Suara.com - Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya kembali batal memeriksa Novel Baswedan sebagai saksi terkait kasus penyiraman air keras yang menimpanya.
Alasan Novel Baswedan tidak memenuhi panggilan polisi lantaran pemeriksaan itu berbarengan dengan jadwal berobat jalan penyidik senior KPK itu di Singapura pada Senin (16/4/2018) pekan lalu.
"Polisi melakukan pemanggilan 16 April 2018 yang lalu, tapi bertepatan dengan jadwal Novel berobat di Singapura," kata salah seorang pengacara Novel Baswedan, Alghiffari Aqsa, saat dihubungi Suara.com, Jumat (27/4/2018).
Karena masih harus menjalani pengobatan bola matanya, kata Alghiffari, tim pengacara pun meminta agar polisi kembali menjadwalkan ulang terhadap pemeriksaan Novel. "Betul, kita usulkan penjawalan ulang," kata dia.
Namun demikian, Ketua LBH Jakarta itu tak merinci kapan Novel Baswedan bisa menjalani pemeriksaan terkait kasus tersebut. Sebab, kata dia, Novel masih harus bolak-balik ke Singapura untuk bisa menjalani pengobatan kedua matanya akibat terkena air keras pelaku misterius.
"Kita enggak usulkan waktu, karena Novel sampai Mei akan bolak-balik Singapura. Dokter juga nyatakan bahwa Novel juga belum fit," kata Alghiffari.
Sudah satu tahun lebih, polisi belum bisa mengungkap kasus penyiraman air keras yang menimpa Novel. Kasus penyiraman air keras ini terjadi usai Novel melaksanakan salat subuh berjamaah di masjid dekat kediamannnya di kawasan Kelapa Gading, Jakut pada 11 April 2017 lalu.
Perkembangan dari penyelidikan kasus ini, polisi hanya baru membuat empat sketsa wajah terduga pelaku yang menyerang Novel Baswedan. Bahkan, sejak Novel yang kembali ke Indonesia pasca menjalani pengobatan di Singapura, penyelidikan kasus ini belum menemukan titik terang.
Baca Juga: Kasus Mandek, Novel Baswedan: Saya Duga Ada Oknum Polri Terlibat
Tag
Berita Terkait
-
Novel Baswedan 'Senggol' Prabowo: Kembalikan Pegawai KPK Korban Firli, Ini Penegakan Hukum
-
Eks Pimpinan KPK Ungkap Latar Belakang Kasus Penyiraman Novel Baswedan
-
Kecewa ke Prabowo, Novel Baswedan Sebut Amnesti Hasto Tak Adil: Bagaimana dengan Pelaku Lain?
-
Novel Baswedan Blak-blakan Kritik Amnesti-Abolisi Prabowo: Tak Sesuai Pidato Sikat Habis Koruptor!
-
Eks Pimpinan KPK Ungkap Alasan Novel Baswedan Disiram Air Keras!
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka