Suara.com - Konfederasi Rakyat Pekerja Indonesia (KRPI) mendesak pemerintah agar mengangkat pegawai honorer menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Hal itu menjadi salah satu dari panca maklumat atau lima maklumat yang dibacakan KRPI dihadapan Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri untuk disampaikan kepada Presiden Joko Widodo.
Menanggapi permintaan tersebut, Hanif mengatakan bukan urusannya. Menurutnya, hal tersebut menjadi urusan dari Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB).
"Ya, itu ranahnya bukan di Kemenaker, itu di Kemenpan RB," kata Hanif di Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Kepresidenan, Jalan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (1/5/2018).
Hanif mengatakan urusannya yang berkaitan kaum buruh adalah hanya tentang keberadaan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 20 Tahun 2018 tentang Tenaga Kerja Asing (TKA). Menurutnya, masih banyak pihak terutama kaum buruh salah mengartikan Perpres yang dikeluarkan oleh Presiden Jokowi tersebut.
"Karena perpres ini kan sesungguhnya hanya melakukan penyederhanaan dari sisi prosedur perizinan TKA dan ini bukan satu-satunya perizinan yang disederhanakan," kata Hanif.
Hanif mengatakan Presiden Jokowi sudah sering menegaskan dan memerintahkan kepada para Menterinya agar melakukan penyederhanaan semua perizinan, baik perizinan terkait investasi maupun pelayanan publik. Karena itu semuanya harus cepat, sederhana dan efisien.
"TKA hanya salah satunya di mana bentuk penyederahanaannya dilakukan melalui membentuk Perpres nomor 20 tahun 2018. Jadi dari sisi konten, kami hanya melakukan penyederhanaan itu, bagaimana misalnya tadi proses berbelit-belit menjadi lebih sederhana."
"Yang semula panjang menjadi pendek, yang semula makan banyak waktu menjadi sedikit waktu, yang semula melelahkan menjadi tidak melelahkan, yang semula off line menjadi online, bukan memberikan ruang selebar-lebarnya bagi TKA untuk masuk ke Indonesia," tutup Hanif.
Berikut adalah isi Pancamaklumat KRPI:
Pertama, KRPI memberikan mandat kepada Presiden Republik Indonesia Joko Widodo untuk mewujudkan Indonesia sebagai negara industri yang berbasis riset nasional dengan berorientasi pada kepentingan rakyat dan bangsa indonesia.
Baca Juga: Demo Buruh di Palembang Diwarnai Pemotongan Tumpeng Pempek
Kedua, meminta pemerintah mewujudkan Tri Layak Rakyat Pekerja, yaitu kerja layak, upah layak dan hidup layak bagi seluruh rakyat pekerja indonesia
Ketiga, KRPI meminta pemerintah mewujudkan lima jaminan sosial yaitu jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan kerja, jaminan pensiun, jaminan hari tua dan jaminan kematian bagi seluruh rakyat pekerja indonesia.
Keempat, meminta pemerintah memberikan keadilan bagi seluruh pekerja pelayan publik di pemerintahan yang berstatus sukarelawan, tenaga harian lepas, honorer, kontrak, pegawai tidsk tetap dan pegawai tetap non-pns yang bekerja di seluruh bidang untuk menjadi pegawai tetap negara.
Kelima, KRPI meminta pemerintah menyelamatkan aset negara dan mengembalikan tata kelola BUMN sesuai perintah konstitusi UUD 1945 yang sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat, kepentingan bangsa dan negara Indonesia.
Berita Terkait
-
Demo Buruh di Palembang Diwarnai Pemotongan Tumpeng Pempek
-
Buruh Menyalakan Flare saat Bubar Demo di Istana Merdeka
-
Pos Polisi Dibakar, Brimob Merangsek Masuk Kampus UIN Yogyakarta
-
Sebuah Pos Polisi di Yogyakarta Dibakar Saat Demo Buruh
-
Spanduk Tolak Jokowi dan #2019GantiPresiden Terbentang di May Day
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- HP yang Awet Merek Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dengan Performa Kencang
Pilihan
-
Iran Akui Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia, Umumkan Masa Berkabung 40 Hari
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
Terkini
-
Timur Tengah Memanas, KBRI Riyadh Minta WNI Siapkan Dokumen dan Segera Lapor Diri
-
Situasi Memanas: Otoritas UEA Tutup Ruang Udara, Ini Imbauan Khusus Bagi WNI di Abu Dhabi!
-
Teheran Tak Lagi Aman, Warga Iran Panik Usai Serangan ASIsrael: Kami Akan Mati di Sini
-
Sekjen PBB Desak AS-Israel Hentikan Serangan ke Iran, Risiko Perang Regional Sangat Nyata
-
Angkat Tema Energi Berdaulat untuk Indonesia Kuat, PLN Journalist Awards 2025 Apresiasi 18 Karya
-
Drone Iran Hantam Menara Burj Al Arab di Dubai
-
Daftar Penerbangan Bandara Soetta yang Dibatalkan Akibat Perang Iran 1 Maret 2026
-
Iran Akui Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia, Umumkan Masa Berkabung 40 Hari
-
Jenderal Iran Dikabarkan Tewas, AS Mulai Operasi Militer Bareng Israel
-
Kemlu Iran: AS dan Israel Mengkhianati Kesepakatan, DK PBB Harus Bergerak