandiaga: No Issues
Mantan Ketua DPR RI tersebut kemudian memilih untuk bermalam di sebuah hotel bersama ajudannya. Selain ajudan, ternyata Setnov ditemani oleh politikus Partai Golkar Aziz Samual. Dari hotel tersebut, dirinya melihat perkembangan di rumahnya lewat berita di televisi.
Setnov mengakui melihat berita bahwa rumahnya digeledah penyidik KPK. Kemudian ada juga tayangan di televisi, penyidik KPK tengah mencari Ketua DPR. Saat itu status Novanto adalah tersangka korupsi e-KTP.
"Ya saya lihat besar sekali, (ada berita) rumah ketua DPR sedang ada penggeledahan. Dicari Ketua DPR tak ada," katanya.
Novanto memilih untuk tidur di hotel tersebut bersama ajudannya, sementara Aziz Samual pamit untuk pulang dan pagi harinya akan kembali untuk menjemput. Novanto mengaku sudah kembali bangun sekitar pukul 04.30 WIB pada tanggal 16 November 2017.
Menurut Novanto, selepas bangung tidur dirinya langsung menelepon kuasa hukumnya Fredrich Yunadi. Mantan Bendahara Umum Partai Golkar itu mengaku menanyakan kondisi keluarganya kepada Fredrich. Ketika itu, Fredrich turut menginfokan bahwa ada surat penahanan dari penyidik KPK.
"Pak Nov kelihatannya ada surat untuk penahanan. Ya udah nanti saya akan pelajari. Karena sudah dijelaskan ada penahanan, kita putuskan saja (untuk datang ke KPK)," kata Novanto menirukan perbincangannya dengan Fredrich.
Berita Terkait
-
Setya Novanto: Saya Gaptek, Ajudan Saya yang Pegang HP
-
Setnov Kisahkan Detik-detik Tabrak Tiang Listrik, Sebelum ke KPK
-
Hakim ke Setnov: Lama Benar, Anda Pingsan atau Tidur?
-
Berbatik Ungu Bermotif Bunga, Setnov Beraksi di Sidang Bimanesh
-
Fredrich Ungkap Nyawanya Terancam Selama Ditahan di Penjara KPK
Terpopuler
- Gus Kikin Pimpin PBNU, Antara Satire 'Salah Dalil' hingga Guyon 'PWNU Jatim Cabang Jakarta'
- Persib Bandung vs Seoul FC dan Melbourne Victory, Mariano Peralta Kirim Psywar
- 8 Sepatu Jalan untuk Komuter KRL dan MRT yang Empuk dan Awet
- 9 Pilihan HP Infinix RAM 8GB Kelas Entry Level Harga Rp1-3 Jutaan
- Kulkas Merek Apa yang Tidak Ada Bunga Es? Ini Pilihan dan Tips agar Tak Salah Beli
Pilihan
-
Sudah dari 2023, 'Nyelang' Jadi Napas Warga Pesisir Cilincing Demi Dapatkan Air Bersih
-
Dikepung Asap Karhutla, Pesawat Menhut Raja Juli Antoni Gagal Mendarat di Pontianak
-
Santap Siang Bareng di Rusia, Prabowo Minta Maaf ke Putin Karena Hal Ini
-
Dua Bus Transjakarta Tubrukan di Pancoran, Benarkah Sopir Mengantuk karena Cuti Duka Ditolak?
-
Bikin Cemas! Pesawat Garuda Indonesia Pecah Ban Angkut 156 Penumpang
Terkini
-
Bukan Hanya Pangan dan Tempat Tinggal, Ini Kebutuhan Utama Warga Terdampak Gempa NTT
-
Pertama Kali Donor Darah? Simak Panduan dan Persiapannya dari Aksi Indodana Finance-KSDD
-
Karhutla Masuk Area Konsesi, Lebih dari 10 Perusahaan Perkebunan Sumsel Diminta Klarifikasi
-
FT Timnas Indonesia U-20 vs Laos: Zahaby Gholy Cetak Brace, Garuda Muda Puncak Klasemen
-
Donald Trump Bantah Rencana Ganti Nama Selat Hormuz dengan Namanya Sendiri
-
Kebakaran Renggut Nyawa 3 Pekerja, PT Evyap Beri Bantuan dan Evaluasi Operasional
-
Karhutla Sumsel Terus Berulang, Ketimpangan Agraria Kembali Dipertanyakan
-
Dari 566 Korban Keracunan Massal Sidoarjo, Tersisa 34 Santri Masih Dirawat di RS
-
Kali Bekasi Hitam Pekat dan Berbau
-
Polisi Bongkar Jaringan Merkuri Ilegal 1 Ton Senilai Rp2,8 Miliar, Pasok Tambang Emas di 3 Wilayah