Suara.com - Solidaritas Perempuan (SP) Angin Mamiri menemukan fakta jika banyak perempuan buruh migran asal Makassar yang bekerja menjadi buruh perkebunan kelapa sawit di Sabah atau Sarawak, Malaysia berada dalam kondisi menyedihkan. Mereka masih sangat minim jaminan keamanan dan keselamatan kerja.
"Terlebih, banyak perempuan buruh tersebut tanpa dokumen resmi, direkrut melalui jalur non-prosedural dan sebagian besar bekerja tanpa kontrak kerja sehingga membuat posisi mereka lemah dan menuntut hak-haknya," ungkap Ketua Badan Ekskutif Nasional SP Puspa Dewi, di Cikini, Jakarta Pusat, (30/4/2018).
Situasi yang dialami perempuan buruh Perkebunan Kelapa Sawit di Malaysia juga dialami di Indonesia. Perusahaan tidak menyediakan alat-alat pelindung kerja seperti masker, sarung tangan, dan helm pada perempuan buruh, khususnya mereka yang bersentuhan dengan pestisida, sehingga perempuan buruh perkebunan sangat rentan mengalami gangguan kesehatan, terutama kesehatan produksi.
"Tidak itu saja, peremouan buruh yang bekerja di perkebunan sawit juga kerap menerima perlakuan yang tidak manusiawi baik dari pemilik perkebunan maupun mandor. Pengaduan yang sering muncul adalah intimidasi dan kekerasan fisik, psikis serta seksual," ujarnya.
Buruh perempuan yang bekerja di perkebunan kelapa sawit masih banyak mengalami berbagai pelanggaran hak. Kondisi yang penuh resiko akan keselamatan dan gangguan kesehatan perempuan ini tidak menjadi perhatian serius negara.
Hal lain diungkapkan Puspa Dewi yaitu situasi persoalan perempuan buruh nelayan di Jakarta. Perempuan buruh nelayan memiliki peran strategis di sektor perikanan.
Sayangnya, kata Puspa Dewi, pembangunan di wilayah pesisir telah mengakibatkan hancurnya ruang hidup dan sumber produksi perempuan buruh nelayan, sehingga penghasilannya berkurang.
"Pada akhirnya hal itu berdampak pada penurunan jumlah penghasilan buruh," tegasnya.
Mereka, lanjut dia, dianggap bukan nelayan dan pekerjaannya hanya sekedar membantu suami. Akibatnya mereka tidak menjadi subyek dalam pengambilan kepatutan maupun dalam mengakses berbagai program dan jaminan sosial yang disediakan karena tidak adanya pengakuan tersebut.
Penindasan dan ketidakadilan berlapis juga dialami perempuan buruh migran Indonesia yang mayoritas bekerja sebagai Pekerja Rumah Tangga. Perempuan buruh migran memiliki kerentanan yang tinggi terhadap tindak kekerasan, pelanggaran hak, termasuk menjadi korban perdagangan manusia.
Kasus-kasus pelanggaran hak terkait ketenagakerjaan seringkali disertai dengan tindakan kekerasan dan kriminalisasi hingga berujung hukuman penjara bertahun-tahun bahkan hukuman mati.
Dampak lain dari pengabaian negara terhadap perlindungan dan pemenuhan hak perempuan buruh migran juga terbukti dari sulitnya untuk mengakses keadilan.
"Dari 66 kasus yang ditangani sejak 2017 terdapat 3 kasus yang masih dalam proses penanganan sejak tahun 2011," katanya.
Alih-alih meningkatkan kualitas perlindungan bagi perempuan buruh, Puspa mengatakan pemerintah justru menghasilkan berbagai kebijakan dan tindakan yang semakin mengancam hak-hak buruh buruh.
Puspa mengatakan, hak buruh perempuan, masih belum diakui, dilindungi, dan dipenuhi oleh negara. Baik hak sebagai perempuan, hak sebagai warga negara, maupun hak sebagai pekerja.
Berita Terkait
-
Nasib Buruh Perempuan hingga Korban MBG Jadi Sorotan Tajam API
-
Perjuangan Hak Perempuan: 4 Film Sinema Dunia yang Menginspirasi Perubahan Sosial
-
Ulasan Novel Mayday, Mayday: Berani untuk Berdiri Setelah Apa yang Terjadi
-
Demo di DPR, Rani Buruh Indramayu Menuntut Keadilan di Tengah Budaya Patriarki: Kami Bukan Lajang!
-
F4 Reuni Setelah 12 Tahun, Penampilan Jerry Yan Paling Disorot
Terpopuler
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
- 5 Pilihan Mesin Cuci 2 Tabung Paling Murah, Kualitas Awet dan Hemat Listrik
Pilihan
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
Terkini
-
Naga Hingga Wajah Berubah! Intip Kemeriahan Festival Pecinan di TMII
-
Gunakan Sistem Khumasi, Jemaah Ponpes Mahfilud Dluror Jember Mulai Puasa Hari Ini
-
Keputusan Menteri tentang Hutan Papua Selatan Diprotes: Apa Dampaknya bagi Masyarakat Adat?
-
Tegang dengan AS, Iran Gelar Latihan Militer Amankan Selat Hormuz
-
Jaga Stok Pangan, Ketua FKBI Minta Warga Konsumsi Kebutuhan Pokok Sewajarnya Selama Ramadan
-
Pemprov DKI Tegaskan Larangan Sahur on the Road, 1.900 Personel Disiagakan untuk Patroli Ramadan
-
Dinas Bina Marga DKI Bersihkan Koridor 13 Transjakarta dan Perbaiki Jalan Berlubang
-
Kemenag Gelar Sidang Isbat Penetapan Awal Ramadan 1447 H Hari Ini
-
Darurat Kemanusiaan: Rumah Solidaritas Papua Desak Presiden Segera Laksanakan Rekomendasi DPD RI
-
KPK Fasilitasi Kunjungan Keluarga Tahanan Saat Imlek 2026