Suara.com - Terdakwa kasus dugaan merintangi penyidikan kasus e-KTP Setya Novanto, Fredrich Yunadi tak bisa menutupi kekesalannya terhadap karyawan IT Rumah Sakit Medika Permata Hijau Putra Rizky Ramadhona dalam persidangan, Senin (30/4/2018). Pasalnya, Rizky memberikan hasil rekaman CCTV RS kepada KPK.
Rekaman tersebut diputar oleh KPK dalam sidang lanjutan kasus yang menjeratnya tersebut. Namun, Rizky mengaku diminta atasannya, yakni Manajer Umum RS, Rusmawati untuk menyiapkan rekaman CCTV yang diminta KPK.
"Itu Bu Rusmawati hubungi saya Jumat tanggal 17, habis salat Jumat," kata Putra saat bersaksi di Gedung Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar, Kemayoran, Jakarta Pusat.
Mendengar keterangan Rizky, mantan Pengacara Setya Novanto tersebut bertanya alasan dia menyalin isi rekaman CCTV ke dalam CD. Dia pun menanyakan cara Rizky sampai dia berinisiatif menyalinnya ke dalam CD.
"Bagaimana saudara sudah menyiapkan rekaman CCTV tersebut kalau sekarang ada dari KPK atau DVR-nya. Mengapa saudara begitu aktif alasannya apa?" tanya Fredrich.
Lagi-lagi, Rizky menjawabnya dia melakukan itu karena sudah disuruh oleh atasannya Rusmawati.
"Karena sudah dikasih tahu Bu Rusmawati bahwa ada CCTV," jawabnya.
Meski dijawab oleh Rizky, Fredrich belum juga mengerti. Dia bahkan menuding Rizky sebagai ahli nujum (peramal), karena sudah menyiapkan rekaman CCTV sebelum KPK datang memintanya.
"Apakah ada perintah mem-burning atau download? Bagaimana bisa tahu? Apa situ (saudara) ahli nujum?" tanyanya.
Baca Juga: Fredrich Siapkan Skenario Pura-pura Gila, Ini Pengakuan Setnov
Setelah mendengar ocehan Fredrich yang belum juga memahami jawabannya, Rizky pun menjelaskannya bahwa dia berinisiatif melakukan itu karena sudah diberitahu atasannya.
Fredrich didakwa merintangi penyidikan kasus e-KTP terhadap Setya Novanto bersama dengan dokter Bimanesh Sutarjo. Keduanya diduga melakukan rekayasa agar Novanto dirawat inap di RS Medika Permata Hijau untuk menghindari pemeriksaan penyidik KPK.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI
-
Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa
-
Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik