Suara.com - Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya kembali batal memeriksa Novel Baswedan sebagai saksi terkait kasus penyiraman air keras yang menimpanya.
Alasan Novel Baswedan tidak memenuhi panggilan polisi lantaran pemeriksaan itu berbarengan dengan jadwal berobat jalan penyidik senior KPK itu di Singapura pada Senin (16/4/2018) pekan lalu.
"Polisi melakukan pemanggilan 16 April 2018 yang lalu, tapi bertepatan dengan jadwal Novel berobat di Singapura," kata salah seorang pengacara Novel Baswedan, Alghiffari Aqsa, saat dihubungi Suara.com, Jumat (27/4/2018).
Karena masih harus menjalani pengobatan bola matanya, kata Alghiffari, tim pengacara pun meminta agar polisi kembali menjadwalkan ulang terhadap pemeriksaan Novel. "Betul, kita usulkan penjawalan ulang," kata dia.
Namun demikian, Ketua LBH Jakarta itu tak merinci kapan Novel Baswedan bisa menjalani pemeriksaan terkait kasus tersebut. Sebab, kata dia, Novel masih harus bolak-balik ke Singapura untuk bisa menjalani pengobatan kedua matanya akibat terkena air keras pelaku misterius.
"Kita enggak usulkan waktu, karena Novel sampai Mei akan bolak-balik Singapura. Dokter juga nyatakan bahwa Novel juga belum fit," kata Alghiffari.
Sudah satu tahun lebih, polisi belum bisa mengungkap kasus penyiraman air keras yang menimpa Novel. Kasus penyiraman air keras ini terjadi usai Novel melaksanakan salat subuh berjamaah di masjid dekat kediamannnya di kawasan Kelapa Gading, Jakut pada 11 April 2017 lalu.
Perkembangan dari penyelidikan kasus ini, polisi hanya baru membuat empat sketsa wajah terduga pelaku yang menyerang Novel Baswedan. Bahkan, sejak Novel yang kembali ke Indonesia pasca menjalani pengobatan di Singapura, penyelidikan kasus ini belum menemukan titik terang.
Baca Juga: Kasus Mandek, Novel Baswedan: Saya Duga Ada Oknum Polri Terlibat
Tag
Berita Terkait
-
Novel Ungkap Kejanggalan Kasus Andrie Yunus: Berkas Dilimpah, Padahal Korban Belum Diperiksa?
-
Perjuangan HAM Tak Berhenti Usai Penyerangan Andrie Yunus, KontraS: We keep moving forward, Tatakae!
-
Novel Baswedan: Serangan Air Keras ke Aktivis KontraS Upaya Pembunuhan, Pelaku Terorganisir!
-
Soal KPK Tak Pajang Tersangka, Novel Baswedan Soroti Dalih Kemanusiaan
-
Novel Baswedan 'Senggol' Prabowo: Kembalikan Pegawai KPK Korban Firli, Ini Penegakan Hukum
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
BPK Bongkar 6 Hambatan Government 5.0, WTP Tak Lagi Cukup untuk Wujudkan Indonesia Emas
-
Polusi Kendaraan Renggut Satu Nyawa Setiap 12 Menit di Indonesia, Studi Soroti Dampak Seriusnya
-
707 Korban Jadi Alarm: Zero Tolerance BGN Cukup Hentikan Keracunan MBG?
-
Pasokan Semen ke Aceh Seret, Bos SIG Turun Gunung
-
Perusahaan Bursa Berjangka Perkuat Harga Referensi Komoditas Domestik
-
7 Cara Menyiasati Posisi Meja Kerja yang Salah Menurut Feng Shui, Tidak Perlu Dipindah
-
Review Film M3GAN 2.0: Aksi Penuh Gaya dari Boneka Ikonik Generasi Baru!
-
Sinyal Positif: Realisasi Pajak Lampung Meroket 25 Persen di Semester I
-
Tak Hanya Soal Usia, Ini Perbedaan Pramuka Siaga, Penggalang, dan Penegak
-
Tragedi di Punggung Naga: Pelukan Tebing Gunung Piramid Merenggut Nyawa Pendaki dan Pemandunya