Suara.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyayangkan dilibatkannya anak dalam kegiatan bernuansa politik di area Car Free Day (CFD), Minggu (29/4/2018).
Seperti diketahui, ada seorang anak yang dilibatkan dalam kegiatan bertajuk #diasibukkerja. Anak tersebut dan orangtuanya kemudian mendapatkan intimidasi dari oknum massa #gantipresiden2019 di CFD.
"KPAI menyayangkan adanya pelibatan anak dalam kegiatan masyarakat yang mengandung unsur kegiatan politik," kata Komisioner KPAI Jasra Putra saat berbincang dengan kalangan media di Jakarta, Senin (30/4/2018) seperti dikutip dari Antara.
Dia mengatakan anak-anak wajib dilindungi dari penyalahgunaan politik sesuai dengan Pasal 15 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Anak yang belum memiliki hak politik dan dilibatkan dalam kegiatan politik merupakan bentuk perlakuan salah.
Jasra mengatakan dengan melibatkan anak dalam kegiatan bernuansa politik, anak ditempatkan pada situasi rawan kekerasan dan konflik serta berpotensi terganggu tumbuh kembangnya akibat informasi dan perlakuan salah.
Penyalahgunaan anak dan intimidasi terhadap anak dalam kegiatan politik akan memengaruhi psikologis anak, termasuk tumbuh kembang anak.
"KPAI meminta semua pihak untuk menjunjung tinggi kepentingan terbaik bagi anak termasuk dalam kegiatan politik. KPAI juga meminta semua pihak untuk menghentikan pelibatan dan penyalahgunaan anak dalam kegiatan politik dan melakukan kekerasan terhadap anak dalam proses kegiatan politik," kata dia.
Jasra mendorong agar Peraturan Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta No. 12 Tahun 2016 tentang Hari Bebas Kendaraan Bermotor ditegakkan dan dipatuhi.
Dalam perda itu menyatakan kegiatan Hari Bebas Kendaraan bebas dari kegiatan politik, SARA, termasuk kegiatan yang bersifat menghasut.
Baca Juga: Jawara Indonesia Mencari Bakat Bikin Populer Goyang Dua Jari
"Oleh karena itu, KPAI meminta semua pihak mengembalikan fungsi Car Free Day sebagaimana yang tercantum dalam pergub tersebut," kata dia.
Terkait dengan pengawasan KPAI, dia mengatakan Pilkada 2018 yang mencakup 171 daerah ditemukan tingginya penyalahgunaan melalui pelibatan anak dalam politik dalam berbagai bentuk, di antaranya dukungan pasangan calon, intimidasi kepada anak, menyuruh anak menggunakan atribut tertentu, dan membawa anak ke ruang kampanye.
"Oleh karena itu, diharapkan penyelenggara pemilu (KPU RI, Bawaslu RI, red.) untuk melakukan tindakan tegas kepada siapa saja yang melibatkan anak dalam penyelenggaraan kampanye agar dalam pesta demokrasi lima tahunan bisa terjaga secara baik," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan
-
Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI
-
Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional
-
Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total
-
Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi
-
Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?
-
Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak
-
Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus
-
Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler
-
Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123