Suara.com - Hasil penyidikan Tim Gabungan Polrestabes Surabaya, tiga terasangka minuman keras (Miras) oplosan meracik Miras yang dijualnya dalam kemasan botol 600 mm hanya terdiri dari bahan alkohol 95 persen dan ditambah dengan sedikit air sulingan.
"Barang itu dibelinya dari toko bahan kimia," jelas Kapolreatabes Surabaya, Kombes Pol Rudi Setiawan, Senin (23/4/2018).
Dari tangan tersangka, petugas gabungan yang diterjunkan mengamankan 274 botol plastik bekas kemasan air mineral tanpa diberi label atau merek yang masing-masing berukuran 600 mililiter yang telah diisi minuman keras hasil racikan tersangka Soedi yang siap jual.
“Kami juga mengamankan tiga drum plastik berisi bahan kimia jenis alkohol, serta peralatan meracik minuman keras dari tersangka Soedi," lanjutnya.
Di depan penyidik, tersangkan mengaku perbotol ukuran 600 mm dijualnya seharga Rp 25 ribu. Lantas oleh Kusman dan Gatot dijual kembali dengan mengambil keuntungan dua kali lipat, yaitu Rp50 ribu per botol.
Hingga saat ini petugas masih menunggu hasil autopsi korban.
"Untuk mememastikan apakah tiga korban tewas akibat minuman keras ini, kami masih menunggu hasil otopsi. Selain itu kami juga sedang menyelidiki berapa banyak botol minuman keras yang dibeli dari para korban dalam pesta tersebut,” tutur Rudi.
Rudi memastikan terhadap tiga orang tersangka akan dijerat dengan Pasal 204 ayat (1) dan (2) Kitab Undang-undang Hukum Pidana, serta Pasal 140, 141 dan Pasal 142 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan.
“Bisa jadi ancaman hukumannya seumur hidup, karena telah menyebabkan korban meninggal dunia," tandas alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) 1993 ini.
Baca Juga: Miras Oplosan Maut di Surabaya, Polisi Tetapkan Tiga Tersangka
Seperti diberitakan sebelumnya, tiga orang warga Pacar Keling Gang IV, Tambaksari, Surabaya meninggal dunia, Minggu (22/4). Mereka tewas diduga setelah menggelar pesta minuman keras di kampungnya.
Ketiga korban itu teridentifikasi bernama Pramuji Arianto (49), Wahyudi (52), dan Samsul Hidayat (38). Lalu, salah satu jenazah dari ketiganya, yakni Pramuji, sudah dimakamkan. Sedangkan jenazah Wahyudi dan Samsul Hidayat, hingga saat ini masih dilakukan otopsi. (Achmad Ali)
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Sidang Banding Kasus Chromebook Digelar Hari Ini, Nadiem Minta Hakim Uji Ulang Pertimbangan Putusan
-
Dua Titik Lokasi Demo di Jakarta Hari Ini
-
Review Film CODA: Harmoni Keheningan, Musik, dan Cinta Keluarga
-
Bromo Dilanda Kebakaran Hutan, Akses Jemplang hingga Senduro Ditutup
-
Cegah Campak hingga ISPA, Bulan Suplementasi Vitamin A Akan Berlangsung Selama Agustus
-
Strategi Mitsubishi Fuso Perkuat Hubungan Konsumen dan Edukasi Perawatan Mesin B50 di GIIAS 2026
-
Solusi Dana PIP Tidak Cair, Ini Informasi Resmi dari Kemendikdasmen
-
Cara Membedakan Cinta, Manipulasi, dan Penipuan Menurut Detektif Jubun
-
OJK Jatuhkan Sanksi Rp91,09 Miliar kepada 104 Pihak di Pasar Modal
-
Ulasan Agent Kim Reactivated: Saat Mantan Agen Rahasia Kembali demi Menyelamatkan Anaknya