Suara.com - Solidaritas Perempuan (SP) Angin Mamiri menemukan fakta jika banyak perempuan buruh migran asal Makassar yang bekerja menjadi buruh perkebunan kelapa sawit di Sabah atau Sarawak, Malaysia berada dalam kondisi menyedihkan. Mereka masih sangat minim jaminan keamanan dan keselamatan kerja.
"Terlebih, banyak perempuan buruh tersebut tanpa dokumen resmi, direkrut melalui jalur non-prosedural dan sebagian besar bekerja tanpa kontrak kerja sehingga membuat posisi mereka lemah dan menuntut hak-haknya," ungkap Ketua Badan Ekskutif Nasional SP Puspa Dewi, di Cikini, Jakarta Pusat, (30/4/2018).
Situasi yang dialami perempuan buruh Perkebunan Kelapa Sawit di Malaysia juga dialami di Indonesia. Perusahaan tidak menyediakan alat-alat pelindung kerja seperti masker, sarung tangan, dan helm pada perempuan buruh, khususnya mereka yang bersentuhan dengan pestisida, sehingga perempuan buruh perkebunan sangat rentan mengalami gangguan kesehatan, terutama kesehatan produksi.
"Tidak itu saja, peremouan buruh yang bekerja di perkebunan sawit juga kerap menerima perlakuan yang tidak manusiawi baik dari pemilik perkebunan maupun mandor. Pengaduan yang sering muncul adalah intimidasi dan kekerasan fisik, psikis serta seksual," ujarnya.
Buruh perempuan yang bekerja di perkebunan kelapa sawit masih banyak mengalami berbagai pelanggaran hak. Kondisi yang penuh resiko akan keselamatan dan gangguan kesehatan perempuan ini tidak menjadi perhatian serius negara.
Hal lain diungkapkan Puspa Dewi yaitu situasi persoalan perempuan buruh nelayan di Jakarta. Perempuan buruh nelayan memiliki peran strategis di sektor perikanan.
Sayangnya, kata Puspa Dewi, pembangunan di wilayah pesisir telah mengakibatkan hancurnya ruang hidup dan sumber produksi perempuan buruh nelayan, sehingga penghasilannya berkurang.
"Pada akhirnya hal itu berdampak pada penurunan jumlah penghasilan buruh," tegasnya.
Mereka, lanjut dia, dianggap bukan nelayan dan pekerjaannya hanya sekedar membantu suami. Akibatnya mereka tidak menjadi subyek dalam pengambilan kepatutan maupun dalam mengakses berbagai program dan jaminan sosial yang disediakan karena tidak adanya pengakuan tersebut.
Penindasan dan ketidakadilan berlapis juga dialami perempuan buruh migran Indonesia yang mayoritas bekerja sebagai Pekerja Rumah Tangga. Perempuan buruh migran memiliki kerentanan yang tinggi terhadap tindak kekerasan, pelanggaran hak, termasuk menjadi korban perdagangan manusia.
Kasus-kasus pelanggaran hak terkait ketenagakerjaan seringkali disertai dengan tindakan kekerasan dan kriminalisasi hingga berujung hukuman penjara bertahun-tahun bahkan hukuman mati.
Dampak lain dari pengabaian negara terhadap perlindungan dan pemenuhan hak perempuan buruh migran juga terbukti dari sulitnya untuk mengakses keadilan.
"Dari 66 kasus yang ditangani sejak 2017 terdapat 3 kasus yang masih dalam proses penanganan sejak tahun 2011," katanya.
Alih-alih meningkatkan kualitas perlindungan bagi perempuan buruh, Puspa mengatakan pemerintah justru menghasilkan berbagai kebijakan dan tindakan yang semakin mengancam hak-hak buruh buruh.
Puspa mengatakan, hak buruh perempuan, masih belum diakui, dilindungi, dan dipenuhi oleh negara. Baik hak sebagai perempuan, hak sebagai warga negara, maupun hak sebagai pekerja.
Berita Terkait
-
Hari Buruh Internasional, Serikat Pekerja Pegadaian Makassar Gelar Pekan Olahraga dan Seni
-
Hari Buruh Sedunia: Perjuangan Pekerja Melawan Jam Kerja yang Mencekik
-
Joget Kicau Mania di Hari Buruh: Apa yang Sebenarnya Dirayakan?
-
Sentil 'Akal-akalan' Aplikator, Driver Ojol: Potongan Terasa 30 Persen, Berharap pada Perpres Baru
-
May Day Vibes: Kerja Jalan, Harga Naik, Pekerja Perempuan Makin Overthinking
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Bagaimana Cara Menonton Film Pesta Babi? Ini Syarat dan Prosedurnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
BRIN Ingatkan Prabowo soal Reformasi Politik, Khawatir Pemilu 2029 Bisa Bermasalah
-
Gubernur Bobby Nasution Targetkan RS Internasional Sumut Beri Layanan Medis Kelas Dunia
-
Bakal 'Sakti' Seperti KPK, Komnas HAM Diusulkan Bisa Lakukan Penyidikan dan Tuntut Pelanggar HAM
-
DPR Desak Pemerintah Jamin Keselamatan 9 WNI yang Ditangkap Militer Israel
-
Tutup Pintunya! Kata-kata Terakhir Amin Abdullah Sebelum Dibunuh Pelaku Penembakan Masjid San Diego
-
Amnesty: Kritik Pemerintah Dibungkam Lewat Kampanye Disinformasi 'Antek Asing'
-
Kedubes Palestina Kutuk Israel usai Cegat Konvoi Global Sumud Flotilla ke Gaza
-
Mendagri Bersama Menteri PKP Luncurkan Bedah Rumah BSPS di Provinsi Wilayah Maluku-Bali-Nusra
-
Polda Jabar Bongkar Kasus Penipuan Dapur MBG, Modus Catut Nama BGN dan Jual Koordinat SPPG
-
Jaga Stabilitas Politik & Keamanan Daerah, Mendagri: Pemda Perkuat Forkopimda, FKUB & Tim TPKS