Suara.com - Hasil penyidikan Tim Gabungan Polrestabes Surabaya, tiga terasangka minuman keras (Miras) oplosan meracik Miras yang dijualnya dalam kemasan botol 600 mm hanya terdiri dari bahan alkohol 95 persen dan ditambah dengan sedikit air sulingan.
"Barang itu dibelinya dari toko bahan kimia," jelas Kapolreatabes Surabaya, Kombes Pol Rudi Setiawan, Senin (23/4/2018).
Dari tangan tersangka, petugas gabungan yang diterjunkan mengamankan 274 botol plastik bekas kemasan air mineral tanpa diberi label atau merek yang masing-masing berukuran 600 mililiter yang telah diisi minuman keras hasil racikan tersangka Soedi yang siap jual.
“Kami juga mengamankan tiga drum plastik berisi bahan kimia jenis alkohol, serta peralatan meracik minuman keras dari tersangka Soedi," lanjutnya.
Di depan penyidik, tersangkan mengaku perbotol ukuran 600 mm dijualnya seharga Rp 25 ribu. Lantas oleh Kusman dan Gatot dijual kembali dengan mengambil keuntungan dua kali lipat, yaitu Rp50 ribu per botol.
Hingga saat ini petugas masih menunggu hasil autopsi korban.
"Untuk mememastikan apakah tiga korban tewas akibat minuman keras ini, kami masih menunggu hasil otopsi. Selain itu kami juga sedang menyelidiki berapa banyak botol minuman keras yang dibeli dari para korban dalam pesta tersebut,” tutur Rudi.
Rudi memastikan terhadap tiga orang tersangka akan dijerat dengan Pasal 204 ayat (1) dan (2) Kitab Undang-undang Hukum Pidana, serta Pasal 140, 141 dan Pasal 142 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan.
“Bisa jadi ancaman hukumannya seumur hidup, karena telah menyebabkan korban meninggal dunia," tandas alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) 1993 ini.
Baca Juga: Miras Oplosan Maut di Surabaya, Polisi Tetapkan Tiga Tersangka
Seperti diberitakan sebelumnya, tiga orang warga Pacar Keling Gang IV, Tambaksari, Surabaya meninggal dunia, Minggu (22/4). Mereka tewas diduga setelah menggelar pesta minuman keras di kampungnya.
Ketiga korban itu teridentifikasi bernama Pramuji Arianto (49), Wahyudi (52), dan Samsul Hidayat (38). Lalu, salah satu jenazah dari ketiganya, yakni Pramuji, sudah dimakamkan. Sedangkan jenazah Wahyudi dan Samsul Hidayat, hingga saat ini masih dilakukan otopsi. (Achmad Ali)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
Terkini
-
Tundukkan Kepala! Istana Minta Maaf Atas Tragedi Keracunan MBG, Janji Dapur Program Diaudit Total
-
Alasan Penggugat Minta Gibran Ganti Rugi Rp125 Triliun soal Ijazah SMA
-
Pelican Crossing Cikini Diapresiasi Warga dan Pengamat
-
Yurike Sanger Istri Ke-7 Soekarno Wafat di Amerika, Terungkap Penyebab Wafatnya Sang 'Yuri Sayang'
-
Pemerintah Tetapkan 17 Hari Libur Nasional dan 8 Hari Cuti Bersama Tahun 2026, Catat Tanggalnya
-
Resmi Diumumkan, Ini Dia 8 Hari Cuti Bersama 2026, Siap-siap Atur Jadwal Libur Panjang dari Sekarang
-
Minta Maaf Kasus Keracunan MBG Kembali Terulang, Pemerintah: Bukan Kesengajaan
-
Sejarah Bakal Berakhir! Kementerian BUMN di Ambang Dilebur ke Danantara, Istana-DPR Beri Sinyal Kuat
-
Wali Kota Prabumulih Langgar Aturan Buntut Copot Kepsek SMPN 1, Ini Sanksi dari Kemendagri
-
Modus Licik Eks Pejabat MA Zarof Ricar Sembunyikan Aset Rp35 Miliar, Ternyata Atas Nama Dua Anaknya