Suara.com - Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya kembali batal memeriksa Novel Baswedan sebagai saksi terkait kasus penyiraman air keras yang menimpanya.
Alasan Novel Baswedan tidak memenuhi panggilan polisi lantaran pemeriksaan itu berbarengan dengan jadwal berobat jalan penyidik senior KPK itu di Singapura pada Senin (16/4/2018) pekan lalu.
"Polisi melakukan pemanggilan 16 April 2018 yang lalu, tapi bertepatan dengan jadwal Novel berobat di Singapura," kata salah seorang pengacara Novel Baswedan, Alghiffari Aqsa, saat dihubungi Suara.com, Jumat (27/4/2018).
Karena masih harus menjalani pengobatan bola matanya, kata Alghiffari, tim pengacara pun meminta agar polisi kembali menjadwalkan ulang terhadap pemeriksaan Novel. "Betul, kita usulkan penjawalan ulang," kata dia.
Namun demikian, Ketua LBH Jakarta itu tak merinci kapan Novel Baswedan bisa menjalani pemeriksaan terkait kasus tersebut. Sebab, kata dia, Novel masih harus bolak-balik ke Singapura untuk bisa menjalani pengobatan kedua matanya akibat terkena air keras pelaku misterius.
"Kita enggak usulkan waktu, karena Novel sampai Mei akan bolak-balik Singapura. Dokter juga nyatakan bahwa Novel juga belum fit," kata Alghiffari.
Sudah satu tahun lebih, polisi belum bisa mengungkap kasus penyiraman air keras yang menimpa Novel. Kasus penyiraman air keras ini terjadi usai Novel melaksanakan salat subuh berjamaah di masjid dekat kediamannnya di kawasan Kelapa Gading, Jakut pada 11 April 2017 lalu.
Perkembangan dari penyelidikan kasus ini, polisi hanya baru membuat empat sketsa wajah terduga pelaku yang menyerang Novel Baswedan. Bahkan, sejak Novel yang kembali ke Indonesia pasca menjalani pengobatan di Singapura, penyelidikan kasus ini belum menemukan titik terang.
Baca Juga: Kasus Mandek, Novel Baswedan: Saya Duga Ada Oknum Polri Terlibat
Tag
Berita Terkait
-
Soal KPK Tak Pajang Tersangka, Novel Baswedan Soroti Dalih Kemanusiaan
-
Novel Baswedan 'Senggol' Prabowo: Kembalikan Pegawai KPK Korban Firli, Ini Penegakan Hukum
-
Eks Pimpinan KPK Ungkap Latar Belakang Kasus Penyiraman Novel Baswedan
-
Kecewa ke Prabowo, Novel Baswedan Sebut Amnesti Hasto Tak Adil: Bagaimana dengan Pelaku Lain?
-
Novel Baswedan Blak-blakan Kritik Amnesti-Abolisi Prabowo: Tak Sesuai Pidato Sikat Habis Koruptor!
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
-
KPK Bakal Panggil Pihak Terkait Kasus Bank BJB, Termasuk Aura Kasih?
-
Jakarta Diguyur Hujan Deras Lagi: Puluhan RT di Jaksel Kembali Terendam, Petogogan Paling Parah
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
Terkini
-
Mahfud MD Soroti Kekerasan Aparat: Reformasi Polri Diserukan, Brutalitas Masih Terjadi
-
Buntut Hujan Deras, 39 RT di Jakarta Selatan Dikepung Banjir Setinggi 30 Sentimeter
-
Mahfud MD Beberkan 4 Isu Krusial Komisi Reformasi Polri: Posisi Kapolri hingga Penguatan Kompolnas
-
Kecelakaan Maut di Cilandak: Pemotor Tewas Usai Hantam JakLingko Depan Warung Bakso
-
Drama Aura Kasih Berlanjut, Berpeluang Dipanggil KPK Terkait Ridwan Kamil di Luar Negeri
-
Kabar Gembira! Lansia di Atas 75 Tahun yang Tinggal Sendirian Bakal Dapat Makan Gratis dari Kemensos
-
KPK Bakal Panggil Pihak Terkait Kasus Bank BJB, Termasuk Aura Kasih?
-
Jakarta Diguyur Hujan Deras Lagi: Puluhan RT di Jaksel Kembali Terendam, Petogogan Paling Parah
-
Operasi Senyap Ditresnarkoba Polda Metro: Bongkar Peredaran Etomidate di Jakbar hingga Tangerang
-
Prabowo Fokus Bawa Indonesia Superpower, Jokowi Disebut Mulai Jadi Masa Lalu