Suara.com - Mantan Ketua DPR RI Setya Novanto membantah dirinya mempunyai modem saat dibawa ke Rumah Sakit Medika Permata Hijau usai kecelakaan mobil tunggal.
Dia mengaku tidak terlalu mengikuti perkembangan barang teknologi atau gagap teknologi (gaptek) dan bahkan saat mengoperasikannya.
Setya Novanto bahkan mengaku selama menjabat sebagai Ketua DPR RI, handphonenya dipegang oleh ajudannya Reza Phalevi.
"Waduh nggak tahu. Yang jelas saya nggak punya modem saya itu. Saya termasuk gaptek. Mohon maaf, waktu saya ketua DPR juga ajudan saya yang megang hp," kata Setya Novanto saat bersaksi di Gedung Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar, Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat, (27/4/2018).
Dalam persidangan beberapa waktu lalu, petugas keamanan RS Medika Permata Hijau, Abdul Aziz menyebut Setya Novanto sadar saat tiba di rumah sakit. Bahkan, Setya Novanto sempat menyadari kalau modem miliknya terjatuh.
Saat itu, Setya Novanto meminta kepada salah satu rekan petugas keamanan RS Medika untuk mengambil modem yang terjatuh tersebut.
Namun mantan Ketua Umum Partai Golkar tersebut membantah hal itu. Setya Novanto mengaku seluruh perlengkapannya dipegang oleh ajudannya selama menjadi Ketua DPR RI.
Selain itu, mantan Ketua Fraksi Partai Golkar ini pun membantah menutup muka dengan selimut saat dibawa ke RS Medika. Ia mengaku tak sadarkan diri pasca terjadinya kecelakaan tunggal yang dialaminya di kawasan Permata Hijau.
"Waduh nggak ingat itu. Saya tahu-tahu ingat cuma ada dokter tinggi mengenalkan diri Bimanesh. Itu aja. Saya ingatannya juga masih samar-sama," jelas Setya Novanto.
Baca Juga: Terungkap! Asal-usul di Balik Kehebohan 'Bakpao' Setya Novanto
Dalam perkara ini, Bimanesh didakwa telah melakukan rekayasa agar Setya Novanto dirawat inap di RS Medika Permata Hijau untuk menghindari pemeriksaan penyidik KPK saat menjadi tersangka kasus e-KTP.
Bimanesh diduga telah melakukan rekayasa kesehatan Setya Novanto bersama dengan pengacara Fredrich Yunadi.
Bimanesh diduga melanggar Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP.
Berita Terkait
-
HUT Fraksi Golkar, Sarmuji Kenang Jasa Setya Novanto: Saya Banyak Belajar Menghadapi Tekanan
-
Khofifah Jadi Saksi Kasus Hibah Pokir DPRD Jatim
-
Sidang Korupsi Kemenaker: Noel Sebut Partai Politik 'Tiga Huruf' Terlibat Kasus Pemerasan K3
-
Sidang Hadirkan Saksi Mahkota, Pengacara Kerry: Tidak Ada Pengaturan Penyewaan Kapal oleh Pertamina
-
Saksi Ungkap Ada Uang Nonteknis dan Uang Apresiasi dalam Pengurusan Sertifikasi K3 di Kemnaker
Terpopuler
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Prabowo Bakal Copot Lagi Pejabat 'Telur Busuk', Hashim Djojohadikusumo: Semua Opsi di Atas Meja
- 35 Link Poster Ramadhan 2026 Simpel dan Menarik, Gratis Download!
- Kronologi Penembakan Pesawat Smart Air di Papua: Pilot dan Kopilot Gugur Usai Mendarat
Pilihan
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
Terkini
-
Golkar Dorong Pembentukan Koalisi Permanen demi Stabilitas Politik Nasional
-
Darurat Limbah! Menteri LH Gugat PT Biotek Saranatama Usai Pestisida Racuni Sungai Cisadane
-
Korupsi Bea Cukai Makin Canggih! Mantan Petinggi KPK Bongkar Modus Baru Berbasis Digital
-
Prabowo Ngaku Tahu Dalang yang Jelek-jelekan Indonesia: We Are Not Stupid
-
HUT Fraksi Golkar, Sarmuji Kenang Jasa Setya Novanto: Saya Banyak Belajar Menghadapi Tekanan
-
Viral Bus Listrik Transjakarta Terobos Lampu Merah di Gandaria, Pramudi Langsung Disanksi Tegas
-
Ketua Fraksi Golkar Minta Kader Jangan Pernah Serang Kebijakan Prabowo-Gibran!
-
KASBI Dorong Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT untuk Lindungi Pekerja Rumah Tangga
-
Identitas Sudah Dikantongi, Kapolri Perintahkan Tangkap Pelaku Penembakan Pilot Smart Air
-
Prabowo Tegaskan Defisit APBN Tetap Terkendali di Bawah 3% dari PDB