Suara.com - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi kembali menggelar sidang lanjutan kasus dugaan merintangi penyidikan kasus e-KTP dengan terdakwa dokter Bimanesh Sutarjo, Jumat (27/4/2018). Dalam sidang dengan agenda pemeriksaan ini, jaksa pada Komisi Pemberantasan Korupsi akhirnya berhasil menghadirkan Setya Novanto sebagai saksi.
Sebelumnya, terpidana korupsi e-KTP itu dijadwalkan jadi saksi, Jumat (20/4/2018) kemarin. Namun, karena pada saat itu, masih sibuk menyiapkan diri menghadapi vonis, Novanto pun tak hadir. Karena itu, majelis hakim pun menunda sidang dokter Bimanesh.
"Saksi atas nama Setya Novanto, kami sudah melakukan panggilan dengan patut akan tetapi saksi menuliskan pada halaman akhir bila pada intinya menyampaikan kepada kami disampaikan ke hadapan perisdangan bahwa mohon maaf saya tidak bisa hadir di dalam persidangan karena mempersiapkan duplik menghadapi keputusan saya sidang pada 24 April 2018 mohon dapat ditunda minggu depan setelah 24 april 2018. Itu alasannya," kata Takdir Suhan usai membacakan surat Novanto.
Hari ini Setnov telah memenuhinya. Mengenakan batik bermotif bunga dengan warna ungu campur coklat, Novanto kini sudah duduk di ruangan persidangan untuk memberikan kesaksian.
Dokter Bimanesh didakwa merintangi penyidikan kasus e-KTP yang menjerat Setya Novanto. Dia diduga bersama dengan Fredrich Yunadi merekayasa hasil pemeriksaan medis Setya Novanto agar menghindar dari pemeriksaan KPK.
Selain Bimanesh, KPK juga menetapkan Fredrich sebagai tersangka kasus merintangi penyidikan.
Berita Terkait
-
Fredrich Ungkap Nyawanya Terancam Selama Ditahan di Penjara KPK
-
Terungkap! Asal-usul di Balik Kehebohan 'Bakpao' Setya Novanto
-
Papa yang Pernah Minta Saham Freeport Ini Belum Ajukan Banding
-
Fredrich Yunadi Keluhkan Perlakuan di Rutan KPK Tidak Manusiawi
-
Fredrich Yunadi Sering Debat Sengit dengan Jaksa KPK Karena...
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
Hujan Angin, Pohon di Kemang Sempal Hingga Tutup Jalan
-
Banjir Arteri Lumpuhkan Akses Keluar Tol, Polisi Rekayasa Lalin di Rawa Bokor
-
Tiba di Banjarbaru, Prabowo Bakal Resmikan 166 Sekolah Rakyat
-
Jakarta Hujan Deras, Sejumlah Koridor Transjakarta Alami Perpendekan Jalur Akibat Genangan Air
-
Menteri Abdul Muti Resmi Menghapus Sanksi Sebagai Efek Jera di Sekolah
-
Perjalanan KRL Kacau Balau Terdampak Hujan Lebat: Rel Terendam Banjir hingga Pohon Tumbang
-
Pagi Kelabu Warga Jakarta Selatan: Macet dan Genangan Jadi Ujian Kesabaran di Awal Pekan
-
SPinjam Luncurkan JELAS TANPA JEBAKAN, Anda Bisa Pilih Pinjaman Daring Bunga Rendah dan Transparan
-
Fakta-fakta Penembakan Renee Good oleh Petugas ICE dan Gelombang Protes di AS
-
Seleksi PPPK Kemenag 2026: Prediksi Jadwal, Materi dan Tahapannya