Suara.com - Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya kembali batal memeriksa Novel Baswedan sebagai saksi terkait kasus penyiraman air keras yang menimpanya.
Alasan Novel Baswedan tidak memenuhi panggilan polisi lantaran pemeriksaan itu berbarengan dengan jadwal berobat jalan penyidik senior KPK itu di Singapura pada Senin (16/4/2018) pekan lalu.
"Polisi melakukan pemanggilan 16 April 2018 yang lalu, tapi bertepatan dengan jadwal Novel berobat di Singapura," kata salah seorang pengacara Novel Baswedan, Alghiffari Aqsa, saat dihubungi Suara.com, Jumat (27/4/2018).
Karena masih harus menjalani pengobatan bola matanya, kata Alghiffari, tim pengacara pun meminta agar polisi kembali menjadwalkan ulang terhadap pemeriksaan Novel. "Betul, kita usulkan penjawalan ulang," kata dia.
Namun demikian, Ketua LBH Jakarta itu tak merinci kapan Novel Baswedan bisa menjalani pemeriksaan terkait kasus tersebut. Sebab, kata dia, Novel masih harus bolak-balik ke Singapura untuk bisa menjalani pengobatan kedua matanya akibat terkena air keras pelaku misterius.
"Kita enggak usulkan waktu, karena Novel sampai Mei akan bolak-balik Singapura. Dokter juga nyatakan bahwa Novel juga belum fit," kata Alghiffari.
Sudah satu tahun lebih, polisi belum bisa mengungkap kasus penyiraman air keras yang menimpa Novel. Kasus penyiraman air keras ini terjadi usai Novel melaksanakan salat subuh berjamaah di masjid dekat kediamannnya di kawasan Kelapa Gading, Jakut pada 11 April 2017 lalu.
Perkembangan dari penyelidikan kasus ini, polisi hanya baru membuat empat sketsa wajah terduga pelaku yang menyerang Novel Baswedan. Bahkan, sejak Novel yang kembali ke Indonesia pasca menjalani pengobatan di Singapura, penyelidikan kasus ini belum menemukan titik terang.
Baca Juga: Kasus Mandek, Novel Baswedan: Saya Duga Ada Oknum Polri Terlibat
Tag
Berita Terkait
-
Novel Ungkap Kejanggalan Kasus Andrie Yunus: Berkas Dilimpah, Padahal Korban Belum Diperiksa?
-
Perjuangan HAM Tak Berhenti Usai Penyerangan Andrie Yunus, KontraS: We keep moving forward, Tatakae!
-
Novel Baswedan: Serangan Air Keras ke Aktivis KontraS Upaya Pembunuhan, Pelaku Terorganisir!
-
Soal KPK Tak Pajang Tersangka, Novel Baswedan Soroti Dalih Kemanusiaan
-
Novel Baswedan 'Senggol' Prabowo: Kembalikan Pegawai KPK Korban Firli, Ini Penegakan Hukum
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
BGN Bantah Siswa SD di Pemalang Dikeluarkan Gara-gara Kritik MBG: Itu Tidak Benar
-
LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi
-
Dikritik Bakal Ancam Demokrasi, DPN Disebut Perlu Reformasi Struktural
-
JPU KPK Tegaskan Tak Boleh Ada Intervensi di Sidang Kasus Suap Bea Cukai
-
Kasus Kekerasan Seksual Ponpes Pati, DPR Desak LPSK Fasilitasi Rehabilitasi 50 Korban
-
Laga Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda, Pramono Anung: Kecewa, Tapi Alasannya Masuk Akal
-
Modus 'Crispy Fruit', WNA China Pengedar Happy Water Diciduk di Apartemen Pademangan
-
Rangkul Homeless Media, Bakom Perkenalkan Mitra Baru New Media Forum
-
Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka
-
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!