Suara.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyayangkan dilibatkannya anak dalam kegiatan bernuansa politik di area Car Free Day (CFD), Minggu (29/4/2018).
Seperti diketahui, ada seorang anak yang dilibatkan dalam kegiatan bertajuk #diasibukkerja. Anak tersebut dan orangtuanya kemudian mendapatkan intimidasi dari oknum massa #gantipresiden2019 di CFD.
"KPAI menyayangkan adanya pelibatan anak dalam kegiatan masyarakat yang mengandung unsur kegiatan politik," kata Komisioner KPAI Jasra Putra saat berbincang dengan kalangan media di Jakarta, Senin (30/4/2018) seperti dikutip dari Antara.
Dia mengatakan anak-anak wajib dilindungi dari penyalahgunaan politik sesuai dengan Pasal 15 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Anak yang belum memiliki hak politik dan dilibatkan dalam kegiatan politik merupakan bentuk perlakuan salah.
Jasra mengatakan dengan melibatkan anak dalam kegiatan bernuansa politik, anak ditempatkan pada situasi rawan kekerasan dan konflik serta berpotensi terganggu tumbuh kembangnya akibat informasi dan perlakuan salah.
Penyalahgunaan anak dan intimidasi terhadap anak dalam kegiatan politik akan memengaruhi psikologis anak, termasuk tumbuh kembang anak.
"KPAI meminta semua pihak untuk menjunjung tinggi kepentingan terbaik bagi anak termasuk dalam kegiatan politik. KPAI juga meminta semua pihak untuk menghentikan pelibatan dan penyalahgunaan anak dalam kegiatan politik dan melakukan kekerasan terhadap anak dalam proses kegiatan politik," kata dia.
Jasra mendorong agar Peraturan Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta No. 12 Tahun 2016 tentang Hari Bebas Kendaraan Bermotor ditegakkan dan dipatuhi.
Dalam perda itu menyatakan kegiatan Hari Bebas Kendaraan bebas dari kegiatan politik, SARA, termasuk kegiatan yang bersifat menghasut.
Baca Juga: Jawara Indonesia Mencari Bakat Bikin Populer Goyang Dua Jari
"Oleh karena itu, KPAI meminta semua pihak mengembalikan fungsi Car Free Day sebagaimana yang tercantum dalam pergub tersebut," kata dia.
Terkait dengan pengawasan KPAI, dia mengatakan Pilkada 2018 yang mencakup 171 daerah ditemukan tingginya penyalahgunaan melalui pelibatan anak dalam politik dalam berbagai bentuk, di antaranya dukungan pasangan calon, intimidasi kepada anak, menyuruh anak menggunakan atribut tertentu, dan membawa anak ke ruang kampanye.
"Oleh karena itu, diharapkan penyelenggara pemilu (KPU RI, Bawaslu RI, red.) untuk melakukan tindakan tegas kepada siapa saja yang melibatkan anak dalam penyelenggaraan kampanye agar dalam pesta demokrasi lima tahunan bisa terjaga secara baik," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
Pilihan
-
Misi Bangkit Dikalahkan Persita, Julio Cesar Siap Bangkit Lawan Bangkok United
-
Gelar Pertemuan Tertutup, Ustaz Abu Bakar Baasyir Ungkap Pesan ke Jokowi
-
Momen Langka! Jokowi Cium Tangan Abu Bakar Ba'asyir di Kediamannya di Solo
-
Laga Klasik Timnas Indonesia vs Arab Saudi: Kartu Merah Ismed, Kemilau Boaz Solossa
-
Prabowo 'Ngamuk' Soal Keracunan MBG: Menteri Dipanggil Tengah Malam!
Terkini
-
Otak Pembobol Rekening Dormant Rp204 M Ternyata Orang Dalam, Berkas Tersangka Sudah di Meja Kejagung
-
Janji Kapolri Sigit Serap Suara Sipil Soal Kerusuhan, Siap Jaga Ruang Demokrasi
-
Indonesia Nomor 2 Dunia Kasus TBC, Menko PMK Minta Daerah Bertindak Seperti Pandemi!
-
Terpuruk Pasca-Muktamar, Mampukah PPP Buktikan Janji Politiknya? Pengamat Beberkan Strateginya
-
Hapus BPHTB dan PBG, Jurus Jitu Prabowo Wujudkan Target 3 Juta Rumah
-
Buntut Bobby Nasution Razia Truk Aceh, Senator Haji Uma Surati Mendagri: Ini Melanggar Aturan!
-
Bongkar 7 Cacat Fatal: Ini Alasan Kubu Nadiem Makarim Yakin Menang Praperadilan
-
MK Hindari 'Sudden Death', Tapera Dibatalkan tapi Diberi Waktu Transisi Dua Tahun
-
Romo Magnis Ajak Berpikir Ulang: Jika Soekarno Turuti Soeharto, Apakah Tragedi '65 Bisa Dicegah?
-
Bye-bye Kehujanan di Dukuh Atas! MRT Jadi Otak Integrasi 4 Moda Transportasi Jakarta