Suara.com - Solidaritas Perempuan (SP) Angin Mamiri menemukan fakta jika banyak perempuan buruh migran asal Makassar yang bekerja menjadi buruh perkebunan kelapa sawit di Sabah atau Sarawak, Malaysia berada dalam kondisi menyedihkan. Mereka masih sangat minim jaminan keamanan dan keselamatan kerja.
"Terlebih, banyak perempuan buruh tersebut tanpa dokumen resmi, direkrut melalui jalur non-prosedural dan sebagian besar bekerja tanpa kontrak kerja sehingga membuat posisi mereka lemah dan menuntut hak-haknya," ungkap Ketua Badan Ekskutif Nasional SP Puspa Dewi, di Cikini, Jakarta Pusat, (30/4/2018).
Situasi yang dialami perempuan buruh Perkebunan Kelapa Sawit di Malaysia juga dialami di Indonesia. Perusahaan tidak menyediakan alat-alat pelindung kerja seperti masker, sarung tangan, dan helm pada perempuan buruh, khususnya mereka yang bersentuhan dengan pestisida, sehingga perempuan buruh perkebunan sangat rentan mengalami gangguan kesehatan, terutama kesehatan produksi.
"Tidak itu saja, peremouan buruh yang bekerja di perkebunan sawit juga kerap menerima perlakuan yang tidak manusiawi baik dari pemilik perkebunan maupun mandor. Pengaduan yang sering muncul adalah intimidasi dan kekerasan fisik, psikis serta seksual," ujarnya.
Buruh perempuan yang bekerja di perkebunan kelapa sawit masih banyak mengalami berbagai pelanggaran hak. Kondisi yang penuh resiko akan keselamatan dan gangguan kesehatan perempuan ini tidak menjadi perhatian serius negara.
Hal lain diungkapkan Puspa Dewi yaitu situasi persoalan perempuan buruh nelayan di Jakarta. Perempuan buruh nelayan memiliki peran strategis di sektor perikanan.
Sayangnya, kata Puspa Dewi, pembangunan di wilayah pesisir telah mengakibatkan hancurnya ruang hidup dan sumber produksi perempuan buruh nelayan, sehingga penghasilannya berkurang.
"Pada akhirnya hal itu berdampak pada penurunan jumlah penghasilan buruh," tegasnya.
Mereka, lanjut dia, dianggap bukan nelayan dan pekerjaannya hanya sekedar membantu suami. Akibatnya mereka tidak menjadi subyek dalam pengambilan kepatutan maupun dalam mengakses berbagai program dan jaminan sosial yang disediakan karena tidak adanya pengakuan tersebut.
Penindasan dan ketidakadilan berlapis juga dialami perempuan buruh migran Indonesia yang mayoritas bekerja sebagai Pekerja Rumah Tangga. Perempuan buruh migran memiliki kerentanan yang tinggi terhadap tindak kekerasan, pelanggaran hak, termasuk menjadi korban perdagangan manusia.
Kasus-kasus pelanggaran hak terkait ketenagakerjaan seringkali disertai dengan tindakan kekerasan dan kriminalisasi hingga berujung hukuman penjara bertahun-tahun bahkan hukuman mati.
Dampak lain dari pengabaian negara terhadap perlindungan dan pemenuhan hak perempuan buruh migran juga terbukti dari sulitnya untuk mengakses keadilan.
"Dari 66 kasus yang ditangani sejak 2017 terdapat 3 kasus yang masih dalam proses penanganan sejak tahun 2011," katanya.
Alih-alih meningkatkan kualitas perlindungan bagi perempuan buruh, Puspa mengatakan pemerintah justru menghasilkan berbagai kebijakan dan tindakan yang semakin mengancam hak-hak buruh buruh.
Puspa mengatakan, hak buruh perempuan, masih belum diakui, dilindungi, dan dipenuhi oleh negara. Baik hak sebagai perempuan, hak sebagai warga negara, maupun hak sebagai pekerja.
Berita Terkait
-
Ulasan Novel Mayday, Mayday: Berani untuk Berdiri Setelah Apa yang Terjadi
-
Demo di DPR, Rani Buruh Indramayu Menuntut Keadilan di Tengah Budaya Patriarki: Kami Bukan Lajang!
-
F4 Reuni Setelah 12 Tahun, Penampilan Jerry Yan Paling Disorot
-
Mahasiswa Peserta May Day 2025 Laporkan Dugaan Kekerasan hingga Pelecehan Seksual ke Bareskrim
-
Pertamina Turut Rayakan Puncak Perayaan Hari Buruh Internasional 2025
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka