Suara.com - Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya kembali batal memeriksa Novel Baswedan sebagai saksi terkait kasus penyiraman air keras yang menimpanya.
Alasan Novel Baswedan tidak memenuhi panggilan polisi lantaran pemeriksaan itu berbarengan dengan jadwal berobat jalan penyidik senior KPK itu di Singapura pada Senin (16/4/2018) pekan lalu.
"Polisi melakukan pemanggilan 16 April 2018 yang lalu, tapi bertepatan dengan jadwal Novel berobat di Singapura," kata salah seorang pengacara Novel Baswedan, Alghiffari Aqsa, saat dihubungi Suara.com, Jumat (27/4/2018).
Karena masih harus menjalani pengobatan bola matanya, kata Alghiffari, tim pengacara pun meminta agar polisi kembali menjadwalkan ulang terhadap pemeriksaan Novel. "Betul, kita usulkan penjawalan ulang," kata dia.
Namun demikian, Ketua LBH Jakarta itu tak merinci kapan Novel Baswedan bisa menjalani pemeriksaan terkait kasus tersebut. Sebab, kata dia, Novel masih harus bolak-balik ke Singapura untuk bisa menjalani pengobatan kedua matanya akibat terkena air keras pelaku misterius.
"Kita enggak usulkan waktu, karena Novel sampai Mei akan bolak-balik Singapura. Dokter juga nyatakan bahwa Novel juga belum fit," kata Alghiffari.
Sudah satu tahun lebih, polisi belum bisa mengungkap kasus penyiraman air keras yang menimpa Novel. Kasus penyiraman air keras ini terjadi usai Novel melaksanakan salat subuh berjamaah di masjid dekat kediamannnya di kawasan Kelapa Gading, Jakut pada 11 April 2017 lalu.
Perkembangan dari penyelidikan kasus ini, polisi hanya baru membuat empat sketsa wajah terduga pelaku yang menyerang Novel Baswedan. Bahkan, sejak Novel yang kembali ke Indonesia pasca menjalani pengobatan di Singapura, penyelidikan kasus ini belum menemukan titik terang.
Baca Juga: Kasus Mandek, Novel Baswedan: Saya Duga Ada Oknum Polri Terlibat
Tag
Berita Terkait
-
Eks Pimpinan KPK Ungkap Latar Belakang Kasus Penyiraman Novel Baswedan
-
Kecewa ke Prabowo, Novel Baswedan Sebut Amnesti Hasto Tak Adil: Bagaimana dengan Pelaku Lain?
-
Novel Baswedan Blak-blakan Kritik Amnesti-Abolisi Prabowo: Tak Sesuai Pidato Sikat Habis Koruptor!
-
Eks Pimpinan KPK Ungkap Alasan Novel Baswedan Disiram Air Keras!
-
Menurut Novel Baswedan, Korupsi Timah Rp300 Triliun Bukan Kerugian Negara
Terpopuler
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- 5 Fakta Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Publik Penasaran!
- Profil Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo?
Pilihan
-
4 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan, Baterai Awet Pilihan Terbaik September 2025
-
Turun Tipis, Harga Emas Antam Hari Ini Dipatok Rp 2.093.000 per Gram
-
Dari LPS ke Kursi Menkeu: Akankah Purbaya Tetap Berani Lawan Budaya ABS?
-
Perang Tahta Sneakers Putih: Duel Abadi Adidas Superstar vs Stan Smith. Siapa Rajanya?
-
Viral Taiwan Resmi Larang Indomie Soto Banjar Usai Temukan Kandungan Berbahaya
Terkini
-
Contoh Singapura dan Filipina, DPRD DKI Diminta Dukung Rencana IPO PAM Jaya
-
Mabes TNI Ungkap Motif Kopda FH di Balik Kasus Penculikan Kacab Bank BUMN
-
Tergiur Uang Haram, Kopda FH Rela Jadi 'Makelar' Pembunuhan, Dibayar Berapa?
-
Kopda FH, Tersangka Pembunuhan Kacab Bank BUMN Ternyata Sudah Desersi dari Satuan
-
Terbongkar! Oknum TNI Jadi Perantara Penculikan dan Pembunuhan Sadis Kacab Bank BUMN, Kini Ditahan
-
Misteri 'Perintah Maut' untuk Kopda FH: TNI Irit Bicara Soal Dalang di Balik Pembunuhan Kacab Bank
-
Prabowo Kirim Surat ke Eks Menteri Termasuk Sri Mulyani, Ini Isinya...
-
Gubernur Bobby Nasution Beri Pesan ke Pendawa Indonesia: "Nek Wani Ojo Wedi-wedi" Berantas Narkoba
-
Skandal Korupsi Haji Rp1 Triliun, Kapan KPK Umumkan Tersangka Agar Tak Rusak Reputasi NU?
-
Menteri dan Anggota DPR Malaysia Terima Surat Ancaman, Pelaku Minta Tebusan 100.000 Dolar AS