Suara.com - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi kembali menggelar sidang lanjutan kasus dugaan merintangi penyidikan kasus e-KTP dengan terdakwa dokter Bimanesh Sutarjo, Jumat (27/4/2018). Dalam sidang dengan agenda pemeriksaan ini, jaksa pada Komisi Pemberantasan Korupsi akhirnya berhasil menghadirkan Setya Novanto sebagai saksi.
Sebelumnya, terpidana korupsi e-KTP itu dijadwalkan jadi saksi, Jumat (20/4/2018) kemarin. Namun, karena pada saat itu, masih sibuk menyiapkan diri menghadapi vonis, Novanto pun tak hadir. Karena itu, majelis hakim pun menunda sidang dokter Bimanesh.
"Saksi atas nama Setya Novanto, kami sudah melakukan panggilan dengan patut akan tetapi saksi menuliskan pada halaman akhir bila pada intinya menyampaikan kepada kami disampaikan ke hadapan perisdangan bahwa mohon maaf saya tidak bisa hadir di dalam persidangan karena mempersiapkan duplik menghadapi keputusan saya sidang pada 24 April 2018 mohon dapat ditunda minggu depan setelah 24 april 2018. Itu alasannya," kata Takdir Suhan usai membacakan surat Novanto.
Hari ini Setnov telah memenuhinya. Mengenakan batik bermotif bunga dengan warna ungu campur coklat, Novanto kini sudah duduk di ruangan persidangan untuk memberikan kesaksian.
Dokter Bimanesh didakwa merintangi penyidikan kasus e-KTP yang menjerat Setya Novanto. Dia diduga bersama dengan Fredrich Yunadi merekayasa hasil pemeriksaan medis Setya Novanto agar menghindar dari pemeriksaan KPK.
Selain Bimanesh, KPK juga menetapkan Fredrich sebagai tersangka kasus merintangi penyidikan.
Berita Terkait
-
Fredrich Ungkap Nyawanya Terancam Selama Ditahan di Penjara KPK
-
Terungkap! Asal-usul di Balik Kehebohan 'Bakpao' Setya Novanto
-
Papa yang Pernah Minta Saham Freeport Ini Belum Ajukan Banding
-
Fredrich Yunadi Keluhkan Perlakuan di Rutan KPK Tidak Manusiawi
-
Fredrich Yunadi Sering Debat Sengit dengan Jaksa KPK Karena...
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
Pilihan
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
Terkini
-
Sandiaga Uno Sebut Ekonomi Hijau Kunci Utama Ciptakan Lapangan Kerja Masa Depan
-
Ngaku Jadi Korban 'Deepfake' AI, Rismon Sianipar Bantah Fitnah Jusuf Kalla: Itu Video Rekayasa!
-
Bantah Terima Uang Miliaran, Rismon Sianipar Ungkap Alasan Pilih Damai di Kasus Ijazah Jokowi
-
Legislator Golkar Tagih Revisi UU Pemilu: Banyak Putusan MK Mendesak Segera Ditindaklanjuti
-
Ketegangan di Yerusalem Meningkat usai Pemasangan Pintu Besi di Kawasan Bersejarah
-
Di Balik Layar OTT KPK: Membongkar Gurita Sindikasi 'Jatah Preman' Kepala Daerah Lewat Ajudan
-
Menteri PPPA: Hentikan Normalisasi Candaan Merendahkan Martabat Perempuan
-
Revisi UU Pemilu Masuk Tahap Awal, Anggota Komisi II DPR Beberkan 10 Isu yang Akan Dikaji
-
22 Tahun Digantung DPR, Aktivis Sebut Penundaan RUU PPRT Sebagai Ujian Moral Bangsa
-
Menkes Budi Bongkar Jutaan Orang Kaya Nikmati Subsidi BPJS: Demi Keadilan Kita Hapus!