Suara.com - Mantan Ketua DPR RI Setya Novanto membantah dirinya mempunyai modem saat dibawa ke Rumah Sakit Medika Permata Hijau usai kecelakaan mobil tunggal.
Dia mengaku tidak terlalu mengikuti perkembangan barang teknologi atau gagap teknologi (gaptek) dan bahkan saat mengoperasikannya.
Setya Novanto bahkan mengaku selama menjabat sebagai Ketua DPR RI, handphonenya dipegang oleh ajudannya Reza Phalevi.
"Waduh nggak tahu. Yang jelas saya nggak punya modem saya itu. Saya termasuk gaptek. Mohon maaf, waktu saya ketua DPR juga ajudan saya yang megang hp," kata Setya Novanto saat bersaksi di Gedung Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar, Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat, (27/4/2018).
Dalam persidangan beberapa waktu lalu, petugas keamanan RS Medika Permata Hijau, Abdul Aziz menyebut Setya Novanto sadar saat tiba di rumah sakit. Bahkan, Setya Novanto sempat menyadari kalau modem miliknya terjatuh.
Saat itu, Setya Novanto meminta kepada salah satu rekan petugas keamanan RS Medika untuk mengambil modem yang terjatuh tersebut.
Namun mantan Ketua Umum Partai Golkar tersebut membantah hal itu. Setya Novanto mengaku seluruh perlengkapannya dipegang oleh ajudannya selama menjadi Ketua DPR RI.
Selain itu, mantan Ketua Fraksi Partai Golkar ini pun membantah menutup muka dengan selimut saat dibawa ke RS Medika. Ia mengaku tak sadarkan diri pasca terjadinya kecelakaan tunggal yang dialaminya di kawasan Permata Hijau.
"Waduh nggak ingat itu. Saya tahu-tahu ingat cuma ada dokter tinggi mengenalkan diri Bimanesh. Itu aja. Saya ingatannya juga masih samar-sama," jelas Setya Novanto.
Baca Juga: Terungkap! Asal-usul di Balik Kehebohan 'Bakpao' Setya Novanto
Dalam perkara ini, Bimanesh didakwa telah melakukan rekayasa agar Setya Novanto dirawat inap di RS Medika Permata Hijau untuk menghindari pemeriksaan penyidik KPK saat menjadi tersangka kasus e-KTP.
Bimanesh diduga telah melakukan rekayasa kesehatan Setya Novanto bersama dengan pengacara Fredrich Yunadi.
Bimanesh diduga melanggar Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP.
Berita Terkait
-
Masuk Ruang Sidang Disambut Mawar Kuning, Momen Haru Nadiem Makarim Jelang Putusan
-
Hakim Ungkap Putusan Kasus Nadiem Makarim Mencapai 1.146 Halaman
-
Jelang Vonis, Nadiem Makarim: Allah Tidak Akan Pernah Meninggalkan Saya
-
Mawar Kuning dan Tangis Haru Nadiem Makarim Jelang Sidang Vonis
-
Pendukung hingga Driver Gojek Padati PN Jakpus, Polisi Siaga Jelang Vonis Nadiem
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Wabah Misterius Menyerang AS! 145 Orang Korban Diare Akut di 20 Negara Bagian
-
Gelombang Panas di Prancis: Bayi Kembar 15 Bulan Tewas, Orang Tua Ditangkap
-
Gelombang Panas Mematikan di Eropa: 1300 Orang Tewas, Suhu Tembus 41,7 C di Jerman
-
Di Balik Viral Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung: Tradisi Adat atau Simbol Politik?
-
Potongan Jadi 8 Persen Mulai Besok, Koalisi Ojol Nasional: Janji Prabowo-Dasco Terbukti
-
MUI Usul RUU Pidana LGBT, Gus Ipul: Patut Ditindaklanjuti, Tapi Dibahas Dulu
-
TKD Anjlok 59 Persen, Jakarta Tak Bisa Lagi Bergantung pada APBD demi Kejar Status Kota Global
-
Sempat Tertahan di Papua, Bobby Nasution Pastikan Kontingen Pesparawi Sumut Pulang Besok
-
PDIP Surati Nanik S Deyang Minta Data Nama-nama Kader yang Terlibat MBG
-
BNN Catat 50 Orang Meninggal Tiap Hari Akibat Narkoba, Rehabilitasi Harus Jadi Prioritas