Suara.com - Polrestabes Surabaya menangkap pelaku peretasan UNBK SMP di Surabaya. Mereka adalah TH (45) staff tata usaha dan IM (38) petugas IT komputer di sekolah tersebut.
Keduanya ditangkap di SMP tempat mereka bekerja dan ditetapkan tersangka oleh penyidik Unit Tipidek (Tindak Pidana Ekonomi) Satreskrim Polrestabes Surabaya.
"IM dan TH sudah kami tetapkan tersangka. Mereka kami jerat dengan UU ITE," jelas Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Rudi Setiawan, Selasa (30/4/2018) petang.
Dijelaskan Rudi, kedua tersangka memiliki tugas masing-masing. Tersangka TH memiliki peran meretas IP (identitas personal) addres untuk diberikan kepada IM.
"Setelah mendapatkan IP, kemudian IM bertugas memotret soal UNBK dari komputernya yang tersambung dengan komputer UNBK melalui kabel LAN.
"Setelah memotret soal UNBK dengan ponselnya, IM kemudian membagikan soal dan jawaban itu ke sejumlah siswa melalui WA (whats app)," beber Rudi.
Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Antara lain 1 unit mini CPU, 3 handphone, 1 monitor beserta kabel VGA serta 2 buah roll kabel LAN.
Dalam kasus ini, jelas Rudi, masih terus dikembangkan oleh penyidik. Kemungkinan besar akan ada tersangka lain sebab ada beberapa orang diatas IM dan TH yang diduga kuat mengakomodir kebocoran soal UNBK tersebut.
"Kami masih terus kembangkan dan memburu para pelaku lain," tegasnya.
Baca Juga: Ditembak Mati, Perampok Laptop UNBK Menyamar Jual Buku di Sekolah
Kecurangan UNBK di salah satu sekolah SMP di Surabaya ini dilaporkan langsung oleh Walikota Surabaya, Tri Rismaharini. Risma sendiri awalnya mendapatkan laporan dari Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya M Iksan. (Achmad Ali)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Cinta dan Jari yang Patah di Utara Jakarta
Terkini
-
Meluruhkan Debu, Merajut Toleransi: Harmoni Lintas Iman di Kelenteng Fuk Ling Miau Yogyakarta
-
Temui Mensos, Rieke Diah Pitaloka Dorong Data Tunggal Akurat demi Bansos Tepat Sasaran
-
Ramadan di Depan Mata, Pramono Anung Wanti-wanti Warga DKI Tak Gadai KJP Buat Penuhi Kebutuhan
-
KPK Periksa Pj Gubernur Riau hingga Bupati Inhu, Dalami Aliran Uang Kasus OTT Abdul Wahid
-
Sungai Cisadane 'Darurat' Pestisida, BRIN Terjunkan Tim Usut Pencemaran Sepanjang 22,5 KM
-
Buntut Dugaan Pelanggaran Impor, Bea Cukai Segel 3 Gerai Perhiasan Mewah Tiffany & Co di Jakarta
-
Viral Kecelakaan Maut di Depan UIN Ciputat, Transjakarta Tegaskan Tak Terlibat
-
Nekat! Maling Beraksi di Ruang Rapat Hotel Mewah Jakarta Pusat, Laptop dan Ponsel Raib
-
Pemicu Utama Bencana Tanah Bergerak di Jatinegara Tegal
-
Kabar Gembira! Ramadan 2026, Warga IKN Sudah Bisa Salat Tarawih di Masjid Baru